25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Bebani APBD Medan dan Sumut, Belasan Ribu Honorer Bakal Diberhentikan

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan pegawai harian lepas (PHL) di organisasi perangkat daerah (OPD) banyak yang tidak efektif dan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Karenanya mulai awal tahun ini, Pemko Medan dan Pemprovsu melakukan bersih-bersih PHL. Yang dinilai tidak efektif bakal diberhentikan.

Pemko Medan akan melakukan seleksi terhadap kinerja tenaga honorer atau pekerja harian lepas (PHL) yang ada di seluruh OPD di jajarannya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman menegaskan, kebutuhan PHL di OPD harus benar-benar efektif dan tidak perlu banyak. Karenanya, PHL yang kinerjanya buruk maka kontraknya tidak diperpanjang lagi.

“Mereka (PHL) bukan dipecat, tapi diseleksi kinerjanya. Sebab, ada sebagian dari PHL namanya terdaftar, tapi tak pernah kelihatan batang hidungnya (fiktif). Selain itu, tercatat sebagai PHL tetapi tak bisa kerja. Misalnya, dibutuhkan PHL untuk menggali parit, tapi ternyata tak mampu bekerja. Jadi, ini yang betul-betul dikaji oleh OPD,” ungkap Wiriya kepada Sumut Pos, Minggu (13/1).

Menurutnya, hingga 2018 jumlah PHL di lingkungan Pemko Medan sebanyak 11.875 orang. Dari jumlah tersebut, paling banyak di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta beberapa OPD lainnya. “Jumlah PHL ini yang mau diseleksi lagi dan menyebar di OPD-OPD. Makanya, kita minta pimpinan OPD untuk mengkaji dan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Kalau memang tidak dibutuhkan, apalagi kinerjanya buruk hanya makan tidur dan sekadar absen, patut jadi perhatian,” tegasnya.

Wiriya menyebutkan, gaji belasan ribu PHL itu jelas menguras APBD hingga Rp356 miliar lebih. Makanya, seleksi ini sekaligus untuk menghemat anggaran. “Pimpinan diminta melakukan assesmen, jangan sesuka hati mengontrak orang saja dan diangkat menjadi PHL. Jadi, harus sesuai aturan dalam menggunakan uang rakyat, dan yang diangkat itu harus jelas kerjanya,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga mengungkapkan, keuangan Pemko Medan sebenarnya masih mampu untuk membayar honor 11.875 PHL tersebut. Namun, memang ada kebijakan untuk mengevaluasi kinerja PHL yang ada agar lebih efektif. “Kalau kemampuan keuangan daerah tak ada masalah. Kita tetap mampu, cuma memang kebijakan pimpinan mau mengevaluasi PHL yang ada, apakah sesuai kebutuhan,” ujar Irwan, Minggu (13/1).

Di APBD 2019, lanjut dia, alokasi penganggaran gaji PHL tetap untuk 11.875. Artinya, dari sisi kemampuan keuangan daerah tidak ada kendala. Menurutnya, surat keputusan (SK) PHL yang bekerja di linkungan Pemko Medan memang dibuat satu tahun sekali, sehingga setiap akhir tahun bisa dilakukan evaluasi, apakah masih tetap dipertahankan atau sebaliknya. “Kalau untuk pesangon memang tak ada, karena kan PHL,” tuturnya.

Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mengaku mendukung upaya Sekda Kota Medan dalam mengevaluasi kinerja honorer yang jumlahnya sudah terlalu banyak. Sebab, memberatkan APBD setiap tahunnya, apalagi proses rekrutmen tidak dilakukan secara terbuka dan tak sesuai dengan kemampuan. “Kita dukung evaluasi keberadaan PHL di lingkungan Pemko Medan. Tidak jarang yang direkrut tidak sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Sabar menyarankan agar alokasi anggaran yang selama ini dipergunakan untuk membayar gaji PHL dapat dialihkan kepada kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. Seperti, untuk perbaikan infrastruktur, bantuan kepada orang miskin dan sebagainya. “Apabila nantinya tenaga PHL yang dirumahkan itu dibutuhkan kembali untuk bekerja, maka harus dilakukan seleksi terlebih dahulu. Jangan asal main kontrak saja, tapi ternyata tak bisa kerja. Atau, bahkan ada pesanan pihak-pihak tertentu,” tandasnya.

//Outsourcing di Pemprovsu Juga Dihapus

Bersih-bersih sekaligus penghematan anggaran juga dilakukan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu). Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), Faisal Hasrimy mengisyaratkan akan ‘membuang’ semua tenaga outsourcing di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut. Pada tahun ini, pemangkasan terhadap para tenaga kerja tersebut pun mulai dilakukan.

“Sesuai dengan kebutuhan kita. Akhirnya ini (tenaga outsourcing) akan dihilangkan dan dihapuskan. Tapi bertahaplah. Apalagi ini kita sudah diinstruksikan oleh pimpinan, ke depan semua harus sudah elektronik,” katanya menjawab Sumut Pos di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (13/1).

Konsekuensi dari perkembangan digital dan teknologi seperti elektronik, kata dia, pemakaian tenaga manusia akan dikurangi. Selain itu tentu dapat mengefesiensikan dari sisi anggaran yang selama ini dialokasikan untuk itu dalam APBD.

Namun saat disinggung lebih jauh ihwal jumlah tenaga outsourcing yang akan dikurangi tahun ini, Faisal enggan merinci. Ia hanya beri isyarat bahwa pengurangan tenaga kerja tersebut akan mulai dilakukan. Termasuk tenaga jasa pengamanan atau sekuriti dilingkungan kantor Gubsu.

“Khusus jasa pengamanan itukan pihak ketiga. Jadi nanti akan ditender lagi dan perekrutannya sesuai kebutuhan. Artinya satu bulan ini kita PL (Penunjukan Langsung), dan 11 bulan ke depan baru kita tenderkan,” katanya.

Informasi yang Sumut Pos peroleh di kantor Gubsu baru-baru ini, sebagian tenaga outsourcing di lingkungan Setdaprovsu atau terkhusus di bawah Biro Umum dan Perlengkapan, kontraknya sudah tidak lagi diperpanjang. Jumlahnya ada sekitar seratus orang, dan mereka semua masih menunggu panggilan kerja dari perusahaan pemenang tender.

Informasi lainnya menyebutkan, tenaga mereka akan kembali dipakai jika perusahaan yang sama memenangkan tender.

///Bantah Larang Wartawan Meliput

Kesempatan itu, Faisal membantah keras bahwa pihaknya melarang wartawan melakukan peliputan di kantor Gubsu mengingat pengamanan ruang rapat yang begitu ketat. Selain area ruang rapat yang sudah dipasang pintu kaca memakai kunci teknologi, juga terdapat petugas jaga di lokasi tersebut.

Hal itu terlihat saat wartawan hendak meliput Rapat Koordinasi Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemprovsu dan BUMD bersama PT Telkom Indonesia Tbk, di Ruang Ferdinand Lumban Tobing Lantai 8 Kantor Gubsu, Jumat (11/1) lalu. Saat itu, sejumlah wartawan unit Pemprovsu hendak masuk ke ruang rapat untuk meliput, lalu dicegat petugas sekuriti yang kini difungsikan Biro Umum dan Perlengkapan Pemprovsu.

“Maaf pak, dilarang masuk tanpa ada undangan. Karena ini perintah dari pimpinan,” kata petugas jaga berpakaian safari tanpa mau menyebutkan namanya.

Ditanya soal kejadian ini, Faisal menyebut bahwa larangan tersebut tidak benar dan kebijakan pengamanan baru itu sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya pengamanan dilakukan untuk kenyamanan semua orang yang masuk ke kantor Gubsu.

“Tidak ada istilah risih masuk ke kantor Gubsu. Kalau kita bersih ngapain kita risih. Apalagi petugas kita ini sudah memiliki SPO dalam melakukan pekerjaannya. Artinya kita sudah tekankan kepada mereka harus 3S (senyum, sapa dan sopan),” katanya.

Di masa Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubsu, tidak ada pengamanan yang berlebihan di masing-masing ruangan kantor Gubsu. Bahkan tidak sampai pakai pintu kaca transparan yang dikunci melalui teknologi canggih.

Disinggung mengenai ini, ia berdalih dan memberi jawaban tidak nyambung bahwa wartawan sudah ada diberi fasilitas untuk meliput di kantor Gubsu, yaitu ruangan pers. “Sebenarnya kita tidak membatasi, fasilitas sudah kita persiapan. Kita punya perss room di lantai 1,” ujarnya. (ris/prn)

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan pegawai harian lepas (PHL) di organisasi perangkat daerah (OPD) banyak yang tidak efektif dan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Karenanya mulai awal tahun ini, Pemko Medan dan Pemprovsu melakukan bersih-bersih PHL. Yang dinilai tidak efektif bakal diberhentikan.

Pemko Medan akan melakukan seleksi terhadap kinerja tenaga honorer atau pekerja harian lepas (PHL) yang ada di seluruh OPD di jajarannya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman menegaskan, kebutuhan PHL di OPD harus benar-benar efektif dan tidak perlu banyak. Karenanya, PHL yang kinerjanya buruk maka kontraknya tidak diperpanjang lagi.

“Mereka (PHL) bukan dipecat, tapi diseleksi kinerjanya. Sebab, ada sebagian dari PHL namanya terdaftar, tapi tak pernah kelihatan batang hidungnya (fiktif). Selain itu, tercatat sebagai PHL tetapi tak bisa kerja. Misalnya, dibutuhkan PHL untuk menggali parit, tapi ternyata tak mampu bekerja. Jadi, ini yang betul-betul dikaji oleh OPD,” ungkap Wiriya kepada Sumut Pos, Minggu (13/1).

Menurutnya, hingga 2018 jumlah PHL di lingkungan Pemko Medan sebanyak 11.875 orang. Dari jumlah tersebut, paling banyak di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta beberapa OPD lainnya. “Jumlah PHL ini yang mau diseleksi lagi dan menyebar di OPD-OPD. Makanya, kita minta pimpinan OPD untuk mengkaji dan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Kalau memang tidak dibutuhkan, apalagi kinerjanya buruk hanya makan tidur dan sekadar absen, patut jadi perhatian,” tegasnya.

Wiriya menyebutkan, gaji belasan ribu PHL itu jelas menguras APBD hingga Rp356 miliar lebih. Makanya, seleksi ini sekaligus untuk menghemat anggaran. “Pimpinan diminta melakukan assesmen, jangan sesuka hati mengontrak orang saja dan diangkat menjadi PHL. Jadi, harus sesuai aturan dalam menggunakan uang rakyat, dan yang diangkat itu harus jelas kerjanya,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga mengungkapkan, keuangan Pemko Medan sebenarnya masih mampu untuk membayar honor 11.875 PHL tersebut. Namun, memang ada kebijakan untuk mengevaluasi kinerja PHL yang ada agar lebih efektif. “Kalau kemampuan keuangan daerah tak ada masalah. Kita tetap mampu, cuma memang kebijakan pimpinan mau mengevaluasi PHL yang ada, apakah sesuai kebutuhan,” ujar Irwan, Minggu (13/1).

Di APBD 2019, lanjut dia, alokasi penganggaran gaji PHL tetap untuk 11.875. Artinya, dari sisi kemampuan keuangan daerah tidak ada kendala. Menurutnya, surat keputusan (SK) PHL yang bekerja di linkungan Pemko Medan memang dibuat satu tahun sekali, sehingga setiap akhir tahun bisa dilakukan evaluasi, apakah masih tetap dipertahankan atau sebaliknya. “Kalau untuk pesangon memang tak ada, karena kan PHL,” tuturnya.

Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mengaku mendukung upaya Sekda Kota Medan dalam mengevaluasi kinerja honorer yang jumlahnya sudah terlalu banyak. Sebab, memberatkan APBD setiap tahunnya, apalagi proses rekrutmen tidak dilakukan secara terbuka dan tak sesuai dengan kemampuan. “Kita dukung evaluasi keberadaan PHL di lingkungan Pemko Medan. Tidak jarang yang direkrut tidak sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Sabar menyarankan agar alokasi anggaran yang selama ini dipergunakan untuk membayar gaji PHL dapat dialihkan kepada kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. Seperti, untuk perbaikan infrastruktur, bantuan kepada orang miskin dan sebagainya. “Apabila nantinya tenaga PHL yang dirumahkan itu dibutuhkan kembali untuk bekerja, maka harus dilakukan seleksi terlebih dahulu. Jangan asal main kontrak saja, tapi ternyata tak bisa kerja. Atau, bahkan ada pesanan pihak-pihak tertentu,” tandasnya.

//Outsourcing di Pemprovsu Juga Dihapus

Bersih-bersih sekaligus penghematan anggaran juga dilakukan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu). Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), Faisal Hasrimy mengisyaratkan akan ‘membuang’ semua tenaga outsourcing di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut. Pada tahun ini, pemangkasan terhadap para tenaga kerja tersebut pun mulai dilakukan.

“Sesuai dengan kebutuhan kita. Akhirnya ini (tenaga outsourcing) akan dihilangkan dan dihapuskan. Tapi bertahaplah. Apalagi ini kita sudah diinstruksikan oleh pimpinan, ke depan semua harus sudah elektronik,” katanya menjawab Sumut Pos di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (13/1).

Konsekuensi dari perkembangan digital dan teknologi seperti elektronik, kata dia, pemakaian tenaga manusia akan dikurangi. Selain itu tentu dapat mengefesiensikan dari sisi anggaran yang selama ini dialokasikan untuk itu dalam APBD.

Namun saat disinggung lebih jauh ihwal jumlah tenaga outsourcing yang akan dikurangi tahun ini, Faisal enggan merinci. Ia hanya beri isyarat bahwa pengurangan tenaga kerja tersebut akan mulai dilakukan. Termasuk tenaga jasa pengamanan atau sekuriti dilingkungan kantor Gubsu.

“Khusus jasa pengamanan itukan pihak ketiga. Jadi nanti akan ditender lagi dan perekrutannya sesuai kebutuhan. Artinya satu bulan ini kita PL (Penunjukan Langsung), dan 11 bulan ke depan baru kita tenderkan,” katanya.

Informasi yang Sumut Pos peroleh di kantor Gubsu baru-baru ini, sebagian tenaga outsourcing di lingkungan Setdaprovsu atau terkhusus di bawah Biro Umum dan Perlengkapan, kontraknya sudah tidak lagi diperpanjang. Jumlahnya ada sekitar seratus orang, dan mereka semua masih menunggu panggilan kerja dari perusahaan pemenang tender.

Informasi lainnya menyebutkan, tenaga mereka akan kembali dipakai jika perusahaan yang sama memenangkan tender.

///Bantah Larang Wartawan Meliput

Kesempatan itu, Faisal membantah keras bahwa pihaknya melarang wartawan melakukan peliputan di kantor Gubsu mengingat pengamanan ruang rapat yang begitu ketat. Selain area ruang rapat yang sudah dipasang pintu kaca memakai kunci teknologi, juga terdapat petugas jaga di lokasi tersebut.

Hal itu terlihat saat wartawan hendak meliput Rapat Koordinasi Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemprovsu dan BUMD bersama PT Telkom Indonesia Tbk, di Ruang Ferdinand Lumban Tobing Lantai 8 Kantor Gubsu, Jumat (11/1) lalu. Saat itu, sejumlah wartawan unit Pemprovsu hendak masuk ke ruang rapat untuk meliput, lalu dicegat petugas sekuriti yang kini difungsikan Biro Umum dan Perlengkapan Pemprovsu.

“Maaf pak, dilarang masuk tanpa ada undangan. Karena ini perintah dari pimpinan,” kata petugas jaga berpakaian safari tanpa mau menyebutkan namanya.

Ditanya soal kejadian ini, Faisal menyebut bahwa larangan tersebut tidak benar dan kebijakan pengamanan baru itu sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya pengamanan dilakukan untuk kenyamanan semua orang yang masuk ke kantor Gubsu.

“Tidak ada istilah risih masuk ke kantor Gubsu. Kalau kita bersih ngapain kita risih. Apalagi petugas kita ini sudah memiliki SPO dalam melakukan pekerjaannya. Artinya kita sudah tekankan kepada mereka harus 3S (senyum, sapa dan sopan),” katanya.

Di masa Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubsu, tidak ada pengamanan yang berlebihan di masing-masing ruangan kantor Gubsu. Bahkan tidak sampai pakai pintu kaca transparan yang dikunci melalui teknologi canggih.

Disinggung mengenai ini, ia berdalih dan memberi jawaban tidak nyambung bahwa wartawan sudah ada diberi fasilitas untuk meliput di kantor Gubsu, yaitu ruangan pers. “Sebenarnya kita tidak membatasi, fasilitas sudah kita persiapan. Kita punya perss room di lantai 1,” ujarnya. (ris/prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/