26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Penjualan Kendaraan di Sumut Menurun

MEDAN- Pemerintah provinsi Sumatera Utara akan segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut terus menurun dari sektor ini.

“Gubernur akan segera melakukan evaluasi, karena dengan adanya kebijakan ini masyarakat Sumut lebih memilih untuk membeli kendaraan di provinsi lain yang lebih rendah pajaknya. Ini merupakan salah satu PAD kita yang bermasalah,” ujar Sekretaris Daerah Sumut Nurdin Lubis , kemarin.

Dijelaskannya, selama ini pajak untuk pembelian kendaraan di Sumut berkisar 15 persen, sedangkan di daerah lain seperti Aceh dan Riau hanya mematok sekitar 10 persen. Dengan perbedaan ini akan membuat masyarakat Sumut lebih memilih untuk membeli di provinsi lain. “Ini sudah dipastikan bahwa masyarakat kita lebih memilih untuk membeli di tetangga. Karena beda, apalagi jarak kita sangat dekat. Jadi sangat memungkinkan mereka untuk membeli di sana,” jelasnya.

Nurdin menyatakan, bila dibandingkan periode yang sama dengan tahun yang lalu, saat ini daya beli kendaraan di Sumut sangat menurun. Bahkan, bisa  kehilangan lebih dari 25 ribu mobil, bila dinominalkan sekitar Rp200 miliar. Sementara Aceh maupun Pekan Baru, mampu menjual kendaraan bermotor hingga 2 ribu mobil per bulannya.

Untuk evaluasi ini, direncanakan Sumut akan belajar melalui provinsi Jawa Timur atau Jawa tengah dalam mengelola PAD dari kendaraan bermotor. Dimana, kedua provinsi tersebut sudah berhasil mengelola PAD nya untuk kesejahteraan masyarakat. “Jadi, ada kemungkinan, biaya kendaraan kita kedepannya akan menjadi 10 persen, tidak 15 persen seperti saat ini,” tambahnya.

Seperti diketahui, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diperluas hingga mencakup kendaraan Pemerintah. Perluasan basis pajak ini sebagai bagian dari upaya agar pemerintah daerah dapat meningkatkan potensi PAD dari sektor perpajakan. (ram)
Sumbangsih PKB dan BBNKB juga besar untuk pemerintah daerah, dan menjadi salah satu andalan dalam upaya peningkatan PAD suatu daerah. (ram)

MEDAN- Pemerintah provinsi Sumatera Utara akan segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut terus menurun dari sektor ini.

“Gubernur akan segera melakukan evaluasi, karena dengan adanya kebijakan ini masyarakat Sumut lebih memilih untuk membeli kendaraan di provinsi lain yang lebih rendah pajaknya. Ini merupakan salah satu PAD kita yang bermasalah,” ujar Sekretaris Daerah Sumut Nurdin Lubis , kemarin.

Dijelaskannya, selama ini pajak untuk pembelian kendaraan di Sumut berkisar 15 persen, sedangkan di daerah lain seperti Aceh dan Riau hanya mematok sekitar 10 persen. Dengan perbedaan ini akan membuat masyarakat Sumut lebih memilih untuk membeli di provinsi lain. “Ini sudah dipastikan bahwa masyarakat kita lebih memilih untuk membeli di tetangga. Karena beda, apalagi jarak kita sangat dekat. Jadi sangat memungkinkan mereka untuk membeli di sana,” jelasnya.

Nurdin menyatakan, bila dibandingkan periode yang sama dengan tahun yang lalu, saat ini daya beli kendaraan di Sumut sangat menurun. Bahkan, bisa  kehilangan lebih dari 25 ribu mobil, bila dinominalkan sekitar Rp200 miliar. Sementara Aceh maupun Pekan Baru, mampu menjual kendaraan bermotor hingga 2 ribu mobil per bulannya.

Untuk evaluasi ini, direncanakan Sumut akan belajar melalui provinsi Jawa Timur atau Jawa tengah dalam mengelola PAD dari kendaraan bermotor. Dimana, kedua provinsi tersebut sudah berhasil mengelola PAD nya untuk kesejahteraan masyarakat. “Jadi, ada kemungkinan, biaya kendaraan kita kedepannya akan menjadi 10 persen, tidak 15 persen seperti saat ini,” tambahnya.

Seperti diketahui, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diperluas hingga mencakup kendaraan Pemerintah. Perluasan basis pajak ini sebagai bagian dari upaya agar pemerintah daerah dapat meningkatkan potensi PAD dari sektor perpajakan. (ram)
Sumbangsih PKB dan BBNKB juga besar untuk pemerintah daerah, dan menjadi salah satu andalan dalam upaya peningkatan PAD suatu daerah. (ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/