26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ratusan Massa Tani Durin Tonggal Demo BPN Sumut

MEDAN- Ratusan massa yang tergabung dalam Kelompok Tani Arih Ersada Arun Bolon dan Komite Tani Menggugat (KTM) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumut Jalan Brigjen Katamso Medan, Senin (12/11) pukul 10.00 WIB.

Kedatangan massa tani ini untuk menuntut sejumlah permasalahan hak tanah yang hingga saat ini masih dalam sengketa di Sumut. Dengan membawa sejumlah karton dan spanduk berisikan tuntutan, meminta pada BPN segera mengusut tuntas permasalahan tanah seluas 102 hektar di Desa Durin Tonggal yang dimanfaatkan oleh sejumlah pengembang perumahan.

Massa menuding BPN, pengembang, dan mafia tanah bersengkongkol. Karena pembangunan perumahan hingga saat ini masih berlangsung. Meskipun hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD tahun 2001 mengatakan lahan seluas 102 hektar adalah milik Arih Ersada Arun Bolon.

Koordinator aksi, Saiful Bahri KTM dan sekretaris Kelompok Tani Arih Ersada Arun Bolon, Rembah br Keliat (40) menyampaikan bahwa dalam permasalahan sengketa tanah tersebut ada enam poin yang menjadi tuntutan mereka.

Diantaranya adalah pengukuran luas tanah ke lapangan, 24 sertifikat yang dimiliki PT Anugrah dan PT Indo Palapa dibatalkan, Meminta sertifikat tanah tersebut ditunjukkan.

“Kami juga menuntut penghentian pembangunan yang dilakukan pihak PT Anugrah dan PT Indo Palapa. Berdasarkan RDP DPRD 2001 menyatakan lahan tersebut milik Arih Ersada Arun Bolon,” ujar Saiful Bahri.

Sejumlah perwakilan dari pihak BPN diantaranya Kepala Kantor Pertanahan Deliserdang, Ir Kalvyn Andar Sembiring beserta beberapa orang staff merespon kedatangan pengunjuk rasa dengan memediasi penyampaian tuntutan di aula Kanwil BPN Sumut.

Dalam mediasi tersebut, Kalvyn, berjanji akan menyampaikannya pada kakanwil untuk menemukan jalan keluar. Kalvyn juga menyatakan pengembang perumahan telah diundang untuk ikut membicarakan permasalahan tersebut namun tidak datang.

Usai mendengarkan keterangan tersebut, massa meminta BPN segera menghentikan pembangunan diatas lahan milik mereka, massa juga mengancam akan membawa anggota dewan untuk ikut dalam aksi apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. (mag-12)

MEDAN- Ratusan massa yang tergabung dalam Kelompok Tani Arih Ersada Arun Bolon dan Komite Tani Menggugat (KTM) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumut Jalan Brigjen Katamso Medan, Senin (12/11) pukul 10.00 WIB.

Kedatangan massa tani ini untuk menuntut sejumlah permasalahan hak tanah yang hingga saat ini masih dalam sengketa di Sumut. Dengan membawa sejumlah karton dan spanduk berisikan tuntutan, meminta pada BPN segera mengusut tuntas permasalahan tanah seluas 102 hektar di Desa Durin Tonggal yang dimanfaatkan oleh sejumlah pengembang perumahan.

Massa menuding BPN, pengembang, dan mafia tanah bersengkongkol. Karena pembangunan perumahan hingga saat ini masih berlangsung. Meskipun hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD tahun 2001 mengatakan lahan seluas 102 hektar adalah milik Arih Ersada Arun Bolon.

Koordinator aksi, Saiful Bahri KTM dan sekretaris Kelompok Tani Arih Ersada Arun Bolon, Rembah br Keliat (40) menyampaikan bahwa dalam permasalahan sengketa tanah tersebut ada enam poin yang menjadi tuntutan mereka.

Diantaranya adalah pengukuran luas tanah ke lapangan, 24 sertifikat yang dimiliki PT Anugrah dan PT Indo Palapa dibatalkan, Meminta sertifikat tanah tersebut ditunjukkan.

“Kami juga menuntut penghentian pembangunan yang dilakukan pihak PT Anugrah dan PT Indo Palapa. Berdasarkan RDP DPRD 2001 menyatakan lahan tersebut milik Arih Ersada Arun Bolon,” ujar Saiful Bahri.

Sejumlah perwakilan dari pihak BPN diantaranya Kepala Kantor Pertanahan Deliserdang, Ir Kalvyn Andar Sembiring beserta beberapa orang staff merespon kedatangan pengunjuk rasa dengan memediasi penyampaian tuntutan di aula Kanwil BPN Sumut.

Dalam mediasi tersebut, Kalvyn, berjanji akan menyampaikannya pada kakanwil untuk menemukan jalan keluar. Kalvyn juga menyatakan pengembang perumahan telah diundang untuk ikut membicarakan permasalahan tersebut namun tidak datang.

Usai mendengarkan keterangan tersebut, massa meminta BPN segera menghentikan pembangunan diatas lahan milik mereka, massa juga mengancam akan membawa anggota dewan untuk ikut dalam aksi apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. (mag-12)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/