MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyikapi serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia, membuat Imigrasi Cabang Bandara Kualanamu Internasional memperketat pemeriksaan visa wisata dan paspor warga negara asing (WNA) terutama yang berasal dari Negara Tingkok.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Cabang Bandara Kualanamu, Lilik Bambang Lestari menyatakan, pihaknya melakukan peningkatan pemeriksaan dan pengawasan terhadap para warga negara asing yang masuk ke Sumatera Utara lewat bandara.
“Kita periksa paspor dan visanya, sekaligus kami data agar nantinya sewaktu di Sumut mudah mengetahui keberadannya sesuai masa berlaku izin tinggal di Indonesia. Dan mensosialisasikan agar mereka tidak menyalah gunakan izin wisata atau pelancong untuk bekerja di sini,” jelas Lilik.
Lewat data pihak imigrasi, diketahui setiap tahun jumlah warga negara asing yang masuk ke Sumatera Utara terus meningkat. (mag-2/adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyikapi serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia, membuat Imigrasi Cabang Bandara Kualanamu Internasional memperketat pemeriksaan visa wisata dan paspor warga negara asing (WNA) terutama yang berasal dari Negara Tingkok.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Cabang Bandara Kualanamu, Lilik Bambang Lestari menyatakan, pihaknya melakukan peningkatan pemeriksaan dan pengawasan terhadap para warga negara asing yang masuk ke Sumatera Utara lewat bandara.
“Kita periksa paspor dan visanya, sekaligus kami data agar nantinya sewaktu di Sumut mudah mengetahui keberadannya sesuai masa berlaku izin tinggal di Indonesia. Dan mensosialisasikan agar mereka tidak menyalah gunakan izin wisata atau pelancong untuk bekerja di sini,” jelas Lilik.