Lolos Lewat Kapal dari Malaysia
MEDAN-Petugas Imigrasi Bandara Polonia Medan kembali mengamankan 5 warga negara Iraq, di terminal keberangkatan Domestik Bandara Polonia Medan, karena tak memiliki identitas lengkap, Selasa (13/3).
Kelimanya masing-masing Khalid Ketea Ghali (30), Salman Abdullah (39), Karal Latief (22), Zalen Alabden (23) dan Nahid (36).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Polonia Medan, Lili Bambang Lestaris mengatakan, kelimanya ditangkap karena tidak bisa menunjukkan paspor dan dokumen keimigrasian.
“Kelimanya masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tradisional dan hendak pergi ke Australia via Jakarta. Namun, saat dimintai dokumen-dokumen yang lengkap oleh petugas mereka tak bisa menunjukkannya,” katanya.
Dijelaskannya, setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan kelimanya diamankan di kantor Imigrasi Bandara Polonia Medan dan akan diserahkan ke pusat.
Seorang WN Iraq, Khalid Ketea Ghali mengaku, mereka merupakan turis. Mereka sebelumnya singgah di Malaysia sebelum ke Indonesia. Dijelaskannya, mereka masuk ke Indonesia menggunakan kapal dari Malaysia. “Kami masuk dari Malaysia dengan menggunakan kapal Malaysia dan singgah di pelabuhan kecil,” ujarnya. (jon)