30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Warga Minta Kepling Dicopot

MEDAN- Puluhan warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Kasih, Lingkungan V, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimon, menggelar unjuk rasa di kantor Lurah Sei Mati, Rabu (13/4) pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut Kepling mereka dicopot dari jatannya karena tidak transparan dan arogan terhadap warga.

Unjuk rasa ini bermula dari penolakan warga atas berdirinya tower di salah satu bangunan rumah toko milik warga yang diduga tidak memiliki izin dan tidak ada kordinasi dengan warga sekitar.

“Seharusnya mereka koordinasi dengan warga yang berjarak 40 meter dari lokasi, karena dari dampak radiasi tower sudah menimbulkan gejala dan pengaruh terhadap warga,” kata Erwin Siregar kepada wartawan.
Menurut warga, sebelumnya pada Desember 2010 lalu, mereka sudah pernah melaporkan hal ini kepada kepling mereka. “Kepling hanya menyarankan untuk membuat proposal yang tidak jelas untuk diajukan ke pihak perusahaan,” ujar Erwin lagi.

Menanggapi tuntutan warga, Hasbian Siregar Lurah Sei Mati yang baru menjabat selama 2 minggu berjanji akan mencopot Kepling V. Perjanjian itu dituangkan di atas selembar kertas yang ditandatangani lurah dan pejabat kelurahan. “Bila tanggapan kami juga tak dijalankan, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, dan tidak hanya itu, upaya hukum juga akan kami lakukan,” tambah Erwin.(adl)

MEDAN- Puluhan warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Kasih, Lingkungan V, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimon, menggelar unjuk rasa di kantor Lurah Sei Mati, Rabu (13/4) pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut Kepling mereka dicopot dari jatannya karena tidak transparan dan arogan terhadap warga.

Unjuk rasa ini bermula dari penolakan warga atas berdirinya tower di salah satu bangunan rumah toko milik warga yang diduga tidak memiliki izin dan tidak ada kordinasi dengan warga sekitar.

“Seharusnya mereka koordinasi dengan warga yang berjarak 40 meter dari lokasi, karena dari dampak radiasi tower sudah menimbulkan gejala dan pengaruh terhadap warga,” kata Erwin Siregar kepada wartawan.
Menurut warga, sebelumnya pada Desember 2010 lalu, mereka sudah pernah melaporkan hal ini kepada kepling mereka. “Kepling hanya menyarankan untuk membuat proposal yang tidak jelas untuk diajukan ke pihak perusahaan,” ujar Erwin lagi.

Menanggapi tuntutan warga, Hasbian Siregar Lurah Sei Mati yang baru menjabat selama 2 minggu berjanji akan mencopot Kepling V. Perjanjian itu dituangkan di atas selembar kertas yang ditandatangani lurah dan pejabat kelurahan. “Bila tanggapan kami juga tak dijalankan, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, dan tidak hanya itu, upaya hukum juga akan kami lakukan,” tambah Erwin.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/