26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Tak Kantongi Izin IPAL dan IMB

ILUSTRASI IMB

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Warga di sekitar kawasan Jalan Raya Pelabuhan, Lingkungan 14, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, mengeluhkan kehadiran sebuah pembangunan depo kontainer milik PT Masaji Tatanan Container (MTCON). Pasalnya, pembangunan tersebut tanpa mengantongi izin IPAL dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .

“Dulu kawasan ini berawa, tapi sekarang menjadi daratan keras setelah ditimbun dengan menggunakan tanah hitam atau limbah industri pabrik kelapa sawit,” kata warga sekitar yang namanya tak mau dikorankan.

Dikatakan pria berusia 49 tahun ini, jika musim hujan datang, jalan menuju lokasi depo yang belum di aspal menjadi becek. Sedangkan jika musim kemarau datang, maka debu berwarna hitam akan beterbagangan hingga masuk ke rumah warga.

“Polusi udaranya berwarna hitam. Lubang hidung anak kami menjadi berwarna hitam akibat menghirup debu ini dan lantai rumah juga menghitam,” keluh warga.

Warga berharap, pemerintah dalam hal ini Pemko Medan segera bertindak untuk melindungi warganya dari penyakit dan bahaya kerusakan lingkungan sekitar depo serta bising lalu lalang mobil pengangkut kontiner.”Kami lebih dulu tinggal di sini daripada pembangunan depo ini. Mulai pagi hingga pagi lagi, bising selalu di sini. Namun mau protes kami tidak berani karena pengawas depo ini berasal dari oknum TNI AL,” ungkap warga.

Pantauan di lapangan Selasa (11/9), dengan tidak adanya pengawasan terhadap pembangunan depo yang sudah berlangsung selama sebulan lebih, proses bongkar muat berjalan lancar tanpa ada tindakan. Selain itu, tidak adanya dokumen IPAL serta IMB atas pembangunan itu, mengakibatkan lingkungan dan warga sekitar terganggu.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Medan asal Belawan HT Bahrumsyah mengaku bingung dengan sikap Pemko Medan yang tidak tegas mengatasi semua bangunan tanpa IMB khususnya di Kec. Medan Belawan. “IMB itu salah satu sumber pendapatan daerah tapi kok dibiarkan lewat begitu saja dan aku curiga semua itu terjadi karena ada permainan oknum pengawas di lapangan,” ujarnya.

Terpisah, Lurah Bagan Deli, Zul Asri mengaku tidak tahu kalau di wilayah kerjanya ada depo kontiner dibangun tanpa dokumen Ipal dan IMB. “Aku belum tahu kalau ada depo di situ, apalagi mengenai izinnya,” katanya saat dikonfirmasi melalui HP. (fac/ila)

ILUSTRASI IMB

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Warga di sekitar kawasan Jalan Raya Pelabuhan, Lingkungan 14, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, mengeluhkan kehadiran sebuah pembangunan depo kontainer milik PT Masaji Tatanan Container (MTCON). Pasalnya, pembangunan tersebut tanpa mengantongi izin IPAL dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .

“Dulu kawasan ini berawa, tapi sekarang menjadi daratan keras setelah ditimbun dengan menggunakan tanah hitam atau limbah industri pabrik kelapa sawit,” kata warga sekitar yang namanya tak mau dikorankan.

Dikatakan pria berusia 49 tahun ini, jika musim hujan datang, jalan menuju lokasi depo yang belum di aspal menjadi becek. Sedangkan jika musim kemarau datang, maka debu berwarna hitam akan beterbagangan hingga masuk ke rumah warga.

“Polusi udaranya berwarna hitam. Lubang hidung anak kami menjadi berwarna hitam akibat menghirup debu ini dan lantai rumah juga menghitam,” keluh warga.

Warga berharap, pemerintah dalam hal ini Pemko Medan segera bertindak untuk melindungi warganya dari penyakit dan bahaya kerusakan lingkungan sekitar depo serta bising lalu lalang mobil pengangkut kontiner.”Kami lebih dulu tinggal di sini daripada pembangunan depo ini. Mulai pagi hingga pagi lagi, bising selalu di sini. Namun mau protes kami tidak berani karena pengawas depo ini berasal dari oknum TNI AL,” ungkap warga.

Pantauan di lapangan Selasa (11/9), dengan tidak adanya pengawasan terhadap pembangunan depo yang sudah berlangsung selama sebulan lebih, proses bongkar muat berjalan lancar tanpa ada tindakan. Selain itu, tidak adanya dokumen IPAL serta IMB atas pembangunan itu, mengakibatkan lingkungan dan warga sekitar terganggu.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Medan asal Belawan HT Bahrumsyah mengaku bingung dengan sikap Pemko Medan yang tidak tegas mengatasi semua bangunan tanpa IMB khususnya di Kec. Medan Belawan. “IMB itu salah satu sumber pendapatan daerah tapi kok dibiarkan lewat begitu saja dan aku curiga semua itu terjadi karena ada permainan oknum pengawas di lapangan,” ujarnya.

Terpisah, Lurah Bagan Deli, Zul Asri mengaku tidak tahu kalau di wilayah kerjanya ada depo kontiner dibangun tanpa dokumen Ipal dan IMB. “Aku belum tahu kalau ada depo di situ, apalagi mengenai izinnya,” katanya saat dikonfirmasi melalui HP. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/