26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Hari ini, Komisi C dan D Tinjau Harapan Square

MEDAN- Menyikapi adanya pengaduan keberatan warga terhadap pembangunan Harapan Square di Jalan Samanhudi dan H Misbah atau yang lebih popular dengan sebutan kawasan Warkop Harapan, Komisi C dan D DPRD Medan bersama instansi terkait akan meninjau lokasi tersebut, hari ini (13/12).

“Kita rencanakan besok (hari ini, Red), Komisi C dan Komisi D bersama Dinas TRTB, Dinas Perhubungan dan Dinas Binamarga akan meninjau pembangunan Harapan Square guna menyikapi adanya pro dan kontra dari masyarakat sekitar lokasi dimaksud. Dari kunjungan ini kita harapkan ada solusi,” kata Ketua Komisi C DPRD Medan Jumadi usai melakukan pertemuan dengan warga yang keberatan dengan pembangunan Harapan Square.

Pertemuan itu diikuti pengurus KSU Harapan, eks pedagang warkop, Bagian perekonomian Pemko Medan, Camat Medan Maimun, Lurah Hamdan dan Lurah Jati, di ruang Komisi C DPRD Medan, Senin (12/12).

Warga yang keberatan dengan pembangunan Harapan Square kecewa, karena pembangunan itu tanpa sosialisasi dan menghalangi rumah mereka. Dari 26 warga yang merasa keberatan, sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatangi dan hadir dalam pertemuan diantaranya, mantan Bupati Madina yang juga pengurus Partai Golkar Sumut Amru Daulay, Awaluddin mewaliki pengurus Yayasan Pendidikan Harapan, S Tambunan mantan PNS Bina Marga, Lambok mewakili Lintong Siahaan dan Vincen mewaliki Sugiarto.

Amru Daulay dengan tegas menolak pembangunan Harapan Square karena sejak zaman Belanda, kawasan itu merupakan daerah pemukiman yang nyaman. “Saya juga mantan pejabat, jadi jangan seenaknya membuat kios di depan rumah orang tanpa permisi. Kalau saya tidak marah, mungkin gapura itu sudah berdiri di depan rumah saya. Kita tidak boleh seenaknya, bagaimana kalau besok di depan rumah wali kota berdiri kios-kios,” jelasnya.(adl)

MEDAN- Menyikapi adanya pengaduan keberatan warga terhadap pembangunan Harapan Square di Jalan Samanhudi dan H Misbah atau yang lebih popular dengan sebutan kawasan Warkop Harapan, Komisi C dan D DPRD Medan bersama instansi terkait akan meninjau lokasi tersebut, hari ini (13/12).

“Kita rencanakan besok (hari ini, Red), Komisi C dan Komisi D bersama Dinas TRTB, Dinas Perhubungan dan Dinas Binamarga akan meninjau pembangunan Harapan Square guna menyikapi adanya pro dan kontra dari masyarakat sekitar lokasi dimaksud. Dari kunjungan ini kita harapkan ada solusi,” kata Ketua Komisi C DPRD Medan Jumadi usai melakukan pertemuan dengan warga yang keberatan dengan pembangunan Harapan Square.

Pertemuan itu diikuti pengurus KSU Harapan, eks pedagang warkop, Bagian perekonomian Pemko Medan, Camat Medan Maimun, Lurah Hamdan dan Lurah Jati, di ruang Komisi C DPRD Medan, Senin (12/12).

Warga yang keberatan dengan pembangunan Harapan Square kecewa, karena pembangunan itu tanpa sosialisasi dan menghalangi rumah mereka. Dari 26 warga yang merasa keberatan, sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatangi dan hadir dalam pertemuan diantaranya, mantan Bupati Madina yang juga pengurus Partai Golkar Sumut Amru Daulay, Awaluddin mewaliki pengurus Yayasan Pendidikan Harapan, S Tambunan mantan PNS Bina Marga, Lambok mewakili Lintong Siahaan dan Vincen mewaliki Sugiarto.

Amru Daulay dengan tegas menolak pembangunan Harapan Square karena sejak zaman Belanda, kawasan itu merupakan daerah pemukiman yang nyaman. “Saya juga mantan pejabat, jadi jangan seenaknya membuat kios di depan rumah orang tanpa permisi. Kalau saya tidak marah, mungkin gapura itu sudah berdiri di depan rumah saya. Kita tidak boleh seenaknya, bagaimana kalau besok di depan rumah wali kota berdiri kios-kios,” jelasnya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/