31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Gatot Gubsu, Syaiful Syafri Terancam

MEDAN- Pernyataan Wagubsu, Gatot Pujdonugroho pekan lalu yang menyatakan segera melakukan evaluasi terhadap Kadisdik Sumut, Syaiful Syafri, masih jadi perbincangan hangat.

Tak hanya Syaiful Syafri, sejumlah pejabat eselon II juga diperbincangkan. Ini terkait bakal naiknya Gatot sebagai pucuk pimpinan di Pemprovsu yang diperkirakan bakal melakukan pergantian pejabat eselon II yang dinilainya tak mampu berkerja.

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Rafdinal S Sos mengatakan, ada peluang atau kemungkinan pergantian jabatan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprovsu. “Dari perkembangan yang ada, memang terkesan adanya disharmonisasi, sehingga memunculkan adanya pengangkatan pejabat tanpa sepengetahuan Gatot. Jadi, secara logika yang menjadi persoalan adalah apakah pejabat yang diangkat tanpa sepengetahuan Gatot, bisa sejalan dengan Gatot. Dari sini, bisa jadi bakal ada pergantian pejabat atau SKPD. Namun, jika memang ada sebaiknya pula pergantian itu bukan karena dendam. Tapi harus melalui mekanisme yang ada, secara objektif dan karena penilaian kinerja. Bukan karena dendam. Kalau memang SKPD nya bekerja dengan baik, salah kalau harus diganti. Ada baiknya kalau SKPD tersebut dipertahankan. Kecuali memang ada SKPD yang mendapat rapor merah, wajar kalau dievaluasi,” tegasnya.

Begitu pula dengan keberadaan fit and profer test Sekda Sumut. Menurutnya, jika memang ada rencana melakukan evaluasi terhadap salah satu kandidat yakni, Kadisdiksu Syaiful Syafri, maka seyogyanya pengevaluasian tersebut secara objektif pula. “Gatot memang menyatakan akan mengevaluasi Syaiful Syafri. Terkait adanya Silpa Rp56 miliar atas usulan Komisi E DPRD Sumut. Menurut saya, upaya tersebut juga jangan secara subjektif. Karena berdasarkan asumsi Syaiful Syafri orang Syamsul Arifin terus akan diganti. Tapi, jika memang evaluasi tersebut dikarenakan memang Syaiful Syafri tidak memiliki program jelas terkait pendidikan, sementara uangnya ada. Itu wajar dievaluasi,” paparnya.

Pernyataan lainnya yang mengatakan peluang pemutasian terhadap sejumlah pejabat, juga dikemukakan oleh Ketua Forum Masyarakat Peduli Sumatera Utara (Formapsu), Awaluddin, kepada Sumut Pos. Menurutnya, ada beberapa SKPD yang perlu mendapat sorotan terkait kinerjanya. Di antaranya Kadisdik Sumut, Syaiful Syafri. “Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri, juga gagal. Keberadaan Silpa itu bukan karena penghematan, tapi ketidakmampuan menggunakan anggaran dan ketidakmampuan membuat program. Itu namanya Syaiful Syafri tidak kapabel,” tegasnya.

Hal yang lebih vulgar disampaikan anggota Komisi A DPRD Sumut, Marasal Hutasoit. Dia menyatakan, dengan beralihnya kepemimpinan di Sumatera Utara akan membuat para SKPD di lingkungan Provsu menjadi ketar-ketir, termasuk Syaiful Syafri. “Ini semua SKPD nggak bisa tidur. Sebetulnya, yang harus direvisi ini adalah peraturannya. Jangan lagi ada kepala daerah yang sudah menyandang status tersangka bisa melakukan atau menandatangani pelantikan,” tegasnya. Karena, sambungnya, dalam peraturan yang ada saat ini memang, tidak ada yang melarang kepala daerah untuk menandatangani atau melantik pejabat sebelum ada kepastian hukum atau status terdakwa dari yang bersangkutan.

Sebelumnya saat ditanya wartawan koran ini terkait Silpa Rp56 miliar lebih, Syaiful Syafri menyatakan hal itu merupakan sesuatu yang baik. “Dalam manajemen keuangan kalau ada sisa berarti bagus, hemat namanya,” katanya. Dia juga menolak berkomentar terkait evaluasi yang bakal dilakukan Gatot. (ari)

MEDAN- Pernyataan Wagubsu, Gatot Pujdonugroho pekan lalu yang menyatakan segera melakukan evaluasi terhadap Kadisdik Sumut, Syaiful Syafri, masih jadi perbincangan hangat.

Tak hanya Syaiful Syafri, sejumlah pejabat eselon II juga diperbincangkan. Ini terkait bakal naiknya Gatot sebagai pucuk pimpinan di Pemprovsu yang diperkirakan bakal melakukan pergantian pejabat eselon II yang dinilainya tak mampu berkerja.

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Rafdinal S Sos mengatakan, ada peluang atau kemungkinan pergantian jabatan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprovsu. “Dari perkembangan yang ada, memang terkesan adanya disharmonisasi, sehingga memunculkan adanya pengangkatan pejabat tanpa sepengetahuan Gatot. Jadi, secara logika yang menjadi persoalan adalah apakah pejabat yang diangkat tanpa sepengetahuan Gatot, bisa sejalan dengan Gatot. Dari sini, bisa jadi bakal ada pergantian pejabat atau SKPD. Namun, jika memang ada sebaiknya pula pergantian itu bukan karena dendam. Tapi harus melalui mekanisme yang ada, secara objektif dan karena penilaian kinerja. Bukan karena dendam. Kalau memang SKPD nya bekerja dengan baik, salah kalau harus diganti. Ada baiknya kalau SKPD tersebut dipertahankan. Kecuali memang ada SKPD yang mendapat rapor merah, wajar kalau dievaluasi,” tegasnya.

Begitu pula dengan keberadaan fit and profer test Sekda Sumut. Menurutnya, jika memang ada rencana melakukan evaluasi terhadap salah satu kandidat yakni, Kadisdiksu Syaiful Syafri, maka seyogyanya pengevaluasian tersebut secara objektif pula. “Gatot memang menyatakan akan mengevaluasi Syaiful Syafri. Terkait adanya Silpa Rp56 miliar atas usulan Komisi E DPRD Sumut. Menurut saya, upaya tersebut juga jangan secara subjektif. Karena berdasarkan asumsi Syaiful Syafri orang Syamsul Arifin terus akan diganti. Tapi, jika memang evaluasi tersebut dikarenakan memang Syaiful Syafri tidak memiliki program jelas terkait pendidikan, sementara uangnya ada. Itu wajar dievaluasi,” paparnya.

Pernyataan lainnya yang mengatakan peluang pemutasian terhadap sejumlah pejabat, juga dikemukakan oleh Ketua Forum Masyarakat Peduli Sumatera Utara (Formapsu), Awaluddin, kepada Sumut Pos. Menurutnya, ada beberapa SKPD yang perlu mendapat sorotan terkait kinerjanya. Di antaranya Kadisdik Sumut, Syaiful Syafri. “Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri, juga gagal. Keberadaan Silpa itu bukan karena penghematan, tapi ketidakmampuan menggunakan anggaran dan ketidakmampuan membuat program. Itu namanya Syaiful Syafri tidak kapabel,” tegasnya.

Hal yang lebih vulgar disampaikan anggota Komisi A DPRD Sumut, Marasal Hutasoit. Dia menyatakan, dengan beralihnya kepemimpinan di Sumatera Utara akan membuat para SKPD di lingkungan Provsu menjadi ketar-ketir, termasuk Syaiful Syafri. “Ini semua SKPD nggak bisa tidur. Sebetulnya, yang harus direvisi ini adalah peraturannya. Jangan lagi ada kepala daerah yang sudah menyandang status tersangka bisa melakukan atau menandatangani pelantikan,” tegasnya. Karena, sambungnya, dalam peraturan yang ada saat ini memang, tidak ada yang melarang kepala daerah untuk menandatangani atau melantik pejabat sebelum ada kepastian hukum atau status terdakwa dari yang bersangkutan.

Sebelumnya saat ditanya wartawan koran ini terkait Silpa Rp56 miliar lebih, Syaiful Syafri menyatakan hal itu merupakan sesuatu yang baik. “Dalam manajemen keuangan kalau ada sisa berarti bagus, hemat namanya,” katanya. Dia juga menolak berkomentar terkait evaluasi yang bakal dilakukan Gatot. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/