28.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Ranperda ABPD Sumut 2019 Rp3,15 Triliun, Belanja Dinas Pendidikan Terbesar

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggaran belanja untuk Dinas Pendidikan Sumut tahun 2019, menjadi alokasi terbesar di antara anggaran belanja belasan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Yakni Rp3,15 triliun. Sangat besar dibandingkan dengan anggaran belanja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Pertanian), yang hanya Rp213,7 miliar.

Hal tersebut terungkap saat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2019, pada rapat peripurna di gedung Dewan, Senin (12/11).

Gubernur menyebutkan, dari pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp15,2 triliun, belanja daerah pada 2019 mendatang diusulkan sebesar Rp15,4 triliun lebih. Angka ini, sebagian besar dialokasikan untuk belanja langsung pembangunan sebesar Rp4,9 triliun, dalam rangka pencapaian lima poin visi misi Sumut Bermartabat. Yakni belanja ketenagakerjaan, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan peningkatan daya saing dari sektor agraris dan pariwisata.

Belanja untuk ketenagakerjaan, program peningkatan kesempatan kerja dan berusaha melalui penyediaan lapangan pekerjaan sebesar Rp82,7 miliar atau 1,68 persen.

Belanja untuk peningkatan dan pemenuhan akses pendidikan sebesar Rp1,3 triliun lebih atau 27,91 persen.

Belanja untuk pembangunan infrastruktur yang baik dan lingkungan berwawasan dialokasikan Rp1,4 triliun lebih atau 28,64 persen.

Belanja untuk peningkatan layanan kesehatan berkualitas sebesar Rp379 miliar lebih atau 7,73 persen.

Terakhir belanja untuk peningkatan daya saing melalui sektor agraris dan pariwisata Rp365 miliar lebih atau 7,43 persen.

“Selanjutnya pembiayaan daerah pada APBD tahun 2019, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp500 miliar. Dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp283 miliar lebih,” kata Gubernur kepada wartawan.

Nota keuangan ini sendiri menurutnya telah mempedomani KUA-PPAS yang telah disepakati berdasarkan Permendagri nomor 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019, sesuai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2019. Dan mengacu kepada arah dan kebijakan sasran pokok RPJPD, program prioritas nasional, program strategis nasional, serta visi misi kepala daerah terpilih.

“Acara yang diselenggarakan ini merupakan suatu kegiatan konstitusional. Di mana APBD tersebut harus dibahas dan disetujui secara bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD,” sebut Gubernur.

Ringkasan Rancangan APBD 2019 yang dilampirkan Pemprovsu menunjukkan, jumlah belanja di Dinas Pendidikan merupakan yang terbesar dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. Dari total Rp3,15 triliun, belanja tidak langsung dialokasikan Rp1,962 triliun. Dan belanja langsung Rp1,193 triliun.

Disusul Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Rp903,6 miliar. Dengan pembagian Rp819,9 miliar belanja langsung dan Rp83,6 miliar untuk belanja tidak langsung.

Selanjutnya Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang dengan total belanja Rp448,7 miliar, dengan alokasi belanja langsung sebesar Rp323,2 miliar. Dan belanja tidak langsung Rp125,5 miliar.

Untuk Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Pertanian), dialokasikan Rp213,7 miliar, dibagi Rp115,5 belanja langsung dan Rp98,1 miliar untuk belanja tidak langsung.

Rapat juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Drs H Musa Rajeksyah SH.MHum dan Sekretaris Daerah R. Sabrina. (bal)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggaran belanja untuk Dinas Pendidikan Sumut tahun 2019, menjadi alokasi terbesar di antara anggaran belanja belasan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Yakni Rp3,15 triliun. Sangat besar dibandingkan dengan anggaran belanja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Pertanian), yang hanya Rp213,7 miliar.

Hal tersebut terungkap saat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2019, pada rapat peripurna di gedung Dewan, Senin (12/11).

Gubernur menyebutkan, dari pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp15,2 triliun, belanja daerah pada 2019 mendatang diusulkan sebesar Rp15,4 triliun lebih. Angka ini, sebagian besar dialokasikan untuk belanja langsung pembangunan sebesar Rp4,9 triliun, dalam rangka pencapaian lima poin visi misi Sumut Bermartabat. Yakni belanja ketenagakerjaan, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan peningkatan daya saing dari sektor agraris dan pariwisata.

Belanja untuk ketenagakerjaan, program peningkatan kesempatan kerja dan berusaha melalui penyediaan lapangan pekerjaan sebesar Rp82,7 miliar atau 1,68 persen.

Belanja untuk peningkatan dan pemenuhan akses pendidikan sebesar Rp1,3 triliun lebih atau 27,91 persen.

Belanja untuk pembangunan infrastruktur yang baik dan lingkungan berwawasan dialokasikan Rp1,4 triliun lebih atau 28,64 persen.

Belanja untuk peningkatan layanan kesehatan berkualitas sebesar Rp379 miliar lebih atau 7,73 persen.

Terakhir belanja untuk peningkatan daya saing melalui sektor agraris dan pariwisata Rp365 miliar lebih atau 7,43 persen.

“Selanjutnya pembiayaan daerah pada APBD tahun 2019, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp500 miliar. Dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp283 miliar lebih,” kata Gubernur kepada wartawan.

Nota keuangan ini sendiri menurutnya telah mempedomani KUA-PPAS yang telah disepakati berdasarkan Permendagri nomor 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019, sesuai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2019. Dan mengacu kepada arah dan kebijakan sasran pokok RPJPD, program prioritas nasional, program strategis nasional, serta visi misi kepala daerah terpilih.

“Acara yang diselenggarakan ini merupakan suatu kegiatan konstitusional. Di mana APBD tersebut harus dibahas dan disetujui secara bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD,” sebut Gubernur.

Ringkasan Rancangan APBD 2019 yang dilampirkan Pemprovsu menunjukkan, jumlah belanja di Dinas Pendidikan merupakan yang terbesar dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. Dari total Rp3,15 triliun, belanja tidak langsung dialokasikan Rp1,962 triliun. Dan belanja langsung Rp1,193 triliun.

Disusul Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Rp903,6 miliar. Dengan pembagian Rp819,9 miliar belanja langsung dan Rp83,6 miliar untuk belanja tidak langsung.

Selanjutnya Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang dengan total belanja Rp448,7 miliar, dengan alokasi belanja langsung sebesar Rp323,2 miliar. Dan belanja tidak langsung Rp125,5 miliar.

Untuk Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Pertanian), dialokasikan Rp213,7 miliar, dibagi Rp115,5 belanja langsung dan Rp98,1 miliar untuk belanja tidak langsung.

Rapat juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Drs H Musa Rajeksyah SH.MHum dan Sekretaris Daerah R. Sabrina. (bal)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/