MEDAN, SUMUTPOS.CO – Calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berjumlah 358 orang dilepas menuju tanah suci, dari Bandara Kualanamu, Rabu (15/5). Dari jumlah tersebut, satu jamaah yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 3 ini, ditunda keberangkatannya karena sakit.
Jamaah sakit tersebut atas nama Ibrahim Dalimunthe, nomor manifest 088, dinyatakan tidak laik terbang usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Pelayanan One Stop Service di Aula Jabal Nur Asrama Haji Medan.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah (PPIH) Embarkasi Medan, H Ahmad Qosbi mengatakan, jamaah atas nama Abdurrahim Dalimunte ini dinyatakan tim medis tidak layak terbang karena sakit.
“Sedianya Abdurrahim berangkat bersama istirinya, Hafisah. Namun setelah menjalani pemeriksaan, keduanya ikhlas juga, istrinya tetap menunaikan ibadah haji. Sementara Abdurrahim menjalani rawat jalan,” ungkanya.
Nantinya, kata Qosbi jamaah yang sakit ini masih memiliki kesempatan untuk berangkat ke tanah suci jika dinyatakan sudah layak terbang hingga kloter 25.
“Tim kesehatan akan terus memantau kondisi kesehatan jamaah bersangkutan. Jika layak terbang, maka akan diberangkatkan di kloter selanjutnya,” katanya.
Jamaah Kloter 3 ini dilepas Bupati Madina, H M Ja’far Sukhairi Nasution bersama Kapolda Sumut diwakili Dir Binmas Polda Sumut. Dalam kesempatan ini, Ja’far menekankan agar jamaah menjaga kerukunan dan kesehatan karena di sana suhu udara panas diperkirakan menyentuh 50 derajat celcius.
Ia juga berharap jamaah yang diberangkatkan sebanyak 358 orang ini, saat kembali ke tanah air juga utuh. “Selamat menunaikan rukun islam kelima, tetap fokus pada ibadah dan kembali ke tanah air dengan selamat,” ucapnya.
Kloter 3 asal Madina meninggalkan Asrama Haji Medan, sekira pukul 14.23 Wib, dan dijadwalkan terbang ke tanah suci dari Bandara Internasional Kualanamu sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari total jamaah jamaah yang berangkat ini 252 org di antara merupakan jamaah risti. Selain itu 10 jamaah menggunakan alat bantu kursi roda. Sedangkan 3 orang tercatat jamaah disabilitas, yakni atas nama Abdul Tholib (71) kaki palsu, Syaimah Damanik (95) tuna rungu dan Mei binti M Tohir (55) tuna netra. (man/han)