MEDAN- Upaya penertiban ternak kaki empat di Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai akan terus dilakukan. Namun, upaya tersebut masih akan menunggu hasil rapat Muspida Plus Kota Medan.
“Kita Senin ini akan berkoordinasi dengan Muspida Plus untuk tindak lanjut penertiban ternak kaki empat. Kita tetap akan meneruskan itu,” ujar Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang ditemui Sumut Pos di sela-sela acara peresmian Sekretariat Expedition Trail Mania Indonesia (Xtrim) di Jalan Balam No 42 Medan Sunggal, Minggu (13/3).
Bagaimana dengan upaya pembackingan oknum Wakil Ketua DPRD Medan August Napitupulu? Menjawab pertanyaan itu, Rahudman mengatakan, dirinya sendiri akan melakukan komunikasi dengan pihak pimpinan dewan lainnya, khususnya Ketua DPRD Medan, Amiruddin.
“Kita akan komunikasikan dengan pimpinan dewan. Kita menyayangkan adanya upaya penghadangan dari anggota DPRD Medan itu,” katanya lagi.
Selain menyayangkan sikap Wakil Ketua DPRD Medan August Napitupulu, Rahudman juga mengaku kecewa dengan Asisten Pemerintahan (Aspem) Daudta Sinurat. Pasalnya, di saat terjadinya negosiasi antara warga dengan pihak Pemko Medan di Kantor Lurah Tegal Sari Mandala I, Daudta Sinurat bersama Kepala Bagian Hukum Pemko Medan Iwan Habibi tidak berada di lokasi. Bahkan, Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Medan Ir Wahid sempat kecarian Daudta ketika berada di Kantor Camat Medan Denai.
Menurut Rahudman, Daudta tidak akan “dipakai” lagi dalam proses-proses lainnya. “Tidak usah pakai dia (Daudta, Red) lagi. Kita cari yang berani saja,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan Amiruddin kepada Sumut Pos berjanji akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Medan lainnya, guna menyikapi keberadaan August Napitupulu pada pelaksanaan penertiban ternak kaki empat tersebut.
“Dalam waktu dekat, kita akan panggil yang bersangkutan, untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam penertiban tersebut,” katanya.(ari)