30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Polisi Sempat Dilempar Jarum Suntik

MEDAN-Ada cerita di balik penggerebekan sebuah rumah mewah di Jalan Flamboyan Raharja, Gang Tape, Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang pada Minggu (12/5) malam itu.

Dalam pengrebekkan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, diwarnai perlawanan dari penghuni rumah dengan melempari petugas dengan jarum suntik. “Kita dilempari jarum suntik oleh penghuni rumah, tapi kita maju tersu,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan, Senin (13/5) siang, di Mapoldasu.

Toga menjelaskan, rumah yang digerebek milik Roy Syam Chaniago (27), dijadikan lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan putaw, sementara penghuni rumah yang melempari petugas dengan jarum suntik bernama Riky Ramadhan Chaniago (30), abang kandung dari pemilik rumah. “Abang kandung si Roy itu, yang melempari kita dengan jarum suntik, itu jarum suntik putaw, melawan petugas kita amankan,” aku Toga.

Toga menerangkan, ada 2 buah lubang sebagai bunker di rumah tersebut, satu bunker berada di halaman rumah dan satu lagi berada didalam kamar pribadi di lantai satu. Bunker  itu untuk melarikan diri dari kejaran petugas yang dilakukan Roy Syam Chaniago. Bunker itu tembus ke arah parit besar sebelah rumah dan bunker yang lain digunakan tempat menyimpan barang haram tersebut.

Selain itu, lanjutnya, warga sekitar sangat melin-dungi pelaku narkoba yang sudah menekuni usahanya ini sekitar 5 tahun, sehingga polisi melakukan pengintaian sempat mendapat perlawan dan penganiayaan.  “Sudah lama kita intai, baru sekarang kita lakukan, kita akan terus awasi lokasi dan pengejar si Roy sebagai pemilik semua barang ini,” tambahnya.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak 300 gram sabu-sabu siap edar, 200 gram putaw siap edar, satu unit air soft gun, sebuah mobil Masda warna putih Nopol BK 1404 QQ, puluhan alat isap (bong), puluhan jarum suntik, 5 unit handphone, uang tunai hasil penjualan senilai Rp202 juta dan sebuah brankas. (gus)

MEDAN-Ada cerita di balik penggerebekan sebuah rumah mewah di Jalan Flamboyan Raharja, Gang Tape, Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang pada Minggu (12/5) malam itu.

Dalam pengrebekkan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, diwarnai perlawanan dari penghuni rumah dengan melempari petugas dengan jarum suntik. “Kita dilempari jarum suntik oleh penghuni rumah, tapi kita maju tersu,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan, Senin (13/5) siang, di Mapoldasu.

Toga menjelaskan, rumah yang digerebek milik Roy Syam Chaniago (27), dijadikan lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan putaw, sementara penghuni rumah yang melempari petugas dengan jarum suntik bernama Riky Ramadhan Chaniago (30), abang kandung dari pemilik rumah. “Abang kandung si Roy itu, yang melempari kita dengan jarum suntik, itu jarum suntik putaw, melawan petugas kita amankan,” aku Toga.

Toga menerangkan, ada 2 buah lubang sebagai bunker di rumah tersebut, satu bunker berada di halaman rumah dan satu lagi berada didalam kamar pribadi di lantai satu. Bunker  itu untuk melarikan diri dari kejaran petugas yang dilakukan Roy Syam Chaniago. Bunker itu tembus ke arah parit besar sebelah rumah dan bunker yang lain digunakan tempat menyimpan barang haram tersebut.

Selain itu, lanjutnya, warga sekitar sangat melin-dungi pelaku narkoba yang sudah menekuni usahanya ini sekitar 5 tahun, sehingga polisi melakukan pengintaian sempat mendapat perlawan dan penganiayaan.  “Sudah lama kita intai, baru sekarang kita lakukan, kita akan terus awasi lokasi dan pengejar si Roy sebagai pemilik semua barang ini,” tambahnya.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak 300 gram sabu-sabu siap edar, 200 gram putaw siap edar, satu unit air soft gun, sebuah mobil Masda warna putih Nopol BK 1404 QQ, puluhan alat isap (bong), puluhan jarum suntik, 5 unit handphone, uang tunai hasil penjualan senilai Rp202 juta dan sebuah brankas. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/