26 C
Medan
Saturday, February 22, 2025
spot_img

Pejabat OPD Harus Disesuaikan

sutan siregar/sumut pos
BERBINCANG: Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah saat berbincang pada kunjungan ke Graha Pena Medan, belum lama ini.

MEDAN-Tekad Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Ijeck), dalam mengembalikan martabat Sumut, harus diawali dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Karena itu, perlu ada evaluasi jabatan dan penyesuaian pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso mengatakan, dalam menjadikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut lebih baik, perlu dilakukan reformasi birokrasi. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dinilai harus berani lakukan penyesuaian (evaluasi posisi) dalam jabatan pimpinan OPD, agar cita-cita mewujudkan Sumut Bermartabat, sebagaimana tertuang dalam visi dan misi mereka saat berkompetisi pada Pilgub lalu, dapat terwujud.

“Mewujudkan Sumut Bermartabat ini bukanlah kerja yang mudah. Namun kami percaya, dengan tekad, komitmen, serta ke tulusan yang dimiliki Gubernur dan Wakil Gubernur, itu bisa terwujud. Tapi tentu kepala daerah harus membangun sebuah tim super, dengan menempatkan pejabat-pejabat struktural yang profesional, memiliki kredibilitas tinggi, dan berkompeten di bidangnya,” ungkap Sugiat, Minggu (12/8).

Saat ini, lanjut caleg DPR RI dari Partai Gerindra itu, menegaskan, kinerja sejumlah pimpinan OPD dan pejabat struktural lainnya, banyak yang tidak menguasai bidang kerjanya. Hanya karena alasan kedekatan, balas jasa, sampai kabar adanya jual beli jabatan, sehingga mereka bisa menduduki satu jabatan strategis.

Sugiat pun mencontohkan, sejumlah kerancuan penempatan pejabat. Ia mengaku, mendengar kabar terkait pimpinan OPD yang dikenal memiliki kedekatan dengan pimpinan tertinggi di pemerintahan masa lalu, mendapat jabatan penting di Pemprov Sumut.

“Lihat saja banyak pejabat yang saat ini duduk terlalu dipaksakan. Bukan hanya tidak memiliki kemampuan memimpin OPD, keilmuannya saja tidak sesuai dengan jabatan yang dipimpinnya. Ini dibuktikan dengan masih tingginya keluhan masyarakat, baik dari sisi perizinan dan pelayanan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, sarana dan prasarana, sampai terkait pengelolaan anggaran dan PAD. Persoalan-persoalan ini terus dipertanyakan oleh pihak legislatif kepada Pemprov Sumut, baik melalui paripurna maupun saat RDP. Kami khawatir, kalau pejabat-pejabat seperti ini dipertahankan, maka akan sulit Sumut Bermartabat terwujud,” tegasnya.

Sugiat pun tak membantah, meski penempatan pejabatan khususnya eselon II telah diatur melalui UU ASN melalui uji kompetensi dan lelang jabatan, tetap saja ada celah terjadinya KKN, agar seseorang bisa menduduki satu jabatan yang diinginkannya. Begitupun saat dipimpin Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah nantinya, ia optimis hal tersebut tidak akan terjadi.

“Ke depan kami yakin, Gubernur kita akan menempatkan pejabat yang sesuai dengan bidang kemampuanya. The right man on the right place,” harapnya.

Sementara Politisi Partai Golkar, Muchrid Nasution menyakini, para pimpinan OPD maupun pejabat struktural dan ASN Pemprov, nantinya akan dapat menjalankan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dalam mewujudkan Sumut Bermartabat. Begitupun, anggota DPRD Sumut ini setuju jika Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengevaluasi para pejabat yang ada pasca 6 bulan masa transisi.

“Kami berharap, masa transisi yang 6 bulan itu, para pejabat eselon II bisa segera beradaptasi dan siap menjalankan program kerja dari kepala daerah. Ya, evaluasi tetap harus berjalan. Kalau memang dianggap tak siap, tentu ada prosedurnya melalui UU ASN, untuk mengganti mereka. Atau sebelum 6 bulan bisa juga diganti, setelah mendapat persutujuan Mendagri,” pungkas Mushrid. (bal/saz)

sutan siregar/sumut pos
BERBINCANG: Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah saat berbincang pada kunjungan ke Graha Pena Medan, belum lama ini.

MEDAN-Tekad Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Ijeck), dalam mengembalikan martabat Sumut, harus diawali dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Karena itu, perlu ada evaluasi jabatan dan penyesuaian pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso mengatakan, dalam menjadikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut lebih baik, perlu dilakukan reformasi birokrasi. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dinilai harus berani lakukan penyesuaian (evaluasi posisi) dalam jabatan pimpinan OPD, agar cita-cita mewujudkan Sumut Bermartabat, sebagaimana tertuang dalam visi dan misi mereka saat berkompetisi pada Pilgub lalu, dapat terwujud.

“Mewujudkan Sumut Bermartabat ini bukanlah kerja yang mudah. Namun kami percaya, dengan tekad, komitmen, serta ke tulusan yang dimiliki Gubernur dan Wakil Gubernur, itu bisa terwujud. Tapi tentu kepala daerah harus membangun sebuah tim super, dengan menempatkan pejabat-pejabat struktural yang profesional, memiliki kredibilitas tinggi, dan berkompeten di bidangnya,” ungkap Sugiat, Minggu (12/8).

Saat ini, lanjut caleg DPR RI dari Partai Gerindra itu, menegaskan, kinerja sejumlah pimpinan OPD dan pejabat struktural lainnya, banyak yang tidak menguasai bidang kerjanya. Hanya karena alasan kedekatan, balas jasa, sampai kabar adanya jual beli jabatan, sehingga mereka bisa menduduki satu jabatan strategis.

Sugiat pun mencontohkan, sejumlah kerancuan penempatan pejabat. Ia mengaku, mendengar kabar terkait pimpinan OPD yang dikenal memiliki kedekatan dengan pimpinan tertinggi di pemerintahan masa lalu, mendapat jabatan penting di Pemprov Sumut.

“Lihat saja banyak pejabat yang saat ini duduk terlalu dipaksakan. Bukan hanya tidak memiliki kemampuan memimpin OPD, keilmuannya saja tidak sesuai dengan jabatan yang dipimpinnya. Ini dibuktikan dengan masih tingginya keluhan masyarakat, baik dari sisi perizinan dan pelayanan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, sarana dan prasarana, sampai terkait pengelolaan anggaran dan PAD. Persoalan-persoalan ini terus dipertanyakan oleh pihak legislatif kepada Pemprov Sumut, baik melalui paripurna maupun saat RDP. Kami khawatir, kalau pejabat-pejabat seperti ini dipertahankan, maka akan sulit Sumut Bermartabat terwujud,” tegasnya.

Sugiat pun tak membantah, meski penempatan pejabatan khususnya eselon II telah diatur melalui UU ASN melalui uji kompetensi dan lelang jabatan, tetap saja ada celah terjadinya KKN, agar seseorang bisa menduduki satu jabatan yang diinginkannya. Begitupun saat dipimpin Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah nantinya, ia optimis hal tersebut tidak akan terjadi.

“Ke depan kami yakin, Gubernur kita akan menempatkan pejabat yang sesuai dengan bidang kemampuanya. The right man on the right place,” harapnya.

Sementara Politisi Partai Golkar, Muchrid Nasution menyakini, para pimpinan OPD maupun pejabat struktural dan ASN Pemprov, nantinya akan dapat menjalankan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dalam mewujudkan Sumut Bermartabat. Begitupun, anggota DPRD Sumut ini setuju jika Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengevaluasi para pejabat yang ada pasca 6 bulan masa transisi.

“Kami berharap, masa transisi yang 6 bulan itu, para pejabat eselon II bisa segera beradaptasi dan siap menjalankan program kerja dari kepala daerah. Ya, evaluasi tetap harus berjalan. Kalau memang dianggap tak siap, tentu ada prosedurnya melalui UU ASN, untuk mengganti mereka. Atau sebelum 6 bulan bisa juga diganti, setelah mendapat persutujuan Mendagri,” pungkas Mushrid. (bal/saz)

spot_img
Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/