MEDAN-Sejak Senin (12/11) kemarin, seluruh kendaraan roda empat milik pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang selalu parkir di sekitar halaman kantor Balai Kota Medan, sudah tidak diizinkan lagi. Selain untuk ketertiban, larangan itu bertujuan untuk keindahan dengan melakukan penataan parkir kendaraan.
“Seluruh kendaraan sudah tidak diizinkan lagi parkir di halaman kantor Balaikota. Hal itu untuk ketertiban, karena selama ini akibat dari parkir kendaraan yang tidak beraturan membuat kesemrawutan,” kata Kasat Pol PP Kota Medan, M Sofyan, Senin (12/11) siang.
Dikatakannya, selain kendaraan wali kota, wakil wali kota dan sekda serta kendaraan patroli pengawal (Patwal) yang terus stan by. Seluruh kendaraan tamu, pegawai dan pejabat Pemko lainnya akan dialihkan ke parkir belakang.
“Selain ketiga pejabat penting di Pemko Medan, seluruh kendaraan yang selalu parkir di halaman akan ditata untuk parkir di belakang kantor Balai Kota,” ucapnya.
Sedangkan untuk kendaraan tamu, lanjut Sofyan, akan dilihat kapasitas dari tamu yang diperbolehkan parkir di halaman kantor.
“Tetapi Untuk tamu yang datang berkunjung, akan dilihat kapasitas dari tamu, kalau kunjungannya secara rutinitas akan diarahkan parkir di belakang. Tetapi kalau tamu VIP seperti rombongan dari luar daerah masih diperbolehkan parkir di halaman depan,” cetusnya.
Menurutnya, selama ini akibat dari parkir yang tidak teratur membuat kesemerawutan di halaman kantor Balai Kota Medan. “Jadi untuk menciptakan ketertiban di halaman kantor Balaikota, seluruh kendaran tidak akan dizinkan parkir untuk selamanya. Selama ini, kendaraan yang parkir selalu tidak tertib dan sesuka hatinya keluar masuk kantor Balaikota Medan,” ujarnya.
Ketika disinggung larangan parkir berkaitan dengan turunnya tim Adipura melakukan penilaian di Kota Medan, Sofyan membatahnya.
“Tak ada kaitannya itu, memang untuk ketertiban dengan menata parkir ke belakang saja. Lagipula, larangan parkir itu kita mulai sejak hari ini sampai seterusnya,” bebernya mengakhiri.
Sementara, salah seorang pejabat eselon III di jajaran Pemko Medan mengaku terkejut saat dilarang parkir oleh petugas Satpol PP. (gus)