MEDAN-Ditreskrimum Poldasu, menangkap seorang bandar judi bola, yang sengaja memanfaatkan ajang Piala Eropa yang sedang berlangsung.
Tersangka adalah Yuda (29), warga Jalan Gaharu Gang Pamen, Medan. Yuda diamankan dari rumahnya, Selasa (12/6) kemarin, sekira pukul 22.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita uang Rp950.000 yang diduga sebagai uang taruhan, 1 buah Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), setengah butir narkotika jenis ekstasi dan satu handphone yang berisi tebakan taruhan bola Piala Eropa.
Yuda membantah, kalau dirinya adalah sebagai bandar. “Saya cuma perantara saja. Misalnya ada yang mau taruhan, saya yang pegang uang taruhan itu,” ujarnya singkat.(mag-12)