MEDAN- Aksi anak baru gede (ABG) berinisial NS (17) warga Jalan Denai, Medan digagalkan petugas Unit Remaja anak dan wanita (Renakta) Reskrimum Poldasu saat menjual dua temannya kepada pria hidung belang, Selasa (11/10) sekira pukul 23.30.
Penangkapan itu bermula ketika seorang polisi menyamar sebagai pria hidung belang menghubungi NS. Polisi itu memasan dua wanita di antar ke kamar 428 di kawasan Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Sesuai perjanjiannya, bila ABG itu mendapatkan dua wanita yang dipesan maka akan diberikan upah sebesar Rp1 juta. Ternyata, ABG itu cukup lihai mencari dua wanita yang hendak dipesan itu. Pasalnya, sejak lulus SMA, ABG itu sudah kost di Jalan Air Bersih, Medan.
Setelah pembicaraan dengan pria hidung belang tuntas, NS langsung cerita dengan dua teman kostnya, KA alias Keke (20) dan L (21). Setelah keduanya sepakat untuk ditawarkan ke pria hidung belang, maka Ns langsung membawanya langsung ke kamar hotal yang sudah dijanjikan.
Naas bagi NS, ketika hendak masuk ke kamar yang dijanjikan. Ternyata yang memesan itu polisi wanita. NS tak bisa berbuat apa-apa dan langsung diamankan ke Poldasu.
Kanit Sila Renakta Reskrimum Polda Sumut, AKP Hia membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tapi, dia tak memberikan penjelasan lebih jauh prihal penangkapan tersebut.
“Memang tadi (kemarin, Red) malam tim ada menangkap, lebih baik nanti saja ya konfirmasinya ke pimpinan,” ucapnya.
Pasca adanya penangkapan terhadap NS, tempat kost itu langsung sepi dan ditinggalkan penghuninya. Bahkan, seorang wanita tampak terburu-buru membungkus pakaian dan pergi meninggalkan kamar kostnya. (mag-5)