25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajuddin Sagala: PD RPH Tak Dikelola Serius

H Rajuddin
H Rajuddin

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PD Rumah Potong Hewan (RPH) merupakan salah satu BUMD Kota Medan, tak mampu memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Kota Medan, walau satu rupiah pun di tahun 2019. Padahal diketahui, PD RPH merupakan Badan Usaha Milik Daerah dengan target terkecil di tahun lalu, yakni hanya dibebankan target PAD sebesar Rp150 Juta.

Dengan nominal target sekecil itu, banyak pihak yang menyayangkan kegagalan PD RPH dalam memenuhi target. Padahal, fungsi RPH sebagai filter masuknya daging yang sehat dan halal ke Kota Medan sangat berperan penting hingga PD RPH dinilai sangat berpotensi dalam menghasilkan pundi-pundi uang untuk Kota Medan.

Namun besarnya potensi itu ternyata tak sejalan dengan fakta, hingga kini PD RPH dan salah satu BUMD Kota Medan lainnya yakni PD Pembangunan, sama-sama belum bisa berkontribusi untuk menghasilkan PAD bagi Kota Medan.

Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajuddin Sagala sangat menyayangkan hal tersebut. Kondisi PD RPH Kota Medan sebagai satu-satunya RPH di Sumut yang telah mendapatkan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, seharusnya menjadi salah satu potensi besar bagi PD RPH untuk menghasilkan PAD yang cukup besar bagi Kota Medan.

“Daging itu harus Halal, itu dulu yang paling utama. Kalau dagingnya saja sudah tidak Halal, bagaimana hidup kita bisa berkah. Nah, siapa yang menjamin kalau daging diluar RPH Kota Medan itu Halal? tentu tidak ada. Tetapi sebaliknya, MUI menjamin bahwa setiap daging yang masuk dan disembelih di RPH Kota Medan, merupakan daging yang Halal,” tegas Rajuddin kepada Sumut Pos, Kamis (13/2).

Namun, kata Rajuddin, ia sangat menyayangkan, bahwa kelebihan itu tidak dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemko Medan dan PD RPH sendiri untuk dapat menambah jumlah masuknya hewan yang masuk ke RPH Medan untuk diperiksa kesehatannya dan disembelih.

“Padahal MUI memberikan sertifikasi halal itu kepada PD RPH agar PD RPH Medan punya otoritas untuk mengklaim kehalalan daging yang masuk dan keluar RPH. Tapi mereka tidak memanfaatkan dengan baik kelebihan yang sudah diberikan kepada mereka,” ujarnya.

Kedua, kata Rajuddin, PD RPH tidak melakukan sosialisasi secara maksimal akan pentingnya daging yang disembelih di RPH Kota Medan. Sebab, bila sosialisasi ini terus dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan, maka masyarakat tentu akan memilih daging yang bersumber dari RPH.

“Karena selain halal, daging yang dipotong di RPH Medan tentu juga sehat. Sebab, hewannya telah diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Nah kalau sudah begini, apalagi yang kurang? Kenapa masyarakat masih saja mau membeli daging dari luar RPH Kota Medan? Karena kebanyakan dari mereka tidak tahu kelebihan daging RPH itu,” katanya.

Ketiga, lanjut Rajuddin, Pemko Medan juga gagal dalam menertibkan RPH liar yang ada di Kota Medan. Selain itu, Pemko Medan dan PD RPH juga dinilai seringkali kecolongan akan masuknya daging dari luar Kota Medan.

“Padahal, harusnya yang boleh masuk itu adalah hewan hidup. Nah, hewan ini yang diperiksa kesehatannya dan disembelih, bukannya masuk ke Kota Medan sudah dalam kondisi daging utuh. Ini Pemko Medan sering kali kecolongan,” lanjutnya.

Untuk itu, saat ini DPRD Medan memasukkan PD RPH kedalam salah satu Prolegda DPRD Medan di tahun 2020 ini.

“Nanti bila sudah ada Perdanya, maka jangankan pedagang daging, peternaknya pun bisa dikenai sanksi bila tidak menyembelih ternaknya di PD RPH. Namun sebelum itu selesai, kita minta PD RPH harus terus melakukan pengawasan dan sosialisasi akan pentingnya daging yang bersumber dari RPH Medan,” tegasnya.

Untuk internal PD RPH sendiri, Rajuddin mengatakan bahwa PD RPH tidak pernah serius dalam meningkatkan kinerjanya. Tak hanya terlihat dari PAD yang tidak dapat dihasilkannya, tetapi juga dari kinerja PD RPH yang terlihat tak ada perubahan secara signifikan.

“Itu karena saat ini PD RPH tidak dikelola oleh orang yang tepat, hal ini akan kita sampaikan ke Pemko. Lalu mereka juga masih sering bermasalah dengan masalah penggajian pegawai, disana pegawai honor terlalu banyak, ada puluhan orang yang sebenarnya tidak terlalu penting untuk tetap ada disana. Akibatnya, mereka harus terus melakukan pemangkasan pegawai honor karena tidak profit. Banyak sekali yang harus dibenahi di PD RPH, dan mereka harus menyadari hal itu,” pungkasnya. (map/ila)

H Rajuddin
H Rajuddin

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PD Rumah Potong Hewan (RPH) merupakan salah satu BUMD Kota Medan, tak mampu memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Kota Medan, walau satu rupiah pun di tahun 2019. Padahal diketahui, PD RPH merupakan Badan Usaha Milik Daerah dengan target terkecil di tahun lalu, yakni hanya dibebankan target PAD sebesar Rp150 Juta.

Dengan nominal target sekecil itu, banyak pihak yang menyayangkan kegagalan PD RPH dalam memenuhi target. Padahal, fungsi RPH sebagai filter masuknya daging yang sehat dan halal ke Kota Medan sangat berperan penting hingga PD RPH dinilai sangat berpotensi dalam menghasilkan pundi-pundi uang untuk Kota Medan.

Namun besarnya potensi itu ternyata tak sejalan dengan fakta, hingga kini PD RPH dan salah satu BUMD Kota Medan lainnya yakni PD Pembangunan, sama-sama belum bisa berkontribusi untuk menghasilkan PAD bagi Kota Medan.

Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajuddin Sagala sangat menyayangkan hal tersebut. Kondisi PD RPH Kota Medan sebagai satu-satunya RPH di Sumut yang telah mendapatkan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, seharusnya menjadi salah satu potensi besar bagi PD RPH untuk menghasilkan PAD yang cukup besar bagi Kota Medan.

“Daging itu harus Halal, itu dulu yang paling utama. Kalau dagingnya saja sudah tidak Halal, bagaimana hidup kita bisa berkah. Nah, siapa yang menjamin kalau daging diluar RPH Kota Medan itu Halal? tentu tidak ada. Tetapi sebaliknya, MUI menjamin bahwa setiap daging yang masuk dan disembelih di RPH Kota Medan, merupakan daging yang Halal,” tegas Rajuddin kepada Sumut Pos, Kamis (13/2).

Namun, kata Rajuddin, ia sangat menyayangkan, bahwa kelebihan itu tidak dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemko Medan dan PD RPH sendiri untuk dapat menambah jumlah masuknya hewan yang masuk ke RPH Medan untuk diperiksa kesehatannya dan disembelih.

“Padahal MUI memberikan sertifikasi halal itu kepada PD RPH agar PD RPH Medan punya otoritas untuk mengklaim kehalalan daging yang masuk dan keluar RPH. Tapi mereka tidak memanfaatkan dengan baik kelebihan yang sudah diberikan kepada mereka,” ujarnya.

Kedua, kata Rajuddin, PD RPH tidak melakukan sosialisasi secara maksimal akan pentingnya daging yang disembelih di RPH Kota Medan. Sebab, bila sosialisasi ini terus dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan, maka masyarakat tentu akan memilih daging yang bersumber dari RPH.

“Karena selain halal, daging yang dipotong di RPH Medan tentu juga sehat. Sebab, hewannya telah diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Nah kalau sudah begini, apalagi yang kurang? Kenapa masyarakat masih saja mau membeli daging dari luar RPH Kota Medan? Karena kebanyakan dari mereka tidak tahu kelebihan daging RPH itu,” katanya.

Ketiga, lanjut Rajuddin, Pemko Medan juga gagal dalam menertibkan RPH liar yang ada di Kota Medan. Selain itu, Pemko Medan dan PD RPH juga dinilai seringkali kecolongan akan masuknya daging dari luar Kota Medan.

“Padahal, harusnya yang boleh masuk itu adalah hewan hidup. Nah, hewan ini yang diperiksa kesehatannya dan disembelih, bukannya masuk ke Kota Medan sudah dalam kondisi daging utuh. Ini Pemko Medan sering kali kecolongan,” lanjutnya.

Untuk itu, saat ini DPRD Medan memasukkan PD RPH kedalam salah satu Prolegda DPRD Medan di tahun 2020 ini.

“Nanti bila sudah ada Perdanya, maka jangankan pedagang daging, peternaknya pun bisa dikenai sanksi bila tidak menyembelih ternaknya di PD RPH. Namun sebelum itu selesai, kita minta PD RPH harus terus melakukan pengawasan dan sosialisasi akan pentingnya daging yang bersumber dari RPH Medan,” tegasnya.

Untuk internal PD RPH sendiri, Rajuddin mengatakan bahwa PD RPH tidak pernah serius dalam meningkatkan kinerjanya. Tak hanya terlihat dari PAD yang tidak dapat dihasilkannya, tetapi juga dari kinerja PD RPH yang terlihat tak ada perubahan secara signifikan.

“Itu karena saat ini PD RPH tidak dikelola oleh orang yang tepat, hal ini akan kita sampaikan ke Pemko. Lalu mereka juga masih sering bermasalah dengan masalah penggajian pegawai, disana pegawai honor terlalu banyak, ada puluhan orang yang sebenarnya tidak terlalu penting untuk tetap ada disana. Akibatnya, mereka harus terus melakukan pemangkasan pegawai honor karena tidak profit. Banyak sekali yang harus dibenahi di PD RPH, dan mereka harus menyadari hal itu,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/