MEDAN-Sinyal kementerian agama RI untuk menyerahkan kelebihan kuota 110 kursi jamaah calon haji yang gagal melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap II, Jumat, 9 September lalu, disambut baik. Kepala Kantor Kementerian Agama Sumut (Kakan Kemenagsu) Syariful Mahya Bandar, berharap agar kuota itu tetap diisi 110 Jamaah Calon Haji (JCH) yang batal berangkat di musim haji tahun ini.
“Kita berharap, sisa calon haji yang belum melunasi BPIH tersebut bisa kembali masuk dalam kuota tambahan itu,” harap Syariful saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (12/9).
Namun harapan itu masih menunggu keputusan Kemenag RI. Kepastian apakah nantinya ke 110 kuota haji Sumut yang masih kosong itu, bisa terisi kembali oleh JCH asal Sumut baru akan diketahui dalam rentang waktu satu sampai dua hari ke depan. “Kita masih menunggu keputusan dari Menteri Agama. InsyaAllah satu atau dua hari ini, sudah ada informasi yang kita dapatkan,” cetusnya.
Terkait tambahan kuota haji musim 2011 bagi Indonesia sebesar 10 ribu JCH, Syariful tak kalah senangnya. Ia menerangkan, tambahan kuota 10 ribu JCH tersebut terbagi dalam dua kategori yakni, jamaah calon haji jalur khusus yaitu Ongkos Naik Haji (ONH) Plus dan kategori reguler sebanyak 7 ribu tempat.
Pihak Kemenagsu berharap pusat turut membagikan tambahan kuota kepada JCH asal Sumut.
Sedangkan persiapan penerimaan para JCH di Asrama Haji Medan, telah mendekati sempurna. Baik perbaikan sarana dan prasarana, catering makanan, paspor dan sebagainya. “Semua persiapan sudah kita lakukan. InsyaAllah bisa clear pada 19 September ini, saat dilakukan qur’ah atau pengundian kloter,” terangnya.
Mengenai keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Polonia Medan pada 2 Oktober 2011, Syariful belum bisa memastikan kloter mana dulu yang akan berangkat.
“Setelah qur’ah baru kita bisa ketahui kloter mana dulu yang akan berangkat. Kalau tahun kemarin, kloter yang pertama yang berangkat dari Labuhan Batu sebanyak 450 jamaah serta petugas haji,” tutupnya.
‘Bagi-bagi’ Kursi Haji
Sedangkan dari Jakarta dilaporkan, Kemenag bakal mengembalikan kursi kosong jamaah haji yang tidak melunasi BPIH ke daerah hari ini, Selasa, 13 September 2011. Saat yang sama, Kemenag juga mulai mendistribusikan kuota tambahan yang diberikan pemerintah kerajaan Arab Saudi. Belum ada jaminan kursi kosong dan tambahan kuota itu bakal terisi penuh.
Sebelumnya, pemerintah RI pada musim haji tahun ini mendapatkan kuota tetap 211 ribu kursi. Jumlah itu lantas dibagi menjadi 194 ribu kursi untuk jamaah regular dan 17 ribu kursi untuk jamaah haji khusus. Dari jumlah ini, diketahui ada 2.582 calon jamaah haji tidak melunasi BPIH. Di bagian lain, pemerintah mendapatkan kuota tambahan 10 ribu. Dengan alokasi 7.000 untuk jamaah haji reguler dan 3.000 untuk jamaah haji khusus.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Slamet Riyanto mengatakan, hingga kemarin sore Kemenag masih membahas distribusi kuota tambahan tersebut. Dia menegaskan, untuk kursi kosong karena jamaah tidak melunasi BPIH, bakal langsung dikembalikan ke daerah masing-masing. Sedang untuk kursi dari kuota tambahan, bakal di distribusikan di provinsi tertentu. Diantara pertimbangannya adalah provinsi dengan masa tunggu atau waiting list yang cukup panjang.
Slamet menjelaskan, baik kursi kosong maupun kuoata tambahan untuk jamaah haji reguler bakal dikembalikan ke daerah mulai hari ini. ‘Kami bakal segera menetapkan provinsi yang mendapatkan alokasi tambahan dari kuota tambahan ini,’ tutur Slamet setelah halalbihalal di lingkungan Kemenag kemarin.
Nah, setelah kursi kosong dan kuota tambahan itu didistribusikan ke daerah, lantas Kemenag memberikan waktu selama tiga sampai empat hari bagi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di provinsi untuk memenuhinya. Masa pemenuhan kursi kosong dan kuota tambahan ini, juga bisa dilakukan sekaligus untuk masa pelunasan BPIH.
Jika hingga masa yang ditentukan masih ada provinsi yang kuota hajinya tidak terisi, maka bakal diambil alih menjadi wewenang langsung oleh Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali alias SDA. Siapa yang bakal mendapatkan jatah untuk mengisi kekurangan tersebut, mutlak menjadi wewenang menteri.
SDA menuturkan, pihaknya hingga kemarin masih belum berani menjamin seluruh kursi kosong dan kuota tambahan bakal terisi penuh di daerah. Pengalaman tahun lalu, kursi kosong dan kursi tambahan tetap saja tidak terisi meskipun sudah dikembalikan lagi ke daerah. Meskipun memiliki wewenang penuh terhadap pengelolaan kursi sisa ini, SDA diharapkan untuk transparan dalam membagi kursi tersebut.
Seperti diketahui, saat ini sudah ada tumpukan proposal pengajuan percepatan berangkat haji di meja Menag SDA. Proposal serupa juga ada di beberapa pejabat eselon satu dan dua.
Menurut sumber di lingkungan Kemenag, proposal itu berasal dari banyak pihak. Mulai dari masyarakat umum, partai, organisasi massa (ormas), hingga anggota DPR. Namun, belum ada keterangan resmi terkait kabar tersebut. Saat dikonfirmasi, SDA hanya mengatakan memang benar ada sekian banyak proposal. Dia berjanji, bakal memeriksa dengan seksama proposal-proposal tersebut. (ari/wan/agm/jpnn)