MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberangkatan jamaah umrah ke Tanah Suci dipastikan menunggu keluarnya Peraturan Menteri Agama (PMA). Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut), H Abd Amri Siregar, saat temu ramah dengan awak media belum lama ini.
“Kapan dimulainya, jadi harus dibuat peraturan menyangkut seperti ini. Kalau Nanti di Arab yang pakai vaksin ini harus karantina dulu begini dan di Saudi harus begini. Kan harus dibuat dulu PMA-nya kan. Kalau nggak nanti diberlakukan kepada orang dia marah,” ujarnya.
Menurut Amri, PMA ini penting sebagai dasar hukum terselenggaranya ibadah umrah. Karena PMA ini, kata dia, tidak hanya mengatur tentang ibadah umrah saja, namun juga meliputi ibadah haji dimasa pandemi. “Sekarang sesederhana apapun yang kita lakukan harus ada payung hukumnya. Kalau tidak akan menjadi n
persoalan hukum dikemudian hari. Jadi kita masih menunggu,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah masih terus melobi pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar tidak memberatkan para jamaah umrah tentang masa karantina disana. “Yang saya dengar-dengar antara lain, agak menyulitkan. Namanya juga tidak normal atau normal baru. Yang selama ini kita dari sini bisa langsung ke Jeddah, nanti akhirnya bisa dari Jakarta. Pulangnya pun, inilah nanti apakah bisa langsung ke tempatnya atau masih harus turun ke Jakarta. Inilah yang masih kita tunggu PMA nya,” pungkasnya.
Sebelumnya, dari Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus (FKPPIU-HK) Sumut juga menyampaikan belum adanya kepastian keberangkatan jamaah umrah. Namun, dari Asosiasi Muslim Perjalanan Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sumbagut, yakin bahwa umrah bisa terlaksana pada awal tahun depan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan lampu hijau kepada pemerintah Indonesia, bagi jamaahnya yang ingin melaksanakan ibadah umrah, dengan standart protokol kesehatan mengikuti aturan di Arab Saudi. (man)