25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Gubsu Luncurkan QRIS, Bayar Pajak Kenderaan Nontunai, Tak Perlu Antre, Proses Cuma 3 Menit

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sumatera Utara, terus berupaya menggenjot pendapatan melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Terbaru, BP2RD menghadirkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), sebuah sistem untuk pembayaran PKB secara nontunai, bagi para wajib pajak di Sumut.

PENGGUNAAN sistem QRIS ini resmi diluncurkan di Ballroom Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo Medan, Senin (13/6). Kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi antara BP2RD Sumut dengan Satlantas Polda Sumut, Jasa Raharja, dan Bank Sumut itu, dihadirkan dengan harapan agar semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi pun mengapresiasi peluncuran sistem QRIS itu. Ia langsung mencoba sistem tersebut dan menanyakan prosesnya ke petugas pembayaran QRIS.

Edy berharap, pembayaran dengan metode ini akan mampu meningkatkan jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor. Apalagi menurut Edy, saat ini sekitar 30 persen pemilik kendaraan di Sumut yang patuh membayar pajak.

“Kita terus mencari cara untuk mempermudah pembayaran, karena tidak sedikit wajib pajak kita yang beralasan membayar pajak itu ribet, mengantre lama dan lainnya. Dengan metode ini, mudah-mudahan alasan itu terpatahkan. Hanya butuh waktu dua menit, tiga menit, selesai,” kata Edy.

Pemprov Sumut, lanjut Edy Rahmayadi, akan terus melakukan inovasi agar masyarakat semakin gampang membayarkan PKB. “Nanti kalau ini tidak selesai, iya kita cari metode lain, nah apalagi, apakah nanti kita lakukan door to door,” ujarnya.

Bukan hanya untuk mempermudah wajib pajak, pembayaran secara nontunai ini juga diharapkan mampu mempermudah pendataan kendaraan dan juga nilai pajak yang masuk. “Semua nilainya akan terdata dengan baik, ada BI, Bank Sumut, BP2RD, Jasa Raharja, Korlantas dan instansi lain, jadi semakin sulit oknum bermain,” tegas Edy.

Disebutnya, ketaatan membayar pajak berhubungan erat dengan fasilitas umum yang didapatkan masyarakat. Oleh karena itu, ketaatan membayar pajak sangat berpengaruh dalam pembangunan. “Bagaimana kita mau membenahi jalan yang luar biasa panjangnya, kalau wajib pajaknya tidak mau bayar pajak? Pajak yang Anda bayarkan itu, ya untuk jalan yang Anda pakai sehari-hari serta fasilitas umum lainnya,” tegasnya.

Sementara, Kepala BP2RD Sumut, Achmad Fadly menjelaskan, pembayaran dengan metode QRIS ini akan memangkas waktu pembayaran pajak kendaraan bermotor. Soal waktu yang dibutuhkan, hanya 2-3 menit. Namun, jelas Fadly, wajib pajak tetap harus melalui pendaftaran dan identifikasi. “Artinya, setelah pendaftaran, prosesnya hanya 2-3 menit dan tidak perlu membawa uang tunai,” jelasnya.

Ditambahkan Fadly, sistem QRIS ini sudah dapat dinikmati wajib pajak karena sudah berlaku efektif mulai kemarin, 13 Juni 2022 di seluruh Loket Sentra Layanan Samsat, termasuk juga di setiap drive thru yang ada. “Jadi mohon agar kita semua wajib pajak bisa menyukseskan QRIS untuk mendukung pembangunan Sumut. Kita harapkan dengan ini PAD kita meningkat sehingga pembangunan di Sumut bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Sementara, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto menjelaskan, dari 7 juta kendaraan di Sumut, namun hanya sekitar 2-3 juta per tahunnya yang taat membayar pajak. Dia berharap, semakin banyak metode pembayaran akan semakin meningkatkan ketaatan wajib pajak kendaraan bermotor.

“Ini masih menjadi PR bagi kita, namun dengan metode digital ini, tentu akan mempermudah kita dalam data dan mempermudah kita untuk mengambil kebijakan. Saya harap ini bisa terintegrasi dengan metode pembayaran-pembayaran lainnya,” tandas Indra.

Hadir pada acara peresmian pembayaran pajak kendaraan bermotor non-tunai ini Ketua Komisi C DPRD Sumut Poaradda Nababan dan Kepala BI Sumut Perwakilan Sumut Doddy Zulverdi. Hadir juga Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, Direktur Pengawasan OJK Untung Santoso, Perwakilan dari Jasa Raharja dan OPD Pemprov Sumut terkait. (gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sumatera Utara, terus berupaya menggenjot pendapatan melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Terbaru, BP2RD menghadirkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), sebuah sistem untuk pembayaran PKB secara nontunai, bagi para wajib pajak di Sumut.

PENGGUNAAN sistem QRIS ini resmi diluncurkan di Ballroom Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo Medan, Senin (13/6). Kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi antara BP2RD Sumut dengan Satlantas Polda Sumut, Jasa Raharja, dan Bank Sumut itu, dihadirkan dengan harapan agar semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi pun mengapresiasi peluncuran sistem QRIS itu. Ia langsung mencoba sistem tersebut dan menanyakan prosesnya ke petugas pembayaran QRIS.

Edy berharap, pembayaran dengan metode ini akan mampu meningkatkan jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor. Apalagi menurut Edy, saat ini sekitar 30 persen pemilik kendaraan di Sumut yang patuh membayar pajak.

“Kita terus mencari cara untuk mempermudah pembayaran, karena tidak sedikit wajib pajak kita yang beralasan membayar pajak itu ribet, mengantre lama dan lainnya. Dengan metode ini, mudah-mudahan alasan itu terpatahkan. Hanya butuh waktu dua menit, tiga menit, selesai,” kata Edy.

Pemprov Sumut, lanjut Edy Rahmayadi, akan terus melakukan inovasi agar masyarakat semakin gampang membayarkan PKB. “Nanti kalau ini tidak selesai, iya kita cari metode lain, nah apalagi, apakah nanti kita lakukan door to door,” ujarnya.

Bukan hanya untuk mempermudah wajib pajak, pembayaran secara nontunai ini juga diharapkan mampu mempermudah pendataan kendaraan dan juga nilai pajak yang masuk. “Semua nilainya akan terdata dengan baik, ada BI, Bank Sumut, BP2RD, Jasa Raharja, Korlantas dan instansi lain, jadi semakin sulit oknum bermain,” tegas Edy.

Disebutnya, ketaatan membayar pajak berhubungan erat dengan fasilitas umum yang didapatkan masyarakat. Oleh karena itu, ketaatan membayar pajak sangat berpengaruh dalam pembangunan. “Bagaimana kita mau membenahi jalan yang luar biasa panjangnya, kalau wajib pajaknya tidak mau bayar pajak? Pajak yang Anda bayarkan itu, ya untuk jalan yang Anda pakai sehari-hari serta fasilitas umum lainnya,” tegasnya.

Sementara, Kepala BP2RD Sumut, Achmad Fadly menjelaskan, pembayaran dengan metode QRIS ini akan memangkas waktu pembayaran pajak kendaraan bermotor. Soal waktu yang dibutuhkan, hanya 2-3 menit. Namun, jelas Fadly, wajib pajak tetap harus melalui pendaftaran dan identifikasi. “Artinya, setelah pendaftaran, prosesnya hanya 2-3 menit dan tidak perlu membawa uang tunai,” jelasnya.

Ditambahkan Fadly, sistem QRIS ini sudah dapat dinikmati wajib pajak karena sudah berlaku efektif mulai kemarin, 13 Juni 2022 di seluruh Loket Sentra Layanan Samsat, termasuk juga di setiap drive thru yang ada. “Jadi mohon agar kita semua wajib pajak bisa menyukseskan QRIS untuk mendukung pembangunan Sumut. Kita harapkan dengan ini PAD kita meningkat sehingga pembangunan di Sumut bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Sementara, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto menjelaskan, dari 7 juta kendaraan di Sumut, namun hanya sekitar 2-3 juta per tahunnya yang taat membayar pajak. Dia berharap, semakin banyak metode pembayaran akan semakin meningkatkan ketaatan wajib pajak kendaraan bermotor.

“Ini masih menjadi PR bagi kita, namun dengan metode digital ini, tentu akan mempermudah kita dalam data dan mempermudah kita untuk mengambil kebijakan. Saya harap ini bisa terintegrasi dengan metode pembayaran-pembayaran lainnya,” tandas Indra.

Hadir pada acara peresmian pembayaran pajak kendaraan bermotor non-tunai ini Ketua Komisi C DPRD Sumut Poaradda Nababan dan Kepala BI Sumut Perwakilan Sumut Doddy Zulverdi. Hadir juga Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, Direktur Pengawasan OJK Untung Santoso, Perwakilan dari Jasa Raharja dan OPD Pemprov Sumut terkait. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/