29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Polisi Larang Konvoi

MEDAN- Masa kampanye Pilgubsu yang dimulai pada Senin (18/2) dipastikan bebas dari konvoi kenderaan bermotor di jalan.

TERLARANG:Aksi konvoi  kampanye Pilgubsu akan dilarang. Sedikitnya 14.000 personel Polri  TNI dilibatkan mengantipasi pengamanan.
TERLARANG:Aksi konvoi dalam kampanye Pilgubsu akan dilarang. Sedikitnya 14.000 personel Polri dan TNI dilibatkan mengantipasi pengamanan.

Larangan konvoi kenderaan bermotor diterbitkan untuk menjaga keamanan berlalu-lintas selama masa kampanye.

Selain rawan konflik horizontal, aksi konvoi ini bisa mengakibatkan kemacetan yang merugikan para pengguna jalan.

“Konvoi ini sifatnya massif, melibatkan massa yang banyak. Itu akan mengganggu keamanan lalu-lintas.

Jadi diputuskan tak boleh ada pawai kendaraan,” ungkap Kabid Humas Poldasu, Kombes Raden Heru Prakoso, Selasa (12/2).

Larangan konvoi pada masa kampanye ini, menurut Heru, sudah dikoordinasikan dengan KPUD dan Panwaslu Sumut.

Kendati ada aturan bebas dari konvoi, pihak kepolisian tetap mengerahkan Polantas di sejumlah titik rawan kemacetan sebagai langkah antisipasif.

Wakapoldasu Brigjen Cornelis Hutagaol menyebutkan sedikitnya 14.000 personel termasuk unsur TNI dilibatkan mengantisipasi kerawanan, mulai dari terkecil hingga kemungkinan bentrok antar-massa yang merusak stabilitas keamanan.

‘’Sebagai persiapan sudah disiapkan simulasi pengamanan di Mako Satbrimob Poldasu, Sabtu (9/2),’’ katanya. (gus)

MEDAN- Masa kampanye Pilgubsu yang dimulai pada Senin (18/2) dipastikan bebas dari konvoi kenderaan bermotor di jalan.

TERLARANG:Aksi konvoi  kampanye Pilgubsu akan dilarang. Sedikitnya 14.000 personel Polri  TNI dilibatkan mengantipasi pengamanan.
TERLARANG:Aksi konvoi dalam kampanye Pilgubsu akan dilarang. Sedikitnya 14.000 personel Polri dan TNI dilibatkan mengantipasi pengamanan.

Larangan konvoi kenderaan bermotor diterbitkan untuk menjaga keamanan berlalu-lintas selama masa kampanye.

Selain rawan konflik horizontal, aksi konvoi ini bisa mengakibatkan kemacetan yang merugikan para pengguna jalan.

“Konvoi ini sifatnya massif, melibatkan massa yang banyak. Itu akan mengganggu keamanan lalu-lintas.

Jadi diputuskan tak boleh ada pawai kendaraan,” ungkap Kabid Humas Poldasu, Kombes Raden Heru Prakoso, Selasa (12/2).

Larangan konvoi pada masa kampanye ini, menurut Heru, sudah dikoordinasikan dengan KPUD dan Panwaslu Sumut.

Kendati ada aturan bebas dari konvoi, pihak kepolisian tetap mengerahkan Polantas di sejumlah titik rawan kemacetan sebagai langkah antisipasif.

Wakapoldasu Brigjen Cornelis Hutagaol menyebutkan sedikitnya 14.000 personel termasuk unsur TNI dilibatkan mengantisipasi kerawanan, mulai dari terkecil hingga kemungkinan bentrok antar-massa yang merusak stabilitas keamanan.

‘’Sebagai persiapan sudah disiapkan simulasi pengamanan di Mako Satbrimob Poldasu, Sabtu (9/2),’’ katanya. (gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru