25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Serentak 2020, Jaksa Geledah Kantor KPUD Sergai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, Kamis (20/5). Penggeledahan itu diduga terkait dugaan korupsi dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sergai tahun 2019-2020.

GELEDAH: Sejumlah petugas Kejaksaan berdiri di depan Kantor KPU Sergai saat dilakukan penggeledahan, Kamis (20/5).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan penggeledaan kantor KPUD Sergai yang terletak di Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah itu. “Iya benar ada police line. Itu terkait adanya dugaan korupsi dana hibah pemilihan bupati tahun 2019-2020,” ungkap Sumanggar.

Sayangnya, dia belum bisa merincikan apa saja yang disita tim Kejaksaan Sergai dari penggeledaan kantor KPU tersebut. “Itu belum tahu kita, karena saat ini masih berlangsung penggeledaannya,” ujarnya.

Sumanggar juga menegaskan, status perkara tersebut sudah penyidikan. Namun saat ditanya, apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Sumanggar mengatakan belum ada. “Belumlah, masih penyidikan kok tersangka?” urainya.

Diketahui, petugas kejaksaan datang ke Kantor KPU Sergai sekira pukul 09.45 WIB. Selanjutnya, penyidik kejaksaan masuk ke sejumlah ruangan melakukan penggeledahan. Adapun ruang yang digeledah yakni ruang Sekretaris KPU Darma Eka Surbakti. Lalu, ada beberapa ruang lain yang ikut diperiksa.

Saat ini, kantor KPU Sergai telah dipasang garis segel dengan penjagaan yang ketat. Para komisioner juga masih belum mau memberikan komentar apapun terkait kasus tersebut. (man)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, Kamis (20/5). Penggeledahan itu diduga terkait dugaan korupsi dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sergai tahun 2019-2020.

GELEDAH: Sejumlah petugas Kejaksaan berdiri di depan Kantor KPU Sergai saat dilakukan penggeledahan, Kamis (20/5).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan penggeledaan kantor KPUD Sergai yang terletak di Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah itu. “Iya benar ada police line. Itu terkait adanya dugaan korupsi dana hibah pemilihan bupati tahun 2019-2020,” ungkap Sumanggar.

Sayangnya, dia belum bisa merincikan apa saja yang disita tim Kejaksaan Sergai dari penggeledaan kantor KPU tersebut. “Itu belum tahu kita, karena saat ini masih berlangsung penggeledaannya,” ujarnya.

Sumanggar juga menegaskan, status perkara tersebut sudah penyidikan. Namun saat ditanya, apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Sumanggar mengatakan belum ada. “Belumlah, masih penyidikan kok tersangka?” urainya.

Diketahui, petugas kejaksaan datang ke Kantor KPU Sergai sekira pukul 09.45 WIB. Selanjutnya, penyidik kejaksaan masuk ke sejumlah ruangan melakukan penggeledahan. Adapun ruang yang digeledah yakni ruang Sekretaris KPU Darma Eka Surbakti. Lalu, ada beberapa ruang lain yang ikut diperiksa.

Saat ini, kantor KPU Sergai telah dipasang garis segel dengan penjagaan yang ketat. Para komisioner juga masih belum mau memberikan komentar apapun terkait kasus tersebut. (man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/