30 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Kejatisu dan BPKP Kumpulkan Berkas

Dugaan Korupsi di RSU Pirngadi Medan

MEDAN-Dugaan korupsi di RSU dr Pirngadi Medan masih dalam penyelidikan Kejatisu. Hingga kemarin (13/1), tim Kejatisu dan BPKP masih mengumpulkan berkas-berkas.

Kasubbag Hukum dan Humas RSU Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin SH MKes mengaku, tim Kejatisu dan BPKP hanya melengkapi berkas.
“Mereka datang untuk melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas saja,” katanya.

Saat disinggung mengenai hasil pemeriksaan, Edison mengaku, tidak mengetahui hasilnya “Yang tahu hasil pemeriksaan itu Dirut RSU Pirngadi dan beberapa kepala bagian. Untuk lebih pastinya tanyakan dirut saja dan tanyakan juga kepada Kejatisu dan BPKP,” bebernya.

Dirut RSU dr Pirngadi Medan, Dewi Syahnan yang coba dikonfrimasi tidak berada di ruangannya. “Ibu tidak ada di ruangan,” kata seorang pegawai.
Wadir RSU Pirngadi Medan, Yasin yang dikonfirmasi enggan memberikan keterangan.
“Mengenai korupsi itu tanyakan sama Kejatisu dan BPKP,” ujarnya.

Seperti diberitakn, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu masih menunggu hasil investigasi BPKP terhadap dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.
“Kita masih menunggu hasil laporan investigasi BPKP. Karena mereka yang melakukan audit itu. Memang audit investigasi memakan waktu lama. Kita tidak tahu kapan pastinya selesai,” ujar Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus, Jufri Nasution SH, Kamis (12/1).

Menurut Jufri, masalah obat melibatkan ribuan orang yang berobat ke Rumah Sakit dr Pirngadi.
“Indikasi penyelewengan dari hasil penjualan obat itu yang dilakukan pihak farmasi tidak disetorkan ke rumah sakit. Dana itu mereka kelola sendiri, ini kan tidak boleh karena ini bagian operasional rumah sakit yang dananya dari APBD Kota Medan,” tegas Jufri.
Akibatnya, katanya, anggaran tidak bisa dipakai secara umum di rumah sakit.
Menurut Jufri, sejuah ini piahkanya belum bisa mengatakan apakah ada kerugian negera atau tidak, karena hasil investigas belum juga selesai.

Pihak juga harus mencocokkan bon yang dikeluarkan Askes, sama dengan obat yang dipakai dan dikeluarkan oleh pihak Farmasi.
“Jadi dalam penelusuran memakan waktu yang panjang. Karena kasus ini rentetan mulai obat sampai dengan penggunaannya,” ucapnya. (rud/jon)

Dugaan Korupsi di RSU Pirngadi Medan

MEDAN-Dugaan korupsi di RSU dr Pirngadi Medan masih dalam penyelidikan Kejatisu. Hingga kemarin (13/1), tim Kejatisu dan BPKP masih mengumpulkan berkas-berkas.

Kasubbag Hukum dan Humas RSU Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin SH MKes mengaku, tim Kejatisu dan BPKP hanya melengkapi berkas.
“Mereka datang untuk melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas saja,” katanya.

Saat disinggung mengenai hasil pemeriksaan, Edison mengaku, tidak mengetahui hasilnya “Yang tahu hasil pemeriksaan itu Dirut RSU Pirngadi dan beberapa kepala bagian. Untuk lebih pastinya tanyakan dirut saja dan tanyakan juga kepada Kejatisu dan BPKP,” bebernya.

Dirut RSU dr Pirngadi Medan, Dewi Syahnan yang coba dikonfrimasi tidak berada di ruangannya. “Ibu tidak ada di ruangan,” kata seorang pegawai.
Wadir RSU Pirngadi Medan, Yasin yang dikonfirmasi enggan memberikan keterangan.
“Mengenai korupsi itu tanyakan sama Kejatisu dan BPKP,” ujarnya.

Seperti diberitakn, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu masih menunggu hasil investigasi BPKP terhadap dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.
“Kita masih menunggu hasil laporan investigasi BPKP. Karena mereka yang melakukan audit itu. Memang audit investigasi memakan waktu lama. Kita tidak tahu kapan pastinya selesai,” ujar Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus, Jufri Nasution SH, Kamis (12/1).

Menurut Jufri, masalah obat melibatkan ribuan orang yang berobat ke Rumah Sakit dr Pirngadi.
“Indikasi penyelewengan dari hasil penjualan obat itu yang dilakukan pihak farmasi tidak disetorkan ke rumah sakit. Dana itu mereka kelola sendiri, ini kan tidak boleh karena ini bagian operasional rumah sakit yang dananya dari APBD Kota Medan,” tegas Jufri.
Akibatnya, katanya, anggaran tidak bisa dipakai secara umum di rumah sakit.
Menurut Jufri, sejuah ini piahkanya belum bisa mengatakan apakah ada kerugian negera atau tidak, karena hasil investigas belum juga selesai.

Pihak juga harus mencocokkan bon yang dikeluarkan Askes, sama dengan obat yang dipakai dan dikeluarkan oleh pihak Farmasi.
“Jadi dalam penelusuran memakan waktu yang panjang. Karena kasus ini rentetan mulai obat sampai dengan penggunaannya,” ucapnya. (rud/jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/