26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bangun Lansekap 10 Ruas Jalan di Tahun 2023, Pemko Medan Tengah Susun Dokumen Perencanaan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah membangun lansekap 8 ruas jalan di Kota Medan pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana akan melanjutkan pembangunan lansekap di 10 ruas jalan lainnya pada tahun 2023 ini. Pembangunan lansekap itu dilakukan guna menata ruas-ruas jalan di Kota Medan, khususnya yang menjadi pedestrian bagi pejalan kaki.

“Tahun ini kita akan melanjutkan pembangunan lansekap di 10 ruas jalan,” ucap Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willy Irawan kepada Sumut Pos, Selasa (14/2/2023).

Dikatakan Willy, adapun 10 ruas jalan yang dimaksud, yakni Jalan Balai Kota, Jalan Brigjend Zein Hamid, Jalan Cirebon, Jalan Juanda, Jalan Letda Sudjono, Jalan Marelan Raya, Jalan Mongonsidi, Jalan Pelangi, Jalan Setiabudi, dan Jalan Williem Iskandar.

Namun sampai saat ini, diketahui pembangunan lansekap 10 ruas jalan tersebut belum memasuki tahap lelang atau tender.

Ditanya kapan tender pembangunan lansekap 10 ruas jalan di Kota Medan tersebut akan dilakukan? Willy mengatakan belum dapat memastikannya. Sabab saat ini, pihaknya di Dinas SDABMBK tengah melakukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunannya.

“Belum (ditenderkan). Masih mau menyusun dokumen perencanaannya dulu,” ujarnya.

Namun begitu, sambung Willy, Dinas SDABMBK Kota Medan menargetkan akan segera melakukan lelang proyek tersebut. Sebab ditargetkan, pembangunan lansekap 10 ruas jalan tersebut dapat dikerjakan pada Tri Wulan ke-II (April – Juni) tahun ini.

“Targetnya di Tri Wulan Kedua sudah bisa jalan (pekerjaan) fisiknya,” katanya.

Dijelaskan Willy, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan masih dilakukan sampai saat ini. Pasalnya, ada kemungkinan perubahan desain yang akan dilakukan.

“Ada kemungkinan diubah desainnya, tapi masih kemungkinan ya,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan desain tersebut, Willy juga memastikan akan terjadi perubahan anggaran untuk pembangunan lansekap 10 ruas jalan tersebut.

“Iya (kemungkinan terjadi perubahan anggaran). Yang pasti anggaran per ruas jalanya lebih kecil dibanding (pembangunan lansekap ruas jalan) tahun lalu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan melakukan penataan lansekap 8 ruas jalan di Kota Medan pada akhir 2022 lalu. Adapun 8 ruas jalan tersebut, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan T. Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Suprapto, dan Jalan Diponegoro.

Pembangunan lansekap 8 ruas jalan tersebut sempat menghebohkan sejumlah pihak. Pasalnya, ada pemasangan 1.700 lampu yang menjadi bagian dari proyek penataan lansekap 8 ruas jalan yang menghabiskan anggaran hingga Rp25 Miliar lebih.

Bedanya, di tahun lalu pekerjaan penataan lansekap 8 ruas jalan tersebut dianggarkan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Namun akibat terjadinya peleburan perangkat daerah di akhir tahun 2022, Dinas Kebersihan dan Pertamanan dihapus dari perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Oleh sebab itu, pada tahun ini pekerjaan penataan lansekap 10 ruas jalan di Kota Medan akan dikerjakan oleh Dinas SDABMBK yang sebelumnya bernama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.
(map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah membangun lansekap 8 ruas jalan di Kota Medan pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana akan melanjutkan pembangunan lansekap di 10 ruas jalan lainnya pada tahun 2023 ini. Pembangunan lansekap itu dilakukan guna menata ruas-ruas jalan di Kota Medan, khususnya yang menjadi pedestrian bagi pejalan kaki.

“Tahun ini kita akan melanjutkan pembangunan lansekap di 10 ruas jalan,” ucap Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willy Irawan kepada Sumut Pos, Selasa (14/2/2023).

Dikatakan Willy, adapun 10 ruas jalan yang dimaksud, yakni Jalan Balai Kota, Jalan Brigjend Zein Hamid, Jalan Cirebon, Jalan Juanda, Jalan Letda Sudjono, Jalan Marelan Raya, Jalan Mongonsidi, Jalan Pelangi, Jalan Setiabudi, dan Jalan Williem Iskandar.

Namun sampai saat ini, diketahui pembangunan lansekap 10 ruas jalan tersebut belum memasuki tahap lelang atau tender.

Ditanya kapan tender pembangunan lansekap 10 ruas jalan di Kota Medan tersebut akan dilakukan? Willy mengatakan belum dapat memastikannya. Sabab saat ini, pihaknya di Dinas SDABMBK tengah melakukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunannya.

“Belum (ditenderkan). Masih mau menyusun dokumen perencanaannya dulu,” ujarnya.

Namun begitu, sambung Willy, Dinas SDABMBK Kota Medan menargetkan akan segera melakukan lelang proyek tersebut. Sebab ditargetkan, pembangunan lansekap 10 ruas jalan tersebut dapat dikerjakan pada Tri Wulan ke-II (April – Juni) tahun ini.

“Targetnya di Tri Wulan Kedua sudah bisa jalan (pekerjaan) fisiknya,” katanya.

Dijelaskan Willy, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan masih dilakukan sampai saat ini. Pasalnya, ada kemungkinan perubahan desain yang akan dilakukan.

“Ada kemungkinan diubah desainnya, tapi masih kemungkinan ya,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan desain tersebut, Willy juga memastikan akan terjadi perubahan anggaran untuk pembangunan lansekap 10 ruas jalan tersebut.

“Iya (kemungkinan terjadi perubahan anggaran). Yang pasti anggaran per ruas jalanya lebih kecil dibanding (pembangunan lansekap ruas jalan) tahun lalu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan melakukan penataan lansekap 8 ruas jalan di Kota Medan pada akhir 2022 lalu. Adapun 8 ruas jalan tersebut, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan T. Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Suprapto, dan Jalan Diponegoro.

Pembangunan lansekap 8 ruas jalan tersebut sempat menghebohkan sejumlah pihak. Pasalnya, ada pemasangan 1.700 lampu yang menjadi bagian dari proyek penataan lansekap 8 ruas jalan yang menghabiskan anggaran hingga Rp25 Miliar lebih.

Bedanya, di tahun lalu pekerjaan penataan lansekap 8 ruas jalan tersebut dianggarkan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Namun akibat terjadinya peleburan perangkat daerah di akhir tahun 2022, Dinas Kebersihan dan Pertamanan dihapus dari perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Oleh sebab itu, pada tahun ini pekerjaan penataan lansekap 10 ruas jalan di Kota Medan akan dikerjakan oleh Dinas SDABMBK yang sebelumnya bernama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.
(map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/