JAKARTA– Oknum hakim di Pengadilan Negeri Sumut ditenggarai menerima suap berupa uang dan narkoba jenis sabu-sabu oleh keluarga terdakwa. Namun belum diketahui pasti identitas oknum hakim nakal tersebut.
Hingga Jumat (14/06), Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) masih melakukan tes urine terhadap seluruh hakim di PN Sumut. Para hakim juga diinterogasi termasuk oknum hakim terlapor menerima suap tersebut.
Dari informasi yang didapat, tes urine kepada para hakim itu dimulai sekira pukul 09.30 WIB. Tim BNN bertindak selaku pemimpin tim dilakukannya tes urine. Namun hingga pukul 14.00 WIB, hasil pasti mengenai sejumlah hakim yang dinyatakan positif urinennya masih dirahasiakan.
Sementara untuk sesi interogasi terkait laporan oknum hakim yang menerima suap itu, dipimpin langsung komisioner KY Imam Anshori Saleh dan Taufiqqurahman Syahuri. Saat pemeriksaan berlangsung, Badan Pengawas (Bawas) MA ikut mendampingi.
Imam mengatakan, hasil pemeriksaan akan diplenokan di Jakarta untuk menentukan apakah yang bersangkutan dijatuhi sanksi apa tidak dan jenis sanksi apa yg dijatuhkan. “Tunggu pleno di Jakarta, saya tidak boleh memberitahukan hasil pemeriksaan,”ujarnya. (kl/wik/smg)