27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Penimbunan BBM Marak Lagi di Medan Utara

Lokasi Berkedok Gudang dan Bengkel

BELAWAN- Menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), PT Pertamina dan aparat kepolisian telah berkoordinasi menertibkan dan mengawasi aksi penimbunan BBM bersubsidi. Namun, aksi penimbunan BBM tersebut semakin marak di wilayah Medan Utara.

Pantauan Sumut Pos di beberapa lokasi di sepanjang Jalan Kolonel Yos Sudarso Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (13/3), sejumlah truk tanki pengangkut BBM bersubsidi terlihat menyinggahi lokasi penampungan dan penimbunan. Dengan menggunakan kaleng berukuran 10 liter, muatan BBM jenis bensin diturunkan dari truk tanki bernomor polisi BK 9881 CL berwarna merah putih tersebut.

Meski kegiatan tak resmi tersebut melanggar hukum, namun beberapa pria dengan terang-terangan memindahakan muatan BBM ke dalam dua drum penampungan yang telah disediakan pihak pengelola penampungan BBM. Di sisi lain, terlihat sejumlah oknum diduga aparat keamanan berpakaian sipil melakukan penjagaan.

Dari penelusuruan Sumut Pos, ternyata tak hanya di kawasan Jalan Kolonel Yos Sudarso terdapat lokasi penampungan BBM tak resmi. Hal serupa juga ditemukan di Jalan Paku Kelurahan Tanah Enam Ratus, Marelan, Jalan Titi Pahlawan Siombak, Marelan, Jalan Kapten Rahmad Buddin Kel Terjun, Marelan, hingga menuju ke kawasan Buluh China Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Beberapa warga ketika ditemui menuturkan, munculnya kembali gudang-gudang penampungan BBM ilegal yang sebelumnya sempat tutup itu disinyalir adanya rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi.

“Sebelumnya, gudang-gudang penampungan di sini sempat tutup. Tapi belakangan ini buka lagi. Mungkin karena harga minyak mau naik. Kebanyakan yang ditampung mereka minyak dari truk tanki Pertamina,” ujar seorang warga.

Untuk mengelabui warga dan petugas, sebut pria bertubuh gempal ini, gudang tempat penimbunan BBM dimaksud ada yang dibuat sebagai tempat penampungan barang bekas. Kemudian ada juga dibuat bengkel alat berat.

Sumut Pos pun mencoba melihat dari dekat aktivitas atau kegiatan di dalam gudang tersebut. Dari sela-sela lubang dinding, terlihat dengan jelas, beberapa truk tanki dan mobil pick up bermuatan drum sedang memindahkan BBM ke sebuah tempat penampungan. Beberapa orang pria tampak berusaha secepat mungkin memindahkan BBM. Kemudian sebagian lagi berusaha memantau di luar gudang.

Hendrik, Humas dan pengawasan PT Elnusa Petrofin Medan selaku perusahaan transportasi pendistribusi BBM bersubsidi yang ditunjuk Pertamina ketika dihubungi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas supir truk tanki pengangkut BBM subsidi yang terbukti bersalah melakukan penyelewengan pendistribusian BBM.

Sementara di Karo, satu unit mobil tangki pengangkut minyak tanah (minah) BK 8357 DU diamankan personel Polres Karo dari Jalan Perwira Kabanjahe, Senin (12/3) dini hari.

“Ketika itu, anggota melakukan patroli. Di kawasan Jalan Perwira, persis di depan Doorsmeer Glorya, ada truk tangki BBM parkir. Merasa curiga, petugas menginterogasi pengemudi truk. Ternyata dia tak bisa menunjukkan surat-suratnya” ungkap Kasat Reskrim Polres Karo AKP Harry Azhar. (mag-17/wan)

Lokasi Berkedok Gudang dan Bengkel

BELAWAN- Menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), PT Pertamina dan aparat kepolisian telah berkoordinasi menertibkan dan mengawasi aksi penimbunan BBM bersubsidi. Namun, aksi penimbunan BBM tersebut semakin marak di wilayah Medan Utara.

Pantauan Sumut Pos di beberapa lokasi di sepanjang Jalan Kolonel Yos Sudarso Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (13/3), sejumlah truk tanki pengangkut BBM bersubsidi terlihat menyinggahi lokasi penampungan dan penimbunan. Dengan menggunakan kaleng berukuran 10 liter, muatan BBM jenis bensin diturunkan dari truk tanki bernomor polisi BK 9881 CL berwarna merah putih tersebut.

Meski kegiatan tak resmi tersebut melanggar hukum, namun beberapa pria dengan terang-terangan memindahakan muatan BBM ke dalam dua drum penampungan yang telah disediakan pihak pengelola penampungan BBM. Di sisi lain, terlihat sejumlah oknum diduga aparat keamanan berpakaian sipil melakukan penjagaan.

Dari penelusuruan Sumut Pos, ternyata tak hanya di kawasan Jalan Kolonel Yos Sudarso terdapat lokasi penampungan BBM tak resmi. Hal serupa juga ditemukan di Jalan Paku Kelurahan Tanah Enam Ratus, Marelan, Jalan Titi Pahlawan Siombak, Marelan, Jalan Kapten Rahmad Buddin Kel Terjun, Marelan, hingga menuju ke kawasan Buluh China Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Beberapa warga ketika ditemui menuturkan, munculnya kembali gudang-gudang penampungan BBM ilegal yang sebelumnya sempat tutup itu disinyalir adanya rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi.

“Sebelumnya, gudang-gudang penampungan di sini sempat tutup. Tapi belakangan ini buka lagi. Mungkin karena harga minyak mau naik. Kebanyakan yang ditampung mereka minyak dari truk tanki Pertamina,” ujar seorang warga.

Untuk mengelabui warga dan petugas, sebut pria bertubuh gempal ini, gudang tempat penimbunan BBM dimaksud ada yang dibuat sebagai tempat penampungan barang bekas. Kemudian ada juga dibuat bengkel alat berat.

Sumut Pos pun mencoba melihat dari dekat aktivitas atau kegiatan di dalam gudang tersebut. Dari sela-sela lubang dinding, terlihat dengan jelas, beberapa truk tanki dan mobil pick up bermuatan drum sedang memindahkan BBM ke sebuah tempat penampungan. Beberapa orang pria tampak berusaha secepat mungkin memindahkan BBM. Kemudian sebagian lagi berusaha memantau di luar gudang.

Hendrik, Humas dan pengawasan PT Elnusa Petrofin Medan selaku perusahaan transportasi pendistribusi BBM bersubsidi yang ditunjuk Pertamina ketika dihubungi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas supir truk tanki pengangkut BBM subsidi yang terbukti bersalah melakukan penyelewengan pendistribusian BBM.

Sementara di Karo, satu unit mobil tangki pengangkut minyak tanah (minah) BK 8357 DU diamankan personel Polres Karo dari Jalan Perwira Kabanjahe, Senin (12/3) dini hari.

“Ketika itu, anggota melakukan patroli. Di kawasan Jalan Perwira, persis di depan Doorsmeer Glorya, ada truk tangki BBM parkir. Merasa curiga, petugas menginterogasi pengemudi truk. Ternyata dia tak bisa menunjukkan surat-suratnya” ungkap Kasat Reskrim Polres Karo AKP Harry Azhar. (mag-17/wan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/