MEDAN – Untuk melengkapi fasilitas bagi pengguna angkutan umum di Medan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pembangunan 10 halte baru. Kesepuluh titik halte ini dibangun dari Jalan Perintis Kemerdekaan persisnya di simpang Jalan Sutomo hingga Jalan Gatot Suboroto simpang Kampung Lalang.
Mananggapi program ini, Ketua Komis D DPRD Kota Medan Muslim Maksum mengatakan, selain penambahan halte, yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi keberadaan halte yang banyak tidak difungsikan oleh masyarakat. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan halte ini masih rendah. Demikian juga supir angkutan umum. Belum sepenuhnya memanfaatkan halte sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang.
‘’Ini menjadi pekerjaan rumah Pemko Medan untuk menyadarkan masyarakat agar memanfaatkan halte sesuai dengan fungsinya,”ujarnya. Selama ini, lanjutnya, halte di Kota Medan sudah disalahfungsikan. Dimana halte lebih banyak digunakan sebagai tempat jualan oleh para pedagang kaki lima (PKL). ‘’Sehingga kenyamanan dan keamanan dari halte saat ini pun tidak ada lagi, untuk itu perlu dilakukan penataan dan penertiban kembali oleh Dishub Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan,”lanjutnya.
Sementara itu, Toga Aruan Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Dishub Kota Medan mengatakan pihaknya meminta kesadaran masyarakat dan para supir untuk menggunakan halte sesuai fungsinya.”Sudah dilakukan pembangunan halte, tapi itu kesadaran masyarakat dan supirlah untuk memfungsikan kembali halte yang ada, “ungkapnya.
Saat ditanya fungsi halte saat ini sebagai lokasi bagi PKL, Toga mengungkapkan sudah melakukan penertiban dengan berkordinasi dengan Satpol PP Kota Medan.”Sudah dilakukan penertiban dengan satpol PP beberapa kali kita lakukan, “sebutnya. (gus)
MEDAN – Untuk melengkapi fasilitas bagi pengguna angkutan umum di Medan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pembangunan 10 halte baru. Kesepuluh titik halte ini dibangun dari Jalan Perintis Kemerdekaan persisnya di simpang Jalan Sutomo hingga Jalan Gatot Suboroto simpang Kampung Lalang.
Mananggapi program ini, Ketua Komis D DPRD Kota Medan Muslim Maksum mengatakan, selain penambahan halte, yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi keberadaan halte yang banyak tidak difungsikan oleh masyarakat. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan halte ini masih rendah. Demikian juga supir angkutan umum. Belum sepenuhnya memanfaatkan halte sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang.
‘’Ini menjadi pekerjaan rumah Pemko Medan untuk menyadarkan masyarakat agar memanfaatkan halte sesuai dengan fungsinya,”ujarnya. Selama ini, lanjutnya, halte di Kota Medan sudah disalahfungsikan. Dimana halte lebih banyak digunakan sebagai tempat jualan oleh para pedagang kaki lima (PKL). ‘’Sehingga kenyamanan dan keamanan dari halte saat ini pun tidak ada lagi, untuk itu perlu dilakukan penataan dan penertiban kembali oleh Dishub Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan,”lanjutnya.
Sementara itu, Toga Aruan Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Dishub Kota Medan mengatakan pihaknya meminta kesadaran masyarakat dan para supir untuk menggunakan halte sesuai fungsinya.”Sudah dilakukan pembangunan halte, tapi itu kesadaran masyarakat dan supirlah untuk memfungsikan kembali halte yang ada, “ungkapnya.
Saat ditanya fungsi halte saat ini sebagai lokasi bagi PKL, Toga mengungkapkan sudah melakukan penertiban dengan berkordinasi dengan Satpol PP Kota Medan.”Sudah dilakukan penertiban dengan satpol PP beberapa kali kita lakukan, “sebutnya. (gus)