26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pembebasan Lahan Tol Binjai-Medan Rp256 M

MEDAN-Jalan tol Binjai-Medan direncanakan mulai dibangun April mendatang. Segala persiapan sudah digagas, mulai dari tender hingga pembebasan lahan. Untuk pembebasan lahan, pemerintah pun menyiapkan dana Rp256 miliar.

Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai yang merupakan rangkaian dari rencana pemerintah untuk membangun Tol Trans Sumatera. Skema Public Private Partnership (PPP) menjadi bahan acuan pemerintah menjalankan pembangunan. Kepala Badan Perencanaan Daerah Sumut Riadhil Akhir ketika ditemui dikantornya menyampaikan bahwa kontribusi pemerintah di dalam pembebasan lahan tentu akan mempercepat arus pembangunan di daerah Tol Medan-Binjai.

“Pembebasan lahan untuk jalan Tol Medan-Binjai dengan melibatkan pemilik lahan yang dominasi oleh milik PTPN II dan PTPN IV tentu akan mempermudah langkah kita untuk mempercepat pembangunan,” ungkap Riadil kepada Sumut Pos, akhir pekan lalu.

Pemerintah telah menunjuk pihak pengadaan tanah yang berwenang yakni Badan Pertanahan Wilayah Sumut untuk membebaskan lahan yang dimiliki masyarakat. Harapannya, pembebasan tanah untuk lahan tol Medan-Binjai bisa cepat selesai.

Riadil Akhir Lubis mengatakan, lahan yang dibutuhkan antara lain di Kota Medan meliputi Kecamatan Medan Deli di Kelurahan Tanjung Mulia dan Tanjung Mulia Hilir.  Di Deliserdang meliputi Kecamatan Labuhan Deli di Desa Helvetia dan Desa Manunggal,  Kecamatan Sunggal di Desa Purwodadi,  Kecamatan Hamparan Perak di Desa Kelambir Lima Kebon,  Kelambir Lima Kampung dan Paya Bakung. Sedangkan di Binjai, meliputi Kecamatan Binjai Timur di Kelurahan Sumber Mulyorejo.

Riadhil juga menyampaikan bahwa paling tidak dengan adanya skema pembebasan lahan Goverment to Goverment yakni pembebasan lahan oleh pemerintah yang dimiliki pemerintah tentu juga lebih mempermudah langkah. Jadi, kalau selama ini pembebasan lahan menjadi kendala dengan pemberian wewenang kepada kontraktor, tentu saja dengan skema yang baru ini akan memiliki semangat baru.

PT Hutama Karya yang ditunjuk untuk membangun Tol Medan-Binjai memang akan mempermudah penangananya. PT Hutama Karya menggandeng PT Perkebunan Nusantara II dan IV serta perusahaan daerah PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara untuk menggarap proyek jalan tol Medan-Binjai dengan membentuk anak usaha bernama PT Hutama Prasarana Nusantara. “Jalan tol ini membutuhkan lahan 116,66 hektar,  biaya pembebasan lahannya yang disediakan pemerintah sebesar Rp 256 miliar,” katanya.

Saat ini proses rencana right of way (ROW)  telah siap atau penyiapan lajur dan lebar jalan. Riadil memaparkan data teknis jalan tol itu,  yakni panjang 15,8 km dengan rencana kecepatan 100 km per jam.  Jumlah lajur 2×3,  lebar lajur 3,6 m,  lebar median 5,5 m,  lebar bahu dalam 1,5 m,  lebar bahu luar 3 m dan lebar rumija sekitar 60 m.

Pembangunan Jalan Tol Mengubah RTRW

Di sisi lain, rencana pembangunan  jalan tol Binjai-Medan menyesuaikan Masterplan atau perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deliserdang tahun 2007- 2027.

Hal ini ditegaskan Asisten Dua, Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Deli Serdang, Agus Ginting, ketika dikonfirmasi. Lanjutnya, diharapkan jalan tol Medan-Binjai akan membagi beban kenderaan dengan jalan Medan-Binjai yang merupakan salah satu ruas terpadat dalam jalan raya lintas Sumatera yang menghubungkan Medan dan Bandah Aceh. Jalan tol ini nantinya akan menyambung dengan jalan tol Belmera yang telah ada sebelumnya di sekitar pintu tol Tanjung Mulia, lalu menyusuri kawasan Medan Helvetia, Sei Semayang dan sampai ke jalan lingkar luar kota Binjai sebagai titik akhir.
Sedangkan gerbang tolnya direncanakan berjumlah 3 pintu, 2 arah dengan 3 jalur pada masing -masing arah dengan desain kecepatan maksimum 100 km per jam.

Staf Humas PTPN 2 Sutan Panjaitan, menjelaskan bahwa rencana pembanguna  jalan tol Medan-Binjai akan memakai areal PTPN II. “Jalan itu akan melintas dari areal  Kebun Helvetia dan Sei Semayang. Soal teknisnya berapa luas lahan HGU PTPN 2 yang akan dipakai itu diketahui oleh Balai Jalan dan Jembatan. Namun secara prinsip PTPN II mendukung pembangunan Jalan jalur cepat itu,” katanya. (mag-5/btr)

Wilayah untuk Tol Binjai-Medan

Binjai

-Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur

Kota Medan

-Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli
-Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli

Deliserdang
-Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli
-Desa Manunggal  Kecamatan Labuhan Deli
-Desa Purwodadi,  Kecamatan Sunggal
-Desa Kelambir Lima Kebon  Kecamatan Hamparan Perak
-Desa Kelambir Lima Kampung Kecamatan Hamparan Perak
-Desa Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak

[table caption=”Data Teknis” delimiter=”.”]

Panjang    .     15,8 km
Jumlah lajur    .    2×3  (full standar)
lebar lajur      .   3,6 m
lebar median     .    5,5 m
lebar bahu dalam .    1,5 m
lebar bahu luar .    3 m
lebar rumija sekitar  .   60 m
Total Lahan:      .  116,66 hektar

[/table]

Sumber: Kepala Bappeda Sumut Riadil Akhir Lubis

MEDAN-Jalan tol Binjai-Medan direncanakan mulai dibangun April mendatang. Segala persiapan sudah digagas, mulai dari tender hingga pembebasan lahan. Untuk pembebasan lahan, pemerintah pun menyiapkan dana Rp256 miliar.

Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai yang merupakan rangkaian dari rencana pemerintah untuk membangun Tol Trans Sumatera. Skema Public Private Partnership (PPP) menjadi bahan acuan pemerintah menjalankan pembangunan. Kepala Badan Perencanaan Daerah Sumut Riadhil Akhir ketika ditemui dikantornya menyampaikan bahwa kontribusi pemerintah di dalam pembebasan lahan tentu akan mempercepat arus pembangunan di daerah Tol Medan-Binjai.

“Pembebasan lahan untuk jalan Tol Medan-Binjai dengan melibatkan pemilik lahan yang dominasi oleh milik PTPN II dan PTPN IV tentu akan mempermudah langkah kita untuk mempercepat pembangunan,” ungkap Riadil kepada Sumut Pos, akhir pekan lalu.

Pemerintah telah menunjuk pihak pengadaan tanah yang berwenang yakni Badan Pertanahan Wilayah Sumut untuk membebaskan lahan yang dimiliki masyarakat. Harapannya, pembebasan tanah untuk lahan tol Medan-Binjai bisa cepat selesai.

Riadil Akhir Lubis mengatakan, lahan yang dibutuhkan antara lain di Kota Medan meliputi Kecamatan Medan Deli di Kelurahan Tanjung Mulia dan Tanjung Mulia Hilir.  Di Deliserdang meliputi Kecamatan Labuhan Deli di Desa Helvetia dan Desa Manunggal,  Kecamatan Sunggal di Desa Purwodadi,  Kecamatan Hamparan Perak di Desa Kelambir Lima Kebon,  Kelambir Lima Kampung dan Paya Bakung. Sedangkan di Binjai, meliputi Kecamatan Binjai Timur di Kelurahan Sumber Mulyorejo.

Riadhil juga menyampaikan bahwa paling tidak dengan adanya skema pembebasan lahan Goverment to Goverment yakni pembebasan lahan oleh pemerintah yang dimiliki pemerintah tentu juga lebih mempermudah langkah. Jadi, kalau selama ini pembebasan lahan menjadi kendala dengan pemberian wewenang kepada kontraktor, tentu saja dengan skema yang baru ini akan memiliki semangat baru.

PT Hutama Karya yang ditunjuk untuk membangun Tol Medan-Binjai memang akan mempermudah penangananya. PT Hutama Karya menggandeng PT Perkebunan Nusantara II dan IV serta perusahaan daerah PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara untuk menggarap proyek jalan tol Medan-Binjai dengan membentuk anak usaha bernama PT Hutama Prasarana Nusantara. “Jalan tol ini membutuhkan lahan 116,66 hektar,  biaya pembebasan lahannya yang disediakan pemerintah sebesar Rp 256 miliar,” katanya.

Saat ini proses rencana right of way (ROW)  telah siap atau penyiapan lajur dan lebar jalan. Riadil memaparkan data teknis jalan tol itu,  yakni panjang 15,8 km dengan rencana kecepatan 100 km per jam.  Jumlah lajur 2×3,  lebar lajur 3,6 m,  lebar median 5,5 m,  lebar bahu dalam 1,5 m,  lebar bahu luar 3 m dan lebar rumija sekitar 60 m.

Pembangunan Jalan Tol Mengubah RTRW

Di sisi lain, rencana pembangunan  jalan tol Binjai-Medan menyesuaikan Masterplan atau perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deliserdang tahun 2007- 2027.

Hal ini ditegaskan Asisten Dua, Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Deli Serdang, Agus Ginting, ketika dikonfirmasi. Lanjutnya, diharapkan jalan tol Medan-Binjai akan membagi beban kenderaan dengan jalan Medan-Binjai yang merupakan salah satu ruas terpadat dalam jalan raya lintas Sumatera yang menghubungkan Medan dan Bandah Aceh. Jalan tol ini nantinya akan menyambung dengan jalan tol Belmera yang telah ada sebelumnya di sekitar pintu tol Tanjung Mulia, lalu menyusuri kawasan Medan Helvetia, Sei Semayang dan sampai ke jalan lingkar luar kota Binjai sebagai titik akhir.
Sedangkan gerbang tolnya direncanakan berjumlah 3 pintu, 2 arah dengan 3 jalur pada masing -masing arah dengan desain kecepatan maksimum 100 km per jam.

Staf Humas PTPN 2 Sutan Panjaitan, menjelaskan bahwa rencana pembanguna  jalan tol Medan-Binjai akan memakai areal PTPN II. “Jalan itu akan melintas dari areal  Kebun Helvetia dan Sei Semayang. Soal teknisnya berapa luas lahan HGU PTPN 2 yang akan dipakai itu diketahui oleh Balai Jalan dan Jembatan. Namun secara prinsip PTPN II mendukung pembangunan Jalan jalur cepat itu,” katanya. (mag-5/btr)

Wilayah untuk Tol Binjai-Medan

Binjai

-Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur

Kota Medan

-Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli
-Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli

Deliserdang
-Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli
-Desa Manunggal  Kecamatan Labuhan Deli
-Desa Purwodadi,  Kecamatan Sunggal
-Desa Kelambir Lima Kebon  Kecamatan Hamparan Perak
-Desa Kelambir Lima Kampung Kecamatan Hamparan Perak
-Desa Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak

[table caption=”Data Teknis” delimiter=”.”]

Panjang    .     15,8 km
Jumlah lajur    .    2×3  (full standar)
lebar lajur      .   3,6 m
lebar median     .    5,5 m
lebar bahu dalam .    1,5 m
lebar bahu luar .    3 m
lebar rumija sekitar  .   60 m
Total Lahan:      .  116,66 hektar

[/table]

Sumber: Kepala Bappeda Sumut Riadil Akhir Lubis

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/