26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Komisi IV Ajak OPD Tingkatkan Kolaborasi Awasi Bangunan Bermasalah di Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya dalam meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), Komisi IV DPRD Medan mengajak seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar berkomitmen dalam menjalankan instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk berkolaborasi dalam memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan.

 Dengan begitu, maraknya bangunan bermasalah, yakni bangunan tanpa SIMB akan dapat diminimalisir agar  PAD dari sektir perizinan bangunan dapat dimaksimalkan. “Instruksi Walik Kota Medan kepada jajarannya untuk berkolaborasi mengawasi bangunan bermasalah harus kita dukung penuh. Bagi pimpinan OPD yang lalai dan lambat melaksanakan arahan, saya fikir patut dievaluasi,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, Kamis (13/4/2023).

 Dikatakan Haris, pihaknya di Komisi IV DPRD Medan sudah begitu banyak menerima pengaduan soal pelanggaran SIMB. Atas banyaknya aduan itu, pihaknya pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil OPD dan pihak-pihak terkait. “Namun sangat kita sayangkan pimpinan OPD sering kali tidak kooperatif atas panggilan kita,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu.

 Padahal, kata Haris, tujuan panggilan itu adalah untuk mengetahui titik permasalahan yang terjadi. “Tentu permasalahan dapat dibahas untuk mensinkronkan satu sikap sesuai visi misi Wali Kota Medan dalam memaksimalkan PAD demi percepatan pembangunan di Kota Medan,” katanya.

 Ke depan, lanjut Haris, kolaborasi dan kordinasi itu harus ditingkatkan dengan melibatkan aparat di tingkat bawah, seperti Kepala Lingkungan (Kepling), aparat Kelurahan, dan Kecamatan.

 Seluruh pemangku wilayah itu diharapkan dapat berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan.

 “Selama ini para personel OPD-OPD tersebut sangat minim kolaborasi. Bahkan, ada oknum yang terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan bermasalah. Wajar saja kalau masih ada kebocoran PAD dari retribusi SIMB yang terbilang cukup tinggi,” lanjutnya.

 Kemudian, sambung Haris, maraknya pendirian bangunan tanpa SIMB bukan hanya membuat terjadinya kebocoran PAD. Akan tetapi juga dapat merusak estetika kota. Oleh sebab itu, kolaborasi antar OPD dan aparat tingkat bawah sangat penting untuk dilakukan kedepannya.

 “Kami sendiri Komisi IV sangat mendukung penuh. Kita sangat menyayangkan ketidakhadiran OPD dan pemilik bangunan bila kita RDP kan. Sepatutnya, OPD terkait harus dapat menghadirkan pemilik bangunan di DPRD jika ada RDP,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya dalam meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), Komisi IV DPRD Medan mengajak seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar berkomitmen dalam menjalankan instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk berkolaborasi dalam memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan.

 Dengan begitu, maraknya bangunan bermasalah, yakni bangunan tanpa SIMB akan dapat diminimalisir agar  PAD dari sektir perizinan bangunan dapat dimaksimalkan. “Instruksi Walik Kota Medan kepada jajarannya untuk berkolaborasi mengawasi bangunan bermasalah harus kita dukung penuh. Bagi pimpinan OPD yang lalai dan lambat melaksanakan arahan, saya fikir patut dievaluasi,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, Kamis (13/4/2023).

 Dikatakan Haris, pihaknya di Komisi IV DPRD Medan sudah begitu banyak menerima pengaduan soal pelanggaran SIMB. Atas banyaknya aduan itu, pihaknya pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil OPD dan pihak-pihak terkait. “Namun sangat kita sayangkan pimpinan OPD sering kali tidak kooperatif atas panggilan kita,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu.

 Padahal, kata Haris, tujuan panggilan itu adalah untuk mengetahui titik permasalahan yang terjadi. “Tentu permasalahan dapat dibahas untuk mensinkronkan satu sikap sesuai visi misi Wali Kota Medan dalam memaksimalkan PAD demi percepatan pembangunan di Kota Medan,” katanya.

 Ke depan, lanjut Haris, kolaborasi dan kordinasi itu harus ditingkatkan dengan melibatkan aparat di tingkat bawah, seperti Kepala Lingkungan (Kepling), aparat Kelurahan, dan Kecamatan.

 Seluruh pemangku wilayah itu diharapkan dapat berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan.

 “Selama ini para personel OPD-OPD tersebut sangat minim kolaborasi. Bahkan, ada oknum yang terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan bermasalah. Wajar saja kalau masih ada kebocoran PAD dari retribusi SIMB yang terbilang cukup tinggi,” lanjutnya.

 Kemudian, sambung Haris, maraknya pendirian bangunan tanpa SIMB bukan hanya membuat terjadinya kebocoran PAD. Akan tetapi juga dapat merusak estetika kota. Oleh sebab itu, kolaborasi antar OPD dan aparat tingkat bawah sangat penting untuk dilakukan kedepannya.

 “Kami sendiri Komisi IV sangat mendukung penuh. Kita sangat menyayangkan ketidakhadiran OPD dan pemilik bangunan bila kita RDP kan. Sepatutnya, OPD terkait harus dapat menghadirkan pemilik bangunan di DPRD jika ada RDP,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/