32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Daftar BPJS Kesehatan Wajib Autodebit

Sutan Siregar/sumut pos
BPJS KESEHATAN: Suasana di kantor BPJS Kesehatan Medan. Saat ini daftar BPJS Kesehatan wajib autodebit.

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Masyarakat yang hendak mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, wajib memiliki rekening kemudian mengisi mendaftar untuk autodebit.

Bagi yang sudah menjadi peserta, juga akan diwajibkan saat melakukan perubahan data di kantor BPJS Kesehatan Medan. Hal tersebut disampaikan Staf Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan, Redo.

“Setiap pendaftaran, kami selalu bilang pendaftaran tidak diterima kalau tidak ada autodebit. Kalau sudah peserta, saat perubahan data, datang ke kantor kita, baru kita edukasi wajib autodebit. Kalau belum ada urusan langsung ke kantor BPJS, masih tetap bisa bayar normal seperti bayar sebelumnya. Namun kita juga ada informasikan melalui sms dan lainnya, “ ungkap Redo.

Diakui Redo, tingginya nilai tunggakan dikarenakan pertama karena kemampuan membayar. Namun untuk hal itu saat ini sudah bisa dialihkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan memenuhi beberapa persyaratan.

Dijelaskan Redo, kalau dulu peserta yang menunggak tidak dapat dimasukkan menjadi peserta PBI, walau diajukan oleh Dinsos atapun Dinkes.”Kalau sekarang, tunggakan tidak menjadi penghalang untuk menjadi peserta PBI. Namun dengan catatan, tunggakan, harua tetap dibayar baru kepesertaan aktif dan bisa digunakan, “ lanjut Redo.

Kedua, disebut Redo, dikarenakan kemauan membayar yang alasannya karena lupa atau susah membayar karena tempat. Untuk hal ini dibuat autodebit, memudahkan peserta untuk membayar. Selain itu, angka tunggakan diakui Redo dinilai dapat ditekankan dengan cara itu.

“Untuk alasan tidak punya rekening, tidak ada lagi. Kita kerja sama dengan sejumlah Bank dan Bank sudah banyak program memudahkan buka rekening. Bank kerjasamankuta, BRI, BNI, BCA dan Mandiri sudah sediakan form autodebit di kantor kita. Jadi peserta tidak perlu datang ke Bank lagi. Cukup isi form di kantor BPJS Kesehatan, nanti BPJS Kesehatan secara kolektif menyerahkan ke Bank yang bersangkutan, “ sambung Redo.

Disinggung ketika seseorang memang tidak memiliki rekening, Redo mengaku dapat menggunakan rekening orang lain yang bersedia. Namun, disarankan juga keluarga atau kerabat yang bersedia karena setiap bula iuran akan dipotong melalui saldo di rekening. Oleh karena itu, saat menggunakan rekening orang lain, menggunakan surat kuasa.

“Apabila saldo di rekening tidak ada, dapat membayar seperti biasa di kanal yang seperti biasanya. Namun setelah satu hari setelah membayar, pastikan saldo di rekening tidak ada atau dapat dilihat di mobile JKN, apa pembayaran sudah sukses atau tidak. Namun, kalau tetap terjadi pembayaran double, maka secara otomatis pembayaran iurannya untuk bulan selanjutnya,” pungkas Redo. (ain/ila)

Sutan Siregar/sumut pos
BPJS KESEHATAN: Suasana di kantor BPJS Kesehatan Medan. Saat ini daftar BPJS Kesehatan wajib autodebit.

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Masyarakat yang hendak mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, wajib memiliki rekening kemudian mengisi mendaftar untuk autodebit.

Bagi yang sudah menjadi peserta, juga akan diwajibkan saat melakukan perubahan data di kantor BPJS Kesehatan Medan. Hal tersebut disampaikan Staf Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan, Redo.

“Setiap pendaftaran, kami selalu bilang pendaftaran tidak diterima kalau tidak ada autodebit. Kalau sudah peserta, saat perubahan data, datang ke kantor kita, baru kita edukasi wajib autodebit. Kalau belum ada urusan langsung ke kantor BPJS, masih tetap bisa bayar normal seperti bayar sebelumnya. Namun kita juga ada informasikan melalui sms dan lainnya, “ ungkap Redo.

Diakui Redo, tingginya nilai tunggakan dikarenakan pertama karena kemampuan membayar. Namun untuk hal itu saat ini sudah bisa dialihkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan memenuhi beberapa persyaratan.

Dijelaskan Redo, kalau dulu peserta yang menunggak tidak dapat dimasukkan menjadi peserta PBI, walau diajukan oleh Dinsos atapun Dinkes.”Kalau sekarang, tunggakan tidak menjadi penghalang untuk menjadi peserta PBI. Namun dengan catatan, tunggakan, harua tetap dibayar baru kepesertaan aktif dan bisa digunakan, “ lanjut Redo.

Kedua, disebut Redo, dikarenakan kemauan membayar yang alasannya karena lupa atau susah membayar karena tempat. Untuk hal ini dibuat autodebit, memudahkan peserta untuk membayar. Selain itu, angka tunggakan diakui Redo dinilai dapat ditekankan dengan cara itu.

“Untuk alasan tidak punya rekening, tidak ada lagi. Kita kerja sama dengan sejumlah Bank dan Bank sudah banyak program memudahkan buka rekening. Bank kerjasamankuta, BRI, BNI, BCA dan Mandiri sudah sediakan form autodebit di kantor kita. Jadi peserta tidak perlu datang ke Bank lagi. Cukup isi form di kantor BPJS Kesehatan, nanti BPJS Kesehatan secara kolektif menyerahkan ke Bank yang bersangkutan, “ sambung Redo.

Disinggung ketika seseorang memang tidak memiliki rekening, Redo mengaku dapat menggunakan rekening orang lain yang bersedia. Namun, disarankan juga keluarga atau kerabat yang bersedia karena setiap bula iuran akan dipotong melalui saldo di rekening. Oleh karena itu, saat menggunakan rekening orang lain, menggunakan surat kuasa.

“Apabila saldo di rekening tidak ada, dapat membayar seperti biasa di kanal yang seperti biasanya. Namun setelah satu hari setelah membayar, pastikan saldo di rekening tidak ada atau dapat dilihat di mobile JKN, apa pembayaran sudah sukses atau tidak. Namun, kalau tetap terjadi pembayaran double, maka secara otomatis pembayaran iurannya untuk bulan selanjutnya,” pungkas Redo. (ain/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/