MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyeksi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2020 senilai Rp12,4 triliun. Alokasi tersebut susut hampir Rp3 triliun dari APBD Sumut tahun anggaran 2019, sebesar Rp15 triliun lebih.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memaparkan, pendapatan daerah senilai Rp12,4 triliun lebih tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp5,9 triliun lebih, dana perimbangan senilai Rp6,4 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp9 triliunn
Selanjutnya, belanja daerah direncanakan dianggarkan pada APBD 2020 ini, berjumlah Rp12,6 triliun lebih terdiri dari; belanja tidak langsung sebesar Rp8,6 triliun lebih, dan belanja langsung sebesar Rp3,9 triliun lebih.
“Dari perbandingan jumlah target pendapatan dan jumlah belanja sebagaimana tersebut di atas, maka APBD TA 2020 akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp200 miliar yang akan ditutup dengan sisa lebih pembiayaan,” kata Gubsu Edy dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Penjelasan Nota Keuangan dan Ranperda RAPBD Sumut TA 2020, Senin (12/8).
Gubsu menyebutkan, terhadap penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp300 miliar yang diasumsikan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (2018). Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar, direncanakan untuk penyertaan modal kepada PT Bank Sumut sebagaimana Perda Nomor 2/2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumut.
“Selisih lebih dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan dimaksud sebesar Rp200 miliar, digunakan untuk menutup defisit anggaran atas selisih kurang target pendapatan dan rencana daerah,” kata Gubsu.
Edy berharap, pembahasan RAPBD 2020 dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, dimana tetap memedomani ketentuan perundang-undangan yang berlaku sesuai kewenangan pemda dan ketersediaan anggaran pada 2020. “Terima kasih kepada DPRD Sumut, TAPD dan seluruh jajaran OPD atas kerja keras dalam rangka melaksanakan proses penyusunan PAPBD 2019 dan RAPBD 2020. Dimana kita ketahui, seluruh rangkaian dimaksud dalam waktu yang berdekatan sehingga cukup menyita waktu, tenaga dan perhatian kita bersama,” katanya.
Diketahui, dengan struktur proyeksi RAPBD Sumut 2020 senilai Rp12,4 triliun, jika dibanding dengan RAPBD 2019 yang telah disetujui senilai Rp15,2 triliun, itu artinya terjadi penyusutan anggaran hampir Rp3 triliun.
Anggota Komisi C DPRD Sumut, Muchrid Nasution mengakui, memang ada penurunan proyeksi dalam RAPBD Sumut 2020. Kata dia, hal ini disebabkan karena belum dimasukkan struktur anggaran dari dana alokasi khusus (DAK), dan sumber penerimaan daerah dari pajak air permukaan (PAP) PT Inalum. “Dari Inalum saja, jika sudah ada uangnya dan ditambah (dalam postur RAPBD), itu nilainya sampai Rp2,5 triliun. Tapi kan sejauh ini Inalum tak punya itikad baik membayar kewajibannya pada pemprov. Ini yang sangat kita sayangkan,” katanya kepada wartawan usai paripurna. (prn)