29 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Polsek Medan Timur & Polsek Medan Baru Lakukan Instruksi Kapolri, Puluhan Preman Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur menggelar Operasi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) di sejumlah lokasi di Kota Medan. Operasi ini sesuai STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, tanggal 11 Juni 2021 tentang penindakan premanisme dan pungli.

ARAHAN: Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin memberikan arahan kepada para preman yang ditangkap, untuk dilakukan pembinaan. Penangkapan para preman tersebut merupakan instruksi Kapolri.dewi/sumu tpos.

Dalam Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora bersama Kanit Intelkam Iptu Handel Sembiring, dan Kanit Sabhara Ipda Iwan Setiawan, petugas berhasil menjaring 14 pelaku pungli dan premanis di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

“Personel mengamankan 14 orang, karena melakukan pungli kepada masyarakat saat berada di tempat umum. Mereka yang kita amankan ini mulai dari juru pakir (jukir) liar hingga anggota OKP. Modusnya mereka meminta sejumlah uang kepada masyarakat,” ungkap Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin kepada sejumlah wartawan dalam paparannya di Mapolsek Medan Timur, Sabtu (12/6).

Arifin menambahkan, dari 14 orang yang diamankann

turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp154 ribu hasil tindak pungutan liar. “Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana akan diproses secara hukum.

Namun, lanjutnya, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya. “Diharapkan dengan dilakukannya Operasi Premanisme dan Pungli ini masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru menggelar Operasi razia premanisme yang dipimpin Wakapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH serta Panit II Reskrim Ipda Regi Manda. Dalam razia tersebut, personel menyisir ke beberapa lokasi yang kerap terjadi aksi premanisme dan meresahkan warga akibat melakukan pungutan liar (pungli).

“Sebanyak 43 orang, yang terdiri dari 41 orang juru parkir liar dan 2 orang berlaku sebagai Pak Ogah diamankan petugas dari beberapa lokasi yang ada diwilayah hukum Polsek Medan Baru,” ujar Wakapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis kepada sejumlah wartawan di Medan, Sabtu (12/6).

Usai diamankan, lanjutnya, 43 orang tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan di halaman Mapolsek Medan Baru yang kemudian dibagikan masker serta hand sanitizer, guna menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Ke 43 orang tersebut diamankan, karena tidak ada legalitas, tidak memakai seragam resmi parkir serta tidak memiliki dokumen lengkap sebagai tukang parkir,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Ully, demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat, petugas Polsek Medan Baru akan melaksanakan razia penertiban premanisme secara rutin. “Razia ini akan terus kita laksanakan guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi lagi namanya pungli), karena sudah meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur menggelar Operasi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) di sejumlah lokasi di Kota Medan. Operasi ini sesuai STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, tanggal 11 Juni 2021 tentang penindakan premanisme dan pungli.

ARAHAN: Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin memberikan arahan kepada para preman yang ditangkap, untuk dilakukan pembinaan. Penangkapan para preman tersebut merupakan instruksi Kapolri.dewi/sumu tpos.

Dalam Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora bersama Kanit Intelkam Iptu Handel Sembiring, dan Kanit Sabhara Ipda Iwan Setiawan, petugas berhasil menjaring 14 pelaku pungli dan premanis di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

“Personel mengamankan 14 orang, karena melakukan pungli kepada masyarakat saat berada di tempat umum. Mereka yang kita amankan ini mulai dari juru pakir (jukir) liar hingga anggota OKP. Modusnya mereka meminta sejumlah uang kepada masyarakat,” ungkap Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin kepada sejumlah wartawan dalam paparannya di Mapolsek Medan Timur, Sabtu (12/6).

Arifin menambahkan, dari 14 orang yang diamankann

turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp154 ribu hasil tindak pungutan liar. “Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana akan diproses secara hukum.

Namun, lanjutnya, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya. “Diharapkan dengan dilakukannya Operasi Premanisme dan Pungli ini masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru menggelar Operasi razia premanisme yang dipimpin Wakapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH serta Panit II Reskrim Ipda Regi Manda. Dalam razia tersebut, personel menyisir ke beberapa lokasi yang kerap terjadi aksi premanisme dan meresahkan warga akibat melakukan pungutan liar (pungli).

“Sebanyak 43 orang, yang terdiri dari 41 orang juru parkir liar dan 2 orang berlaku sebagai Pak Ogah diamankan petugas dari beberapa lokasi yang ada diwilayah hukum Polsek Medan Baru,” ujar Wakapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis kepada sejumlah wartawan di Medan, Sabtu (12/6).

Usai diamankan, lanjutnya, 43 orang tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan di halaman Mapolsek Medan Baru yang kemudian dibagikan masker serta hand sanitizer, guna menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Ke 43 orang tersebut diamankan, karena tidak ada legalitas, tidak memakai seragam resmi parkir serta tidak memiliki dokumen lengkap sebagai tukang parkir,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Ully, demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat, petugas Polsek Medan Baru akan melaksanakan razia penertiban premanisme secara rutin. “Razia ini akan terus kita laksanakan guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi lagi namanya pungli), karena sudah meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/