25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

KAM Kecam Pelaku Fitnah Terhadap Gubsu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM) mengecam fitnah terhadap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan keluarga yang dilakukan oknum-oknum tertentu melalui statemen di media online belum lama ini. Fitnah dimaksud berkaitan keberadaan kediaman pribadi Edy Rahmayadi dan lahan yang berdiri untuk Taman Edukasi Buah Cakra di Dusun 1 Deli Tua, Kabupaten Deliserdang.

“Tindakan dan perbuatan fitnah yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dengan menggunakan media online tersebut adalah perbuatan keji dan zalim, dan perbuatan seperti ini harus dihentikan sebab fitnah lebih kejam dari membunuh,” kata Koordinator KAM, Amirullah Hidayat melalui statemen tertulis kepada Sumut Pos, Senin (12/10).

Pihaknya, kata dia, telah melakukan tabayun (meminta penjelasan/klarifikasi) langsung kepada Gubernur Edy tentang tudingan dimaksud. Menurut Gubsu, kata Amirullah, keberadaan rumah dan lahan tersebut dibeli dengan menggunakan uang halal dan sah secara hukum, apalagi di lahan tersebut selalu digunakan para hafiz Alquran untuk belajar.

“Dalam penjelasan beliau kepada kami, bahwa lokasi tersebut bukan Situs Cagar Budaya seperti fitnah yang diedarkan oleh oknum-oknum tersebut. Mengenai masalah keberadaan jembatan, beliau menjelaskan kepada kami bahwa awalnya jembatan tersebut sudah mau hancur, kalau itu hancur akan merugikan masyarakat yang selalu menggunakan jembatan tersebut untuk sehari-hari,” katanya.

Maka dengan menggunakan dana pribadi Edy Rahmayadi, sambung Amirullah lagi, dia melakukan perbaikan atas kerusakan jembatan tersebut dan hasilnya dapat dinikmati masyarakat sampai saat ini. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada oknum-oknum pelaku fitnah untuk menghentikan segala permainan dan tudingan tersebut.

“Mereka harus sadar bahwa fitnah tersebut bukan hanya kepada pribadi pak gubernur, tetapi yang paling terpukul adalah orangtua, istri dan anak-anak beliau. Gimana kalau kejadian ini terjadi kepada diri dan keluarga kita, apakah kita dapat menerimanya? Karena itu kita meminta mereka untuk menghentikan perbuatan fitnah ini,” tegas Amirullah.

Tak hanya itu, KAM juga bersedia memfasilitasi tabayun antara oknum yang melakukan fitnah terhadap Gubsu Edy Rahmayadi secara langsung. “Ya, kita siap memfasilitasi pertemuan tersebut, sehingga permasalahan ini akan terang benderang dan tidak terus menjadi bola liar dan perlu diingat bahwa setiap perbuatan kita akan diminta pertanggungjawaban di yaumil akhir nanti,” pungkas mantan sekretaris umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut itu.

Sebelumnya Rafid Febri Ismadi, seorang kader Muhammadiyah Kota Medan mengeluarkan statemen mengejutkan via salah satu media online. Ia menyebut Edy Rahmayadi sebagai ‘Sang Orang Sakti’, pemilik lahan yang berada di kawasan Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

“Saat menyampaikan visi misi untuk menjadikan Sumut bermartabat, kita sangat setuju dan mendukung, salah satu tentang mengatasi banjir Kota Medan, diikuti dengan kerja nyata di DAS Sungai Bederah. Adanya pemberitaan tentang kediaman Gubernur di daerah Pamah Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang membuat kita sangat kecewa, lain di bibir lain ditindakan karena melanggar sempadan sungai dan membangun bronjong tanpa izin,” kata Rafid Febri Ismadi, Jumat (18/9) lalu.

Dia menjelaskan, artinya apa yang dilakukan gubernur Sumut untuk mengatasi banjir Medan hanya cakap-cakap saja karena kediamannya menjadi satu titik penyebab banjir di hulu DAS Deli.

“Kami berharap aparat terkait untuk segera menertibkan jangan hanya kejam ke masyarakat kecil, tapi kalau pejabat diam,” tegas Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan 2014-2018 itu. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM) mengecam fitnah terhadap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan keluarga yang dilakukan oknum-oknum tertentu melalui statemen di media online belum lama ini. Fitnah dimaksud berkaitan keberadaan kediaman pribadi Edy Rahmayadi dan lahan yang berdiri untuk Taman Edukasi Buah Cakra di Dusun 1 Deli Tua, Kabupaten Deliserdang.

“Tindakan dan perbuatan fitnah yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dengan menggunakan media online tersebut adalah perbuatan keji dan zalim, dan perbuatan seperti ini harus dihentikan sebab fitnah lebih kejam dari membunuh,” kata Koordinator KAM, Amirullah Hidayat melalui statemen tertulis kepada Sumut Pos, Senin (12/10).

Pihaknya, kata dia, telah melakukan tabayun (meminta penjelasan/klarifikasi) langsung kepada Gubernur Edy tentang tudingan dimaksud. Menurut Gubsu, kata Amirullah, keberadaan rumah dan lahan tersebut dibeli dengan menggunakan uang halal dan sah secara hukum, apalagi di lahan tersebut selalu digunakan para hafiz Alquran untuk belajar.

“Dalam penjelasan beliau kepada kami, bahwa lokasi tersebut bukan Situs Cagar Budaya seperti fitnah yang diedarkan oleh oknum-oknum tersebut. Mengenai masalah keberadaan jembatan, beliau menjelaskan kepada kami bahwa awalnya jembatan tersebut sudah mau hancur, kalau itu hancur akan merugikan masyarakat yang selalu menggunakan jembatan tersebut untuk sehari-hari,” katanya.

Maka dengan menggunakan dana pribadi Edy Rahmayadi, sambung Amirullah lagi, dia melakukan perbaikan atas kerusakan jembatan tersebut dan hasilnya dapat dinikmati masyarakat sampai saat ini. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada oknum-oknum pelaku fitnah untuk menghentikan segala permainan dan tudingan tersebut.

“Mereka harus sadar bahwa fitnah tersebut bukan hanya kepada pribadi pak gubernur, tetapi yang paling terpukul adalah orangtua, istri dan anak-anak beliau. Gimana kalau kejadian ini terjadi kepada diri dan keluarga kita, apakah kita dapat menerimanya? Karena itu kita meminta mereka untuk menghentikan perbuatan fitnah ini,” tegas Amirullah.

Tak hanya itu, KAM juga bersedia memfasilitasi tabayun antara oknum yang melakukan fitnah terhadap Gubsu Edy Rahmayadi secara langsung. “Ya, kita siap memfasilitasi pertemuan tersebut, sehingga permasalahan ini akan terang benderang dan tidak terus menjadi bola liar dan perlu diingat bahwa setiap perbuatan kita akan diminta pertanggungjawaban di yaumil akhir nanti,” pungkas mantan sekretaris umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut itu.

Sebelumnya Rafid Febri Ismadi, seorang kader Muhammadiyah Kota Medan mengeluarkan statemen mengejutkan via salah satu media online. Ia menyebut Edy Rahmayadi sebagai ‘Sang Orang Sakti’, pemilik lahan yang berada di kawasan Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

“Saat menyampaikan visi misi untuk menjadikan Sumut bermartabat, kita sangat setuju dan mendukung, salah satu tentang mengatasi banjir Kota Medan, diikuti dengan kerja nyata di DAS Sungai Bederah. Adanya pemberitaan tentang kediaman Gubernur di daerah Pamah Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang membuat kita sangat kecewa, lain di bibir lain ditindakan karena melanggar sempadan sungai dan membangun bronjong tanpa izin,” kata Rafid Febri Ismadi, Jumat (18/9) lalu.

Dia menjelaskan, artinya apa yang dilakukan gubernur Sumut untuk mengatasi banjir Medan hanya cakap-cakap saja karena kediamannya menjadi satu titik penyebab banjir di hulu DAS Deli.

“Kami berharap aparat terkait untuk segera menertibkan jangan hanya kejam ke masyarakat kecil, tapi kalau pejabat diam,” tegas Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan 2014-2018 itu. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/