25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Disdik Medan Belum Buat Formula dan Teknis Pelaksanaan, Pemko Medan Belum Bisa Pastikan Kapan PTM Digelar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan tampaknya belum siap jika pembelajaran tatap muka (PTM) digelar di Kota Medan. Pasalnya, hingga saat ini Disdik Medan belum membuat formula dan teknis pelaksanaan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

SIMULASI: Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Kadis Pendidikan Medan Adlan saat meninjau simulasi PTM di SMPN 1 Medan, beberapa waktu lalu.

Padahal, formulasi dan teknis pelaksanaan ini sangat penting ketika Kota Medan telah diizinkan untuk menggelar PTM.

“Jadi kalau kita mulai PTM, formula yang harus dibuat harus betul-betul jeli. Terkait kondisi imun anak-anak ini kan fluktuatif. Jangan sampai, Pemko Medan disalahkan apabila ada anak-anak yang terserang Covid-19 karena sekolah,” kata Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman kepada Sumut Pos, Minggu (12/9).

Untuk itu, kata Aulia, Disdik Medan harus sudah bisa memastikan, seluruh sarana dan prasarana untuk menunjang digelarnya PTM memang sudah siap, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Disdik juga harus memikirkan sistem

PTM di tengah aturan usia minimal vaksinasi. Sebab usia vaksin minimal hanya diizinkan untuk anak berusia 12 tahun ke atas, sedangkan untuk anak usia 12 tahun ke bawah, belum diizinkan untuk divaksinasi Covid-19.

“Disdik Medan inikan ranahnya SMP ke bawah, termasuk SD, TK, PAUD. Hingga saat ini pemerintah baru mengizinkan vaksinasi untuk usia 12 tahun ke atas, berarti untuk anak SMP. Sedangkan yang di bawah 12 tahun, belum diizinkan untuk vaksin. Artinya, SD dan yang di bawahnya belum boleh vaksin. Disdik harus persiapkan teknisnya,” ujarnya.

Ditegaskan mantan Ketua Komisi II DPRD Medan itu, Dinas Pendidikan harus bisa menjamin keselamatan siswa dari pandemi Covid-19 jika masih dalam ruang lingkup sekolah. Untuk itu, Pemko Medan memang belum dapat memastikan, kapan PTM di Kota Medan bakal digelar. “Itu poin pertama yang menjadi pertimbangan kita jika dilakukan PTM dalam waktu dekat ini. Metode yang diterapkan Pemko jika PTM diberlakukan adalah 25 persen dari jumlah rombel (rombongan belajar) atau kelas. Kemudian kita lihat dalam satu rombel itu berapa jumlah siswanya, itu harus dibuat berjarak. Nah, di sini apakah sudah ada persiapan dari sekolah? Ini Disdik harus bisa memastikannya, dan kami beluk terima laporam itu dari Disdik,” tegasnya.

Dijelaskan Aulia, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan, juga harus bisa memastikan, apakah para kepala sekolah tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Medan sudah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk persiapan PTM atau belum. “Ini kan harus kita telaah, apakah meja di sekolah itu sudah dibuat sekatan/pembatas sebagai prokes menjaga jarak? Apakah sekolah siap untuk itu? Harusnya siap, karena ini sudah tri wulan ketiga pencairan dana BOS. Tapi itu juga kita belum terima laporan dari Disdik,” jelasnya.

Diterangkan Aulia, sebelum diberlakukannya PTM di Kota Medan, Dinas Pendidikan Medan harus menyiapkan perangkat terlebih dahulu. Lalu, seluruh guru juga harus dipastikan sudah divaksin berikut siswa yang telah masuk kategori penerima vaksin. Disdik juga harus mengatur teknis, berapa jam siwa mengikuti PTM dalam sekali pertemuan.

“Kalau kapasitas maksimal hanya 25 persen, berarti satu hari itu bisa dibagi empat gelombang. Apakah 2 jam per gelombang, ini kan harus ada dijelaskan. Sampai saat ini Dinas Pendidikan Medan belum ada buat formula untuk prepare kegiatan PTM, termasuk apa yang sudah dibuat mereka. Masak kami Kepala Daerah ini yang harus memikirkannya, kami ini menentukan kebijakan, teknisnya mereka. Buat apa juga ada perangkat kita di bawah kalau kita semua yang mengerjakan teknisnya,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajuddin Sagala menuntut Disdik Kota Medan untuk bergerak cepat dalam mengatur formulir dam teknik terkait penerapan PTM di Kota Medan.

“Sangat kita sayangkan memang kalau Disdik Medan belum melaporkan teknis pelaksanaan PTM kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Ini bentuk ketidakseriusan Disdik Medan dalam mempersiapkan PTM,” kata Rajuddin Sagala kepada Sumut Pos, Minggu (12/9).

Menurut Politisi PKS ini, meskipun belum dapat dipastikan kapan PTM akan digelar di Kota Medan, namun sudah menjadi kewajiban Disdik Medan untuk membuat teknis pelaksanaan PTM di Kota Medan. “Jadi kapan pun Kota Medan diizinkan untuk menggelar PTM, Disdik Medan sudah siap melaksanakannya, itu intinya. Karena sebelum teknis itu dilaksanakan, Disdik Medan harus melaporkannya terlebih dahulu kepada wali kota dan wakil wali kota,” sebutnya.

Pasalnya, lanjut Rajuddin, Pemko Medan melalui para OPD nya, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan para OPD lainnya akan bertanggungjawab tentang pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. “Disdik harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Disdik harus atur teknisnya, mereka harus bertanggungjawab atas pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah, jangan sampai sekolah menjadi klaster penularan,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan tampaknya belum siap jika pembelajaran tatap muka (PTM) digelar di Kota Medan. Pasalnya, hingga saat ini Disdik Medan belum membuat formula dan teknis pelaksanaan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

SIMULASI: Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Kadis Pendidikan Medan Adlan saat meninjau simulasi PTM di SMPN 1 Medan, beberapa waktu lalu.

Padahal, formulasi dan teknis pelaksanaan ini sangat penting ketika Kota Medan telah diizinkan untuk menggelar PTM.

“Jadi kalau kita mulai PTM, formula yang harus dibuat harus betul-betul jeli. Terkait kondisi imun anak-anak ini kan fluktuatif. Jangan sampai, Pemko Medan disalahkan apabila ada anak-anak yang terserang Covid-19 karena sekolah,” kata Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman kepada Sumut Pos, Minggu (12/9).

Untuk itu, kata Aulia, Disdik Medan harus sudah bisa memastikan, seluruh sarana dan prasarana untuk menunjang digelarnya PTM memang sudah siap, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Disdik juga harus memikirkan sistem

PTM di tengah aturan usia minimal vaksinasi. Sebab usia vaksin minimal hanya diizinkan untuk anak berusia 12 tahun ke atas, sedangkan untuk anak usia 12 tahun ke bawah, belum diizinkan untuk divaksinasi Covid-19.

“Disdik Medan inikan ranahnya SMP ke bawah, termasuk SD, TK, PAUD. Hingga saat ini pemerintah baru mengizinkan vaksinasi untuk usia 12 tahun ke atas, berarti untuk anak SMP. Sedangkan yang di bawah 12 tahun, belum diizinkan untuk vaksin. Artinya, SD dan yang di bawahnya belum boleh vaksin. Disdik harus persiapkan teknisnya,” ujarnya.

Ditegaskan mantan Ketua Komisi II DPRD Medan itu, Dinas Pendidikan harus bisa menjamin keselamatan siswa dari pandemi Covid-19 jika masih dalam ruang lingkup sekolah. Untuk itu, Pemko Medan memang belum dapat memastikan, kapan PTM di Kota Medan bakal digelar. “Itu poin pertama yang menjadi pertimbangan kita jika dilakukan PTM dalam waktu dekat ini. Metode yang diterapkan Pemko jika PTM diberlakukan adalah 25 persen dari jumlah rombel (rombongan belajar) atau kelas. Kemudian kita lihat dalam satu rombel itu berapa jumlah siswanya, itu harus dibuat berjarak. Nah, di sini apakah sudah ada persiapan dari sekolah? Ini Disdik harus bisa memastikannya, dan kami beluk terima laporam itu dari Disdik,” tegasnya.

Dijelaskan Aulia, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan, juga harus bisa memastikan, apakah para kepala sekolah tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Medan sudah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk persiapan PTM atau belum. “Ini kan harus kita telaah, apakah meja di sekolah itu sudah dibuat sekatan/pembatas sebagai prokes menjaga jarak? Apakah sekolah siap untuk itu? Harusnya siap, karena ini sudah tri wulan ketiga pencairan dana BOS. Tapi itu juga kita belum terima laporan dari Disdik,” jelasnya.

Diterangkan Aulia, sebelum diberlakukannya PTM di Kota Medan, Dinas Pendidikan Medan harus menyiapkan perangkat terlebih dahulu. Lalu, seluruh guru juga harus dipastikan sudah divaksin berikut siswa yang telah masuk kategori penerima vaksin. Disdik juga harus mengatur teknis, berapa jam siwa mengikuti PTM dalam sekali pertemuan.

“Kalau kapasitas maksimal hanya 25 persen, berarti satu hari itu bisa dibagi empat gelombang. Apakah 2 jam per gelombang, ini kan harus ada dijelaskan. Sampai saat ini Dinas Pendidikan Medan belum ada buat formula untuk prepare kegiatan PTM, termasuk apa yang sudah dibuat mereka. Masak kami Kepala Daerah ini yang harus memikirkannya, kami ini menentukan kebijakan, teknisnya mereka. Buat apa juga ada perangkat kita di bawah kalau kita semua yang mengerjakan teknisnya,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajuddin Sagala menuntut Disdik Kota Medan untuk bergerak cepat dalam mengatur formulir dam teknik terkait penerapan PTM di Kota Medan.

“Sangat kita sayangkan memang kalau Disdik Medan belum melaporkan teknis pelaksanaan PTM kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Ini bentuk ketidakseriusan Disdik Medan dalam mempersiapkan PTM,” kata Rajuddin Sagala kepada Sumut Pos, Minggu (12/9).

Menurut Politisi PKS ini, meskipun belum dapat dipastikan kapan PTM akan digelar di Kota Medan, namun sudah menjadi kewajiban Disdik Medan untuk membuat teknis pelaksanaan PTM di Kota Medan. “Jadi kapan pun Kota Medan diizinkan untuk menggelar PTM, Disdik Medan sudah siap melaksanakannya, itu intinya. Karena sebelum teknis itu dilaksanakan, Disdik Medan harus melaporkannya terlebih dahulu kepada wali kota dan wakil wali kota,” sebutnya.

Pasalnya, lanjut Rajuddin, Pemko Medan melalui para OPD nya, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan para OPD lainnya akan bertanggungjawab tentang pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. “Disdik harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Disdik harus atur teknisnya, mereka harus bertanggungjawab atas pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah, jangan sampai sekolah menjadi klaster penularan,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/