27 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Menteri Ngotot tak Mau Meresmikan Pembangunan Fly Over Simpang Pos

MEDAN- Hingga kemarin (12/10), belum ada kejelasan kapan acara peletakan batu pertama pembangunan fly over di Jalan Letjen Jamin Ginting, Simpang Pos dilakukan. Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) di Jakarta ngotot tak mau meresmikan. Alasannya, Pemko Medan harus membereskan dulu tujuh persil  rumah di dekat fly over tersebut. Begitu pihak Pemko Medan sudah melaporkan bahwa urusan yang masih tersisa itu sudah bisa dibereskan, maka Menteri PU, Djoko Kirmanto langsung terbang ke Medan untuk acara peletakan batu pertama proyek tersebut.

PELEBARAN JALAN: Pekerja melakukan pengerjaan pelebaran jalan sebelum pembangunan Fly Over Simpang Pos  Jalan Ngumban Surbakti Medan, Jumat (12/10).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
PELEBARAN JALAN: Pekerja melakukan pengerjaan pelebaran jalan sebelum pembangunan Fly Over Simpang Pos di Jalan Ngumban Surbakti Medan, Jumat (12/10).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

“Saya sudah kasih tahu Bapak (Menteri PU Djoko Kirmanto, Red). Tapi ya itu tadi, soal tujuh persil rumah yang belum selesai,” ujar Direktur Bina Pelaksana Wilayah I (Sumut-NAD) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Subagyo kepada Sumut Pos, kemarin.

Dia mengaku belum tahu saat ditanya apakah tujuh persil rumah itu sudah beres atau belum. Subagyo minta masalah itu ditanyakan langsung ke Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri. Namun dia menduga masalah itu belum beres.
“Kalau sudah beres, pasti ngopyak-ngopyak (ngejar-ngejar, Red) kita agar segera dilakukan peletakan batu pertama oleh pak menteri,” imbuhnya.

Sebelumnya, Subagyo mengatakan, bosnya itu tidak mau jika datang ke Medan tapi malah disambut aksi unjuk rasa oleh warga yang belum beres urusannya dengan masalah pembangunan fly over dimaksud.
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu dirinya sudah mengecek langsung lokasi di Jalan Jamin Ginting. Dia mengaku juga sudah bertemu dengan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, untuk membahas kekurangan-kekurangan di lapangan, untuk persiapan peletakan batu pertama.

Hasil tinjauan di lapangan, lanjut Subagyo, masih ada rumah yang dibebaskan, yang sertifikatnya belum beres.

“Masih ada tujuh persil rumah, semacam sertifikat, yang belum selesai. Kalau menteri ke sana, lantas didemo, bagaimana?” ujarnya lagi.
Subagyo juga pernah mengatakan, meski belum dilakukan peletakan batu pertama, secara legal formal, proyek sudah bisa mulai dikerjakan. Terlebih, dana dari APBN juga sudah dianggarkan.
Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengaku, sudah tidak ada masalah lagi. Buktinya, pekerja proyek menggunakan alat berat sudah bekerja untuk memperlebar jalan, meratakan bekas pondasi rumah warga yang sudah diganti rugi.
“Tahap pertama ini ya diratakan dulu pondasi beton bekas rumah warga supaya jalannyaa bisa lebar,” cetusnya.

Pantauan di lokasi petugas dari balai pengembangan insfratruktur sudah memulai pengerjaan di simpang Jalan Jamin Ginting, persisnya kawasan Simpang Pos, dengan menurunkan satu unit alat berat untuk meratakan lahan yang digunakan sebagai perluasan jalan. Pekerja mengeruk seluruh tumpukan dari sisa-sisa bangunan rumah warga ke truk yang sudah disiapkan, petugas bersama pihak Kelurahan Kwala Bekala juga memindahkan para pedagang yang berjualan di areal yang sebelumnya sudah dilakukan pembebasan lahan dan diberikan ganti rugi. (sam/gus)

Jangan Ditunda-tunda Lagi

Ketua Komisi D DPRD Medan, Muslim Maksum terus mendesak Pemko Medan untuk bergegas melakukan pembangunan tersebut. Pasalnya, rencana Jembatan Layang Simpang Pos sudah cukup lama. Penyelesaiannya jangan ditunda-tunda lagi dan harus berlangsung dengan baik dan tidak menimbulkan masalah.

“Rencana pembangunan sudah dari tahun lalu tapi sampai pertengahan tahun ini tidak juga selesai. Seharusnya bisa lebih cepat. Terlebih lagi kemacetan di sana sudah bertambah parah,” katanya.
Anggota Komisi D yang lain, Ahmad Arif, mengatakan pembangunan fly over tak perlu menunggu Menteri PU.
“Jika sudah ada maket dan dana, kerjakan saja langsung. Jadi, tak perlu menunggu seremoni segala,” tegas politisi PAN tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong berharap agar pembangunan fly over Simpang Pos tak boleh ditunda-tunda. Sebab, fly over sudah menjadi kebutuhan pengendara yang melintasi Jalan Jamin Ginting sebagai solusi menghindari kemacetan.

“Seharusnya pembangunannya jangan terkendala akibat mau buat acara seremoni yang dilakukan menteri. Jadi, pembangunan itu harus dipercepat,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Untuk itu, Parlaungan menyarankan walikota dan wakil serta sekda mempunyai hak untuk mendesak Kementerian PU mensegerakan pembangunan Fly Over Simpang Pos agar segera terlaksana. (sam/gus)

Cepat Selesaikan

Ketua Komisi D DPRD Medan, Muslim Maksum terus mendesak Pemko Medan untuk bergegas melakukan pembangunan tiang jembatan. Pasalnya, rencana Jembatan Layang Simpang Pos sudah cukup lama. Penyelesaiannya jangan ditunda-tunda lagi dan harus berlangsung dengan baik dan tidak menimbulkan masalah.

“Rencana pembangunan sudah dari tahun lalu tapi sampai pertengahan tahun ini tidak juga selesai. Seharusnya bisa lebih cepat. Terlebih lagi kemacetan di sana sudah bertambah parah,” katanya.
Anggota Komisi D yang lain, Ahmad Arif, mengatakan tak perlu menunggu Menteri PU.

“Jika sudah ada maket dan dana, kerjakan saja langsung. Jadi, tak perlu menunggu seremoni segala,” tegas politisi PAN tersebut. Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong
berharap agar pembangunan fly over Simpang Pos tak boleh ditunda-tunda. Sebab, fly over sudah menjadi kebutuhan pengendara yang melintasi Jalan Jamin Ginting sebagai solusi menghindari kemacetan.
“Seharusnya pembangunannya jangan terkendala akibat mau buat acara seremoni yang dilakukan menteri. Jadi, pembangunan itu harus dipercepat,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Untuk itu, Parlaungan menyarankan walikota dan wakil serta sekda mempunyai hak untuk mendesak Kementerian PU mensegerakan pembangunan Fly Over Simpang Pos agar segera terlaksana. (sam/gus)

MEDAN- Hingga kemarin (12/10), belum ada kejelasan kapan acara peletakan batu pertama pembangunan fly over di Jalan Letjen Jamin Ginting, Simpang Pos dilakukan. Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) di Jakarta ngotot tak mau meresmikan. Alasannya, Pemko Medan harus membereskan dulu tujuh persil  rumah di dekat fly over tersebut. Begitu pihak Pemko Medan sudah melaporkan bahwa urusan yang masih tersisa itu sudah bisa dibereskan, maka Menteri PU, Djoko Kirmanto langsung terbang ke Medan untuk acara peletakan batu pertama proyek tersebut.

PELEBARAN JALAN: Pekerja melakukan pengerjaan pelebaran jalan sebelum pembangunan Fly Over Simpang Pos  Jalan Ngumban Surbakti Medan, Jumat (12/10).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
PELEBARAN JALAN: Pekerja melakukan pengerjaan pelebaran jalan sebelum pembangunan Fly Over Simpang Pos di Jalan Ngumban Surbakti Medan, Jumat (12/10).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

“Saya sudah kasih tahu Bapak (Menteri PU Djoko Kirmanto, Red). Tapi ya itu tadi, soal tujuh persil rumah yang belum selesai,” ujar Direktur Bina Pelaksana Wilayah I (Sumut-NAD) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Subagyo kepada Sumut Pos, kemarin.

Dia mengaku belum tahu saat ditanya apakah tujuh persil rumah itu sudah beres atau belum. Subagyo minta masalah itu ditanyakan langsung ke Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri. Namun dia menduga masalah itu belum beres.
“Kalau sudah beres, pasti ngopyak-ngopyak (ngejar-ngejar, Red) kita agar segera dilakukan peletakan batu pertama oleh pak menteri,” imbuhnya.

Sebelumnya, Subagyo mengatakan, bosnya itu tidak mau jika datang ke Medan tapi malah disambut aksi unjuk rasa oleh warga yang belum beres urusannya dengan masalah pembangunan fly over dimaksud.
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu dirinya sudah mengecek langsung lokasi di Jalan Jamin Ginting. Dia mengaku juga sudah bertemu dengan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, untuk membahas kekurangan-kekurangan di lapangan, untuk persiapan peletakan batu pertama.

Hasil tinjauan di lapangan, lanjut Subagyo, masih ada rumah yang dibebaskan, yang sertifikatnya belum beres.

“Masih ada tujuh persil rumah, semacam sertifikat, yang belum selesai. Kalau menteri ke sana, lantas didemo, bagaimana?” ujarnya lagi.
Subagyo juga pernah mengatakan, meski belum dilakukan peletakan batu pertama, secara legal formal, proyek sudah bisa mulai dikerjakan. Terlebih, dana dari APBN juga sudah dianggarkan.
Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengaku, sudah tidak ada masalah lagi. Buktinya, pekerja proyek menggunakan alat berat sudah bekerja untuk memperlebar jalan, meratakan bekas pondasi rumah warga yang sudah diganti rugi.
“Tahap pertama ini ya diratakan dulu pondasi beton bekas rumah warga supaya jalannyaa bisa lebar,” cetusnya.

Pantauan di lokasi petugas dari balai pengembangan insfratruktur sudah memulai pengerjaan di simpang Jalan Jamin Ginting, persisnya kawasan Simpang Pos, dengan menurunkan satu unit alat berat untuk meratakan lahan yang digunakan sebagai perluasan jalan. Pekerja mengeruk seluruh tumpukan dari sisa-sisa bangunan rumah warga ke truk yang sudah disiapkan, petugas bersama pihak Kelurahan Kwala Bekala juga memindahkan para pedagang yang berjualan di areal yang sebelumnya sudah dilakukan pembebasan lahan dan diberikan ganti rugi. (sam/gus)

Jangan Ditunda-tunda Lagi

Ketua Komisi D DPRD Medan, Muslim Maksum terus mendesak Pemko Medan untuk bergegas melakukan pembangunan tersebut. Pasalnya, rencana Jembatan Layang Simpang Pos sudah cukup lama. Penyelesaiannya jangan ditunda-tunda lagi dan harus berlangsung dengan baik dan tidak menimbulkan masalah.

“Rencana pembangunan sudah dari tahun lalu tapi sampai pertengahan tahun ini tidak juga selesai. Seharusnya bisa lebih cepat. Terlebih lagi kemacetan di sana sudah bertambah parah,” katanya.
Anggota Komisi D yang lain, Ahmad Arif, mengatakan pembangunan fly over tak perlu menunggu Menteri PU.
“Jika sudah ada maket dan dana, kerjakan saja langsung. Jadi, tak perlu menunggu seremoni segala,” tegas politisi PAN tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong berharap agar pembangunan fly over Simpang Pos tak boleh ditunda-tunda. Sebab, fly over sudah menjadi kebutuhan pengendara yang melintasi Jalan Jamin Ginting sebagai solusi menghindari kemacetan.

“Seharusnya pembangunannya jangan terkendala akibat mau buat acara seremoni yang dilakukan menteri. Jadi, pembangunan itu harus dipercepat,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Untuk itu, Parlaungan menyarankan walikota dan wakil serta sekda mempunyai hak untuk mendesak Kementerian PU mensegerakan pembangunan Fly Over Simpang Pos agar segera terlaksana. (sam/gus)

Cepat Selesaikan

Ketua Komisi D DPRD Medan, Muslim Maksum terus mendesak Pemko Medan untuk bergegas melakukan pembangunan tiang jembatan. Pasalnya, rencana Jembatan Layang Simpang Pos sudah cukup lama. Penyelesaiannya jangan ditunda-tunda lagi dan harus berlangsung dengan baik dan tidak menimbulkan masalah.

“Rencana pembangunan sudah dari tahun lalu tapi sampai pertengahan tahun ini tidak juga selesai. Seharusnya bisa lebih cepat. Terlebih lagi kemacetan di sana sudah bertambah parah,” katanya.
Anggota Komisi D yang lain, Ahmad Arif, mengatakan tak perlu menunggu Menteri PU.

“Jika sudah ada maket dan dana, kerjakan saja langsung. Jadi, tak perlu menunggu seremoni segala,” tegas politisi PAN tersebut. Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong
berharap agar pembangunan fly over Simpang Pos tak boleh ditunda-tunda. Sebab, fly over sudah menjadi kebutuhan pengendara yang melintasi Jalan Jamin Ginting sebagai solusi menghindari kemacetan.
“Seharusnya pembangunannya jangan terkendala akibat mau buat acara seremoni yang dilakukan menteri. Jadi, pembangunan itu harus dipercepat,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Untuk itu, Parlaungan menyarankan walikota dan wakil serta sekda mempunyai hak untuk mendesak Kementerian PU mensegerakan pembangunan Fly Over Simpang Pos agar segera terlaksana. (sam/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/