SUMUTPOS.CO – Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo memastikan kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya PRT, dengan tersangka Syamsul Cs akan dimajukan hingga persidangan.
Tidak hanya itu, dirinya juga berjanji berusaha menjerat para tersangka dengan hukuman berat (pidana tinggi). Dan untuk mewujudkannya, pihaknya berkoordinasi dengan Kejari Medan agar pasal yang dikenakan bisa sinkron.
Soal pasal-pasal yang akan diterapkan dan kemungkinan akan bertolak belakang dengan kejaksaan, mantan Gubernur Akpol itu menyebutkan, pihaknya akan menerapkan pasal yang sesuai dengan kesalahannya, agar para tersangka mengetahui kesalahannya.
“Kita akan kordinasi dengan kejaksaan, agar pasal yang diterapkan sesuai dengan kesalahan tersangka. Intinya, Polisi akan berusaha mendudukkan kasus ini dan akan membuktikannya,” tandasnya, Jumat (12/12).
Apakah Kejaksaan akan menyulitkan Polisi? Eko meminta Kejaksaan tidak memberikan petunjuk yang sulit kepada penyidik untuk menjerat Syamsul Anwar. Karena Syamsul dinilai telah melukai hati masyarakat Indonesia. “Ini menyangkut nyawa manusia dan semua orang tau perbuatannya tidak manusiawi,” ujarnya.
“Kasusnya masih terus didalami oleh Polresta Medan. Kita komit menuntaskannya. Bukti-bukti yang kita temukan di rumah tersangka sedang diperiksa oleh Labfor untuk menentukan kejelasannya,” terangnya.
Hingga kini, ditambahkannya, Polisi terus melakukan pendalaman kasus dan masih mengumpulkan bukti. Terkait penemuan tulang-tulang, semua akan jelas setelah keluar hasil Labfor. Sembari menunggu hasilnya, penyidik akan terus melengkapi BAP agar dikirim ke Kejaksaan.
“Saat ini, tim masih berusaha terus untuk menjelaskan kasusnya, karena ini bukan hanya masalah PRT tapi kemanusiaan juga. Untuk itu, kita intensif melakukan pendalaman dan pengembangan,” ucapnya.
Disinggung mengenai intervensi ‘petinggi-petinggi’ di Mabes Polri, Eko menegaskan tidak takut. “Tidak ada itu intervensi-intervensi. Kalau memang ada, akan saya sikat. Penyidik kerja serius, kasus ini tetap maju,” imbuhnya.
Menurutnya, kasus ini nantinya bisa membuka mata masyarakat Indonesia, dan berharap kasus serupa tidak terulang. Pihaknya tidak hanya akan menyelidiki pengenai permasalahan kekerasan, namun juga proses perekrutan dan proses jual beli para PRT yang dilakukan Syamsul.
Masih Eko, untuk menertibkan jasa-jasa tenaga kerja di Sumut khususnya Medan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Itu untuk mengetahui siapa saja, alamatnya, dan tempat bekerja orang yang disalurkan. Hanya saja, waktunya disingkronkan dengan jajaran Polres.
“Jasa-jasa tenaga kerja akan kita tertibkan dan lebih kita awasi, jangan sampai mereka melenceng dari peraturan-peraturan. Data-data pekerja mereka harus lengkap dan alamatnya serta tempat dia ditempatkan. Nanti, waktunya akan tiba. Saya mengintruksikan kepada Polres-polres,” pungkas jendral bintang dua ini. (bay/gib/win/ras)