27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Buruh Janji Demo Tiap Senin, Selama UMP Belum Direvisi

Buruh melakukan aksi demo

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), aksi demo lagi di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (12/11).

Mereka minta revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Rp2,3 juta menjadi Rp2,9 juta, untuk mewujudkan upah pekerja Sumut yang bermartabat.

“Aksi ini akan terus dilakukan setiap Senin, sampai aspirasi kami diakomodir Gubernur Sumut, Edy Rahmayadin Sampai UMP direvisi,” kata Koordinator Aksi yang juga Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo.

Ia menyampaikan, pihaknya menuntut pemerintah dan Pemprovsu agar mencabut PP 78/2015 dan menolak upah murah 2019 yang hanya naik 8,03 persen. “UMP tahun 2019 berdasarkan PP 78/2015 yaitu naik hanya sebesar 8,03 persen, merupakan kenaikan upah terendah sepanjang sejarah Jokowi berkuasa. Kebijakan ini jelas merugikan dan berpotensi menyusahkan pekerja/buruh dan keluarganya,” katanya.

Upah pekerja/buruh Indonesia saat ini, beber dia, tergolong sangat murah. Kalah jauh dibandingkan dengan upah pekerja di negara-negara kecil di Asean. Seperti Singapura, Brunai Darussalam, Malaysia, Thailand, Philipina, dan Vietnam.

“Upah buruh di Indonesia hanya beda tipis dengan upah buruh di Kamboja, Laos, maupun Myanmar. Ditambah lagi saat ini lapangan kerja sulit, PHK (pemutusan hubungan kerja, Red) marak, sistem kerja perbudakan (outsourcing, kontrak, harian lepas dan borongan) semakin merajalela. Kenaikan harga barang semakin mahal. Demikian juga kenaikan BBM, tarif listrik, sembako dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Setelah sekitar satu jam berorasi, pengunjuk rasa ditemui Kepala Biro Otda dan Kerjasama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung. Kepada massa buruh, Yunus mengatakan akan menyampaikan tuntutan buruh ke pemerintah pusat dan Gubsu, yang saat itu tidak berada di kantor.

Mendengar jawaban tersebut, massa buruh yang dikawal aparat kepolisian lantas membubarkan diri meninggalkan kantor Gubsu.

Buruh melakukan aksi demo

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), aksi demo lagi di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (12/11).

Mereka minta revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Rp2,3 juta menjadi Rp2,9 juta, untuk mewujudkan upah pekerja Sumut yang bermartabat.

“Aksi ini akan terus dilakukan setiap Senin, sampai aspirasi kami diakomodir Gubernur Sumut, Edy Rahmayadin Sampai UMP direvisi,” kata Koordinator Aksi yang juga Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo.

Ia menyampaikan, pihaknya menuntut pemerintah dan Pemprovsu agar mencabut PP 78/2015 dan menolak upah murah 2019 yang hanya naik 8,03 persen. “UMP tahun 2019 berdasarkan PP 78/2015 yaitu naik hanya sebesar 8,03 persen, merupakan kenaikan upah terendah sepanjang sejarah Jokowi berkuasa. Kebijakan ini jelas merugikan dan berpotensi menyusahkan pekerja/buruh dan keluarganya,” katanya.

Upah pekerja/buruh Indonesia saat ini, beber dia, tergolong sangat murah. Kalah jauh dibandingkan dengan upah pekerja di negara-negara kecil di Asean. Seperti Singapura, Brunai Darussalam, Malaysia, Thailand, Philipina, dan Vietnam.

“Upah buruh di Indonesia hanya beda tipis dengan upah buruh di Kamboja, Laos, maupun Myanmar. Ditambah lagi saat ini lapangan kerja sulit, PHK (pemutusan hubungan kerja, Red) marak, sistem kerja perbudakan (outsourcing, kontrak, harian lepas dan borongan) semakin merajalela. Kenaikan harga barang semakin mahal. Demikian juga kenaikan BBM, tarif listrik, sembako dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Setelah sekitar satu jam berorasi, pengunjuk rasa ditemui Kepala Biro Otda dan Kerjasama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung. Kepada massa buruh, Yunus mengatakan akan menyampaikan tuntutan buruh ke pemerintah pusat dan Gubsu, yang saat itu tidak berada di kantor.

Mendengar jawaban tersebut, massa buruh yang dikawal aparat kepolisian lantas membubarkan diri meninggalkan kantor Gubsu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/