25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kunker Ditolak, DPRD Medan Ngaku Salah

MEDAN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mengaku penolakan kunjungan kerja (kunker) ke lahan eks Hotel Dirga Surya di Jalan Imam Bonjol diakui bukan sepenuhnya kesalahan pihak pengembang. Pasalnya, Anggota DPRD Medan melayangkan surat kunker pada, Jumat (8/11) lalu atau satu hari sebelum kunjungan. Hal ini dikemukanan oleh Ketua Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (12/11)n
Dia mengakui surat pemberitahuan Kunker diserahkan kepada sekuriti yang berjaga di proyek pembangunan tersebut. Setelah diserahkannya surat rencana kunker pada libur akhir pekan. “Harusnya surat rencana kunker itu diserahkan jauh-jauh hari sebelum kunjungan dilakukan,” katanya.

Dalam pertemuan kemarin, kata dia, Komisi D diterima oleh dua orang pegawai dari pengembang. Selanjutnya pegawai tersebut menghubungi pimpinannya yang berada di luar kota agar dilakukan penjadwalan pertemuan ulang. “Pimpinan pengembang baru kembali ke Kota Medan pada hari Kamis (14/11) mendatang, “ ujarnya.

Setelah itu, tambahnya, pihak pengembang akan menghubungi staf ahli untuk mengatur pertemuan kembali. Namun pertemuan nanti akan dilakukan di gedung Dewan. “Pertemuan yang dijadwalkan ulang akan dilakukan di kantor Komisi D,” sebut Politisi Golkar ini.

Sebelumnya, sejumlah Anggota Komisi D melakukan kunker ke bangunan lahan eks Hotel Dirga Surya untuk melakukan pengecekan apakah Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) sesuai dengan peruntukannya, karena beberapa waktu lalu ada sisi bangunan tersebut yang rubuh dan menimpa rumah warga yang ada di sebelahnya.

Menanggapi itu, Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Dadang Darmawan mengaku penolakan kunker oleh pihak pengembang secara tidak langsung sudah mencoreng kehormatan anggota dewan.

“Bagaimana mungkin bisa kunker Anggota DPRD Medan ditolak, sama saja pengembang sudah tidak menghargai pemerintah lagi,” sebutnya.

Dia berharap anggota DPRD Medan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), kalau memang bangunan itu menyalahi aturan maka harus ditindak tegas. “Kinerja DPRD Medan dalam mengawasi Pemerintah Kota Medan sudah tidak maksimal,” tandasnya. (dik)

MEDAN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mengaku penolakan kunjungan kerja (kunker) ke lahan eks Hotel Dirga Surya di Jalan Imam Bonjol diakui bukan sepenuhnya kesalahan pihak pengembang. Pasalnya, Anggota DPRD Medan melayangkan surat kunker pada, Jumat (8/11) lalu atau satu hari sebelum kunjungan. Hal ini dikemukanan oleh Ketua Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (12/11)n
Dia mengakui surat pemberitahuan Kunker diserahkan kepada sekuriti yang berjaga di proyek pembangunan tersebut. Setelah diserahkannya surat rencana kunker pada libur akhir pekan. “Harusnya surat rencana kunker itu diserahkan jauh-jauh hari sebelum kunjungan dilakukan,” katanya.

Dalam pertemuan kemarin, kata dia, Komisi D diterima oleh dua orang pegawai dari pengembang. Selanjutnya pegawai tersebut menghubungi pimpinannya yang berada di luar kota agar dilakukan penjadwalan pertemuan ulang. “Pimpinan pengembang baru kembali ke Kota Medan pada hari Kamis (14/11) mendatang, “ ujarnya.

Setelah itu, tambahnya, pihak pengembang akan menghubungi staf ahli untuk mengatur pertemuan kembali. Namun pertemuan nanti akan dilakukan di gedung Dewan. “Pertemuan yang dijadwalkan ulang akan dilakukan di kantor Komisi D,” sebut Politisi Golkar ini.

Sebelumnya, sejumlah Anggota Komisi D melakukan kunker ke bangunan lahan eks Hotel Dirga Surya untuk melakukan pengecekan apakah Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) sesuai dengan peruntukannya, karena beberapa waktu lalu ada sisi bangunan tersebut yang rubuh dan menimpa rumah warga yang ada di sebelahnya.

Menanggapi itu, Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Dadang Darmawan mengaku penolakan kunker oleh pihak pengembang secara tidak langsung sudah mencoreng kehormatan anggota dewan.

“Bagaimana mungkin bisa kunker Anggota DPRD Medan ditolak, sama saja pengembang sudah tidak menghargai pemerintah lagi,” sebutnya.

Dia berharap anggota DPRD Medan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), kalau memang bangunan itu menyalahi aturan maka harus ditindak tegas. “Kinerja DPRD Medan dalam mengawasi Pemerintah Kota Medan sudah tidak maksimal,” tandasnya. (dik)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/