25 C
Medan
Saturday, September 21, 2024

Diduga Ada Persengkokolan Tender Proyek Alun-alun Siantar, Garansi Demo di Kantor Gubsu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangarengan Diponegoro, Kota Medan, Rabu (13/9/2023).

Dalam orasinya, Ketua Garansi Sumut, Imransyah Pasai mengungkapkan sesuai dengan hasil tim investigasi pihaknya, dan beberapa sumber terpercaya diketahui ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Biro Pengadaan Jasa dan Barang Pemprov Sumut, berinisial MSN bermain mata atau terjadi persengkongkolan dalam lelang tender.

“Saudara MSN dan Cs diduga kuat bermain mata dalam memenangkan perusahaan tertentu dalam proses tender/lelang. Beberapa proyek yang ada di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, karena selaku Panitia tender, diduga menyalahgunakan tugas dan Tanggungjawab, yang ditetapkan sebagai Panitia lelang,” teriak Imran menggunakan pengeras suara.

Imran menuding MSN dan Cs diduga memfasilitasinya perusahaan-perusahan tertentu, secara administrasi dan dokumen, agar lulus atau memenuhi syarat dalam proses lelang Elektronik/LPSE Sumut.

“MSN merencanakan dan memenangkan karena mereka lah Pokja atau panitia lelang. Seolah berkas administrasi perusahaan pemenang yang terbaik, atau tidak ada ditemukan kesalahan. Tapi, kenyataan sudah dikondisikan,” kata Imran.

Atas hal itu, Imran mengungkapkan pihaknya, meminta dan mendesak PJ Gubernur Sumut, Hassanudin agar memerintahkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk memecat MSN sebagai anggotanya.

“Karena, MSN diduga melakukan main mata, dalam Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumut. Sehingga proses Tender atau Lelang Proyek di lingkungan Pemprov Sumut, sudah tidak fair dan tidak Jujur,” kata Imran.

Selain itu, Imran meminta dan mendesak Polda Sumut, mengusut tuntas MSN. Karena, diduga kuat bermain mata dalam proses tender atau lelang Proyek Alun-alun Kota Pematangsiantar.

“Apa bila Bapak Kapolda Sumatera Utara memeriksa dan menelusuri dugaan ini, Kami yakin dan percaya akan didapati kejanggalan yang meresahkan masyarakat hari ini,” sebut Imran sembari ia meminta dan mendesak Kejati Sumut melakukan hal yang sama.

Imran mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung Pemprov Sumut, mengawal dugaan persengkongkolan tender atau lelang di tubuh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumut.

“Agar Proses tender atau lelang di lingkungan Provinsi Sumatera Utara jujur dan fair. Demi terciptanya Sumatera Utara yang Bermartabat,” tandas Imran.

Selang beberapa menit menggelar unjuk rasa, massa aksi bertemu dengan perwakilan Biro Pengadaan Jasa dan Barang Pemprov Sumut, Dahrul. Ia mengatakan apa yang menjadi tuntutan Garansi akan disampaikan kepada pimpinan di Kantor Gubernur Sumut.

“Terkait surat adik-adik sekalian kami sudah pelajari, ada 4 poin disini. Kami akan sampaikan kepada pimpinan agar surat ini, diproses oleh pimpinan,” sebut Dahrul.

Dahrul mengungkapkan tidak bisa mengambil keputusan apa menjadi tuntutan massa aksi. Namun, akan disampaikan kepada pimpinan di Kantor Gubernur Sumut dan kemudian pimpinan akan mutuskan hal tersebut.

“Yang jelas aspirasi dari adik-adik ini, sudah kami terima dan akan kami sampaikan. Kami tidak bisa putuskan sendiri. Yang memutuskan pimpinan, apa lagi tuntutannya memecat MSN. Kami berikan tanggapan seperti ini,” jelas Dahrul.

Menyikapi apa disampaikan Dahrul, Imran mengatakan bila tuntutan mereka tidak direspon akan kembali mendatangi Kantor Gubernur Sumut dengan jumlah massa lebih banyak lagi. Setelah itu, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dari lokasi aksi.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangarengan Diponegoro, Kota Medan, Rabu (13/9/2023).

Dalam orasinya, Ketua Garansi Sumut, Imransyah Pasai mengungkapkan sesuai dengan hasil tim investigasi pihaknya, dan beberapa sumber terpercaya diketahui ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Biro Pengadaan Jasa dan Barang Pemprov Sumut, berinisial MSN bermain mata atau terjadi persengkongkolan dalam lelang tender.

“Saudara MSN dan Cs diduga kuat bermain mata dalam memenangkan perusahaan tertentu dalam proses tender/lelang. Beberapa proyek yang ada di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, karena selaku Panitia tender, diduga menyalahgunakan tugas dan Tanggungjawab, yang ditetapkan sebagai Panitia lelang,” teriak Imran menggunakan pengeras suara.

Imran menuding MSN dan Cs diduga memfasilitasinya perusahaan-perusahan tertentu, secara administrasi dan dokumen, agar lulus atau memenuhi syarat dalam proses lelang Elektronik/LPSE Sumut.

“MSN merencanakan dan memenangkan karena mereka lah Pokja atau panitia lelang. Seolah berkas administrasi perusahaan pemenang yang terbaik, atau tidak ada ditemukan kesalahan. Tapi, kenyataan sudah dikondisikan,” kata Imran.

Atas hal itu, Imran mengungkapkan pihaknya, meminta dan mendesak PJ Gubernur Sumut, Hassanudin agar memerintahkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk memecat MSN sebagai anggotanya.

“Karena, MSN diduga melakukan main mata, dalam Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumut. Sehingga proses Tender atau Lelang Proyek di lingkungan Pemprov Sumut, sudah tidak fair dan tidak Jujur,” kata Imran.

Selain itu, Imran meminta dan mendesak Polda Sumut, mengusut tuntas MSN. Karena, diduga kuat bermain mata dalam proses tender atau lelang Proyek Alun-alun Kota Pematangsiantar.

“Apa bila Bapak Kapolda Sumatera Utara memeriksa dan menelusuri dugaan ini, Kami yakin dan percaya akan didapati kejanggalan yang meresahkan masyarakat hari ini,” sebut Imran sembari ia meminta dan mendesak Kejati Sumut melakukan hal yang sama.

Imran mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung Pemprov Sumut, mengawal dugaan persengkongkolan tender atau lelang di tubuh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumut.

“Agar Proses tender atau lelang di lingkungan Provinsi Sumatera Utara jujur dan fair. Demi terciptanya Sumatera Utara yang Bermartabat,” tandas Imran.

Selang beberapa menit menggelar unjuk rasa, massa aksi bertemu dengan perwakilan Biro Pengadaan Jasa dan Barang Pemprov Sumut, Dahrul. Ia mengatakan apa yang menjadi tuntutan Garansi akan disampaikan kepada pimpinan di Kantor Gubernur Sumut.

“Terkait surat adik-adik sekalian kami sudah pelajari, ada 4 poin disini. Kami akan sampaikan kepada pimpinan agar surat ini, diproses oleh pimpinan,” sebut Dahrul.

Dahrul mengungkapkan tidak bisa mengambil keputusan apa menjadi tuntutan massa aksi. Namun, akan disampaikan kepada pimpinan di Kantor Gubernur Sumut dan kemudian pimpinan akan mutuskan hal tersebut.

“Yang jelas aspirasi dari adik-adik ini, sudah kami terima dan akan kami sampaikan. Kami tidak bisa putuskan sendiri. Yang memutuskan pimpinan, apa lagi tuntutannya memecat MSN. Kami berikan tanggapan seperti ini,” jelas Dahrul.

Menyikapi apa disampaikan Dahrul, Imran mengatakan bila tuntutan mereka tidak direspon akan kembali mendatangi Kantor Gubernur Sumut dengan jumlah massa lebih banyak lagi. Setelah itu, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dari lokasi aksi.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/