Posko Korban Penjambretan Dibuka
MEDAN- Pasca terbongkarnya sindikat kejahatan jalanan yang beroperasi di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Sat Reskrim Polresta Medan membuka Posko Pencurian Berat (Curat) bagi para korban penjambretan, Rabu (13/7). Menurut pantauan wartawan koran ini, hingga kemarin, sudah puluhan orang yang melaporkan kasus penjambretan yang dialaminya di posko tersebut.
Selain melaporkan kasus penjambretan yang mereka alami, para korban juga diminta untuk melihat dan mengenali barang-barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka. Seperti Erinawati (27), seorang korban penjambretan mengaku, sudah dua kali dia menjadi korban penjambretan di lokasi yang sama yakni di Jalan Wahidin Medan, tak jauh dari rumahnya.
“Saya dijambret saat pulang kerja sekitar pukul 19.00 WIB. Tadi pagi saya baca koran bahwa sindikat penjambret sudah diamankan pihak Polresta Medan. Makanya saya datang kemari untuk melihat barang-barang saya yang dijambret,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki saat dijumpai di ruang kerjanya mengatakan, untuk seluruh korban penjambretan agar segera membuat laporan ke Mapolresta Medan dan melihat barang bukti yang diamankan.
Yoris juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Medan yang melihat atau menjadi korban kejahatan jalanan maupun tindakkan kriminal lainnya dapat segera menghumbungi Satreskrim Polresta Medan melalui nomor ponsel 0821 6244 4418. Disebutkan Yoris, terkait sindikat penjambretan ini, Polresta Medan berhasil mengungkap laporan warga korban penjambretan sebanyak 83 kasus dan mengamankan penadah, hasil sindikat penjambretan ini.
Penadah tersebut diketahui bernama Roben Phanardi (24). Dia diamankan dari kounter handphone Happy Selular di Jalan Asia Raya Blok M Nomor 6 Medan, yang merupakan tempat usahanya. Semantara Roben sudah menampung 41 unit HP berbagai jenis dari hasil sindikat tersebut.
Lebih lanjut Yoris juga mengungkapkan, sejumlah jalan protokol di Kota Medan mejadi lokasi empuk bagi pelaku kejahatan jalanan atau penjambretan. Menurutnya, ada lima kecamatan yang menjadi lokasi operasi kejahatan jalan yakni Medan Baru, Medan Area, Medan Barat, Medan Timur dan Medan Kota.
Secara terpisah, Nursairi Simatupang Pengamat Kriminologi dan Hukum Pidana Umum Fakultas Hukum UMSU mengatakan, kejahatan jalan berupa penjambretan ini merupakan fenoma tindakkan kriminal yang terjadi di tengah masyarakat saat ini. Apalagi, pelaku saat diamankan polisi mengaku melakukan penjambretan karena desakkan ekonomi.
“Kita pun berterima kasih terhadap kinerja kepolisian di jajaran Polresta Medan yang berhasil mengamankan sindikat kejahatan jalanan, yang merupakan keseluruhan pelakunya masih usia remaja. Dari kasus ini, saya amati dengan tindakkan yang dilakukan pelaku ini sudah menjadi pekerjaan tetap bagi mereka. Polisi harus bisa mengungkap semua termasuk di balik sindikat kejahatan jalanan ini. Saya yakin, ada oknum intlektual di dalamnya. Apalagi, pelakunya ada yang masih aktif sekolah,” ungkapnya.
Kemudian, Nursairi mengungkapkan, sindikat yang berhasil dibongkar ini merupakan bukti tingginya tingkat kejahatan jalanan di Kota Medan. Polisi harus kembali kerja ekstra mengungkap semua kejahatan jalan sehingga memberikan keamanan bagi warga pengguna jalan yang rawan kejahatan jalan.
Sementara, seorang penjambret babak belur dimassa saat berusaha melarikan, Rabu (13/7. Sementara rekannya, walau tak mengalami hal serupa tapi berhasil dibekuk petugas tak jauh dari tempat temannya dihajar warga.
Korban Juliani (43) seorang guru di SD Gang Merdeka, Jalan Brigjen Katamso, mengatakan, pejambretan itu terjadi di depan Istana Maimoon. Tiba-tiba tas anaknya disambar pelaku. Kontan sang anak menjerit dan mengundang perhatian warga.
Beberapa pengendara sepeda motor yang melihat kejadian ini mengejar hingga di persimpangan jalan. Macatnya persimpangan membuat para tersangka ini menjadi terjepit dan panik. Seorang pengendara lainnya yang mengetahui kedua tersangka segera menendang motornya. Salah seorang terjatuh dan diamukan massa.
Sementaraa itu, rekannya (juga belum teriidenitifikasi namanya) berhasil melarikan diri ke Jalan Mayjen Suprapto. Namun tak lama kemudian, tersangka ini pun berhasil dibekuk petugas Polsek Medan Kota.(mag-7/jon/min/smg)