MEDAN-Peresmian Masjid Al-Raudhah Jalan Kemuning Kelurahan Tanjung Rejo Medan Sunggal, Rabu (13/3) diwarnai aksi penolakan dari warga. Warga membentangkan spanduk bertuliskan penolakan di sekitar masjid. Meskipun demikian, Asisten Kesejahteraan dan Kemasyarakatan Pemko Medan Drs Erwin Lubis tetap meresmikan masjid tersebut.
Semula, Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap, MM dijadwalkan meresmikan masjid yang dibangun Yayasan Safiyyatul Amaliyyah tersebut. Karena itu, anak sekolah dasar telah berbaris di sepanjang Jalan Kemuning. Tapi, karena jadwal Wali Kota padat, Erwin Lubis pun ditugaskan untuk meresmikan masjid itu.
Tapi, disekitar lokasi peresmian dipasang spanduk bertuliskan ‘Selamat Datang di Peresmian Kuburan’. Sekelompok warga pun berkumpul di persimpangan Jalan Kemuning. Warga yang terdiri dari Lingkungan VIII dan Lingkungan IX Kelurahan Tanjung tersebut ingin bertemu Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap untuk mengutarakan penolakan peresmian masjid tersebut.
“Kami menolak peresmian Masjid Al-Raudhah itu karena ada niat terselubung oleh yayasan pendirinya. Kuburan salah satu pendiri yayasan itu dibangun di samping masjid itu. Karena itu, kami ingin mengutarakan kepada Pak Wali Kota tentang penolakan kami ini,” ujar penanggungjawab aksi, Ade Marlan Harahap kepada Sumut Pos.
Menurut Ade Marlan, tindakan memindahkan kuburan salah satu pendidik Yayasan Safiyyatul Amaliyyah dari Setia Budi ke areal Masjid Al-Raudhah telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1987. Apalagi, katanya, pemindahan kuburan itu tanpa meminta izin dari warga sekitarnya. “Apakah memang kita bisa membuat kuburan di sembarang tempat? Kalau bisa, kami juga akan mendirikan kuburan di halaman rumah, sehingga tanah wakaf tidak perlu lagi,” jelasnya.
Ade menambahkan, mereka sebenarnya tidak menolak pendirian Masjid Al-Raudhah tersebut, meskipun didirikan tanpa meminta izin dari agama lain. Namun, adanya pemindahan kuburan ke lokasi masjid pada 8 Maret 2013 lalu, membuat warga tidak tenang. “Kami tidak ingin kampung ini menjadi areal kuburan,” tegasnya.
Warga sempat kecewa karena Wali Kota urung batal. Namun, Ade Marlan mengaku akan terus berjuang agar kuburan tersebut kembali dipindahkan dari areal masjid tersebut. “Kami berencana akan melayangkan gugatan ke pihak berwajib,” tandasnya.
Sementara itu, ketika dikomfirmasi ke Yayasan Safiyyatul Amaliyyah belum berhasil karena semua pengurus yayasan tersebut terlihat sangat sibuk. “Maaf bang, kami lagi sibuk dan belum bisa memberikan keterangan,” kata seorang pengurus yayasan sambil berlalu pergi.
Sedangkan Asisten Asisten Kesejahteraan dan Kemasyarakatan Pemko Medan Drs Erwin Lubis ketika dikonfirmasi mengaku tidak melihat adanya aksi penolakan warga sekitar saat meresmikan masjid tersebut. Bahkan, mantan Kadis Pertamanan tersebut mengaku tidak mengetahui adanya kuburan di sekitar areal masjid itu.
“Saya tidak melihat adanya penolakan warga. Lagipula, saya tidak mengetahui kalau ada kuburan di sekitar masjid itu. Tapi intinya, bila ada orang mau membangun masjid, mengapa kita tidak dukung,” kata Erwin singkat. (mag-7)