Lima Luka-luka, 1 Sepeda Motor Rusak
MEDAN-Aksi mahasiswa yang menolak RUU Perguruan Tinggi (RUU PT) berujung luka. Usai menggelar aksi, mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Medan Bersatu (GMMB) yang merupakan gabungan dari beberapa universitas di Medan dikeroyok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Akibatnya, lima mahasiswa luka-luka dan 1 unit sepeda motor milik mahasiswa rusak.
Dari lima mahasiswa yang luka, tiga diantaranya mengalami luka serius. Tiga mahasiswa yang terpaksa mendapat perawatan medis di Klinik Rakyat Medical (RMC), di Jalan Rakyat Medan yakni Chandra Tampubolon (21) mahasiswa Polmed, Seper Purba (21) mahasiswa Polmed, dan Adi (20) mahasiwa yang baru diterima di USU Medan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Sumut Pos, sekitar 40 massa GMMB Jumat siang melakukan aksi di Gedung DPRD Sumut dan Bunderan Majestik. Setelah melakukan orasi lalu mereka pulang.
Saat berjalan menuju kampus Universitas HKBP Nommensen Medan, mereka singgah di Lapangan Merdeka untuk makan. “Kami sedang evaluasi demo yang sudah kami lakukan tadi di Lapangan Merdeka sambil makan,” kata Dera, Koordinator Aksi GMMB.
Saat bersamaan dua petugas Satpol PP melintas, para mahasiswa pun menawari makan bersama. Namun, sebut Dera, tawaran mereka tak digubris dan sebaliknya dua personel Satpol PP itu malah menantang. “Saya pun mengadu kepada puluhan rekannya yang sedang evaluasi. Aku bilang sama kawan-kawan ‘Woi ada Satpol PP’. Tapi, personel Satpol PP itu marah dan pergi,” tambahnya.
Tak lama berselang, puluhan petugas Satpol PP datang ke lokasi. Petugas Satpol PP datang membawa potongan kayu dan besi. “Kami diserang tiba-tiba oleh Satpol PP itu,” ucapnya.
Mahasiswa tidak tinggal diam, mereka melakukan perlawanan. Namun, karena kalah peralatan, mahasiswa memilih mundur. Para mahasiswa menyelamatkan diri masing-masing dengan menggunakan sepeda motor. Namun, petugas Satpol PP terus mengejar.
Seorang mahasiswa, Chandra Tampubolon tak bisa meloloskan diri sehingga kepalanya terkena hantaman benda keras. Sementara itu, sepeda motor Avril Napitupulu, mahasiswa Fakultas Hukum Univ HKBP Nommensen Medan dirusak oleh petugas Satpol PP dan badannya disulut rokok.
Seluruh mahasiswa akhirnya bisa meloloskan diri dan sebagian berkumpul di kampus Univ HKBP Nommensen, di Jalan Perintis Kemerdekaan. Sementara mahasiswa yang lain membawa dua rekan mereka ke Klinik RMC, di Jalan Rakyat, Medan.
Kejadian ini membuat mahasiswa terkonsentrasi di kampus Nommensen. Mereka dikabarkan pun menggelar aksi di sana.
Kasat Intelkam Polresta Medan, Kompol Ahyan bersama sejumlah anggotanya terlihat menemui dan berbicara dengan mahasiswa. “Silahkan membuat laporan saja terlebih dahulu ke Polresta Medan,” katanya kepada mahasiswa.
Permintaan Ahyan pun dituruti mahasiswa. Empat mahasiswa pergi membuat laporan. Sementara itu, sisanya masih terkonsentrasi di dalam kampus Univ HKBP Nommensen. Setelah melakukan pembicaraan, akhirnya, para mahasiswa pun keluar dari dalam Univ HKBP Nommensen Medan menuju Kantor Satpol PP Kota Medan. Tujuan mereka mendatangi Kantor Satpol PP Kota Medan itu, meminta dengan tegas agar Satpol PP Kota Medan bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi serta mengobati rekan mereka.
“Kami mintakan kepada Kepala Satpol PP Kota Medan agar bertanggung jawab dan kami minta kepada pihak Polresta Medan menahan pelaku penganiayaan mahasiswa yang sedang makan yang dilakukan secara tiba-tiba itu,” ucap Dera saat melakukan orasi di depan Kantor Satpol PP Kota Medan.
Dikeroyok Tujuh Orang
Chandra, korban luka serius, saat ditemui di Klinik RCM mengaku, perlakuan kasar yang mereka alami terjadi tak lama setelah melakukan aksi penolakan RUU PT di beberapa tempat yakni, Bundaran SIB dan DPRD Medan.
“Siang itu (sekitar pukul 14.30 WIB, Red) kami kami didatangi dua orang Satpol PP dan mencoba mengusir kami. Karena caepk, kami mencoba bertahan sehingga sempat terjadi perdebatan kecil,” ujarnya.
Selang 30 menit kemudian bilang Chandra, puluhan Petugas Satpol PP mendatangi para mahasiswa. “Kami sebenarnya sudah mau pulang karena sebahagian teman-teman yang lain juga sudah meninggalkan lokasi. Namun, tanpa banyak bicara mereka (sekitar 50 orang) langsung mengeroyok kami yang hanya tinggal 10 orang saja,” ujarnya.
Tidak berimbang, mahasiswa coba menyelamatkan diri, namun sayangnya mereka tidak berhasil dan telah dikepung oleh petugas Satpol PP. “Aku dikeroyok tujuh orang Bang, kepalaku koyak setelah dibalok sekitar 4 kali sama mereka Bang,” ucap Chandra sambil memperlihatkan kepalanya yang mendapatkan 17 jahitan atas perlakuan kasar yang dialaminya.
Hal senada juga disampaikan Seper, korban luka lainnya. “Karena tidak berimbang aku cuma bisa nangkis saja Bang, mereka juga memukuli kami pakai kayu dan balok. Bahkan kejadian itu bukan cuma kami tiga saja yang jadi korban, tapi ada sekitar lima orang lainnya juga dipukuli,”sebutnya.
Akibat kejadian itu ketiga korban berencana untuk melanjutkan ke ranah hukum. “Kami habis ini mau visum di RSUD dr Pirngadi setelah itu buat laporan ke Polisi,”ucap Seper.
Sempat Sandera Mobil Plat Merah
Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sumatera Utara (From-Su) melakukan penyanderaan terhadap sebuah mobil Avanza warna hitam dengan nomor Polisi BB 118 K. Mobil dinas milik Dinkes Pemkab Padanglawas itu didandera di Jalan Imam Bonjol tepatnya didepan Gedung DPRD Sumut, kemarin siang sekitar pukul 11.45 WIB.
Akibatnya, dua orang di dalam mobil ini tampak ketakutan dan hanya bisa diam. Massa sempat mengedor-gedor kaca mobil tersebut untuk menyuruh penggemudi dan seorang wanita yang tidak diketahui identitasnya untuk turun dari mobil tersebut.
Massa yang tidak bisa menurunkan orang di dalam mobil itu hanya bisa menduduki bagian depan mobil sambil berorasi dan menggibarkan bendera From-Su. Aksi penyandaraan mobil ini sempat membuat ruas jalan Imam Bonjol macet.
Meski begitu, massa tidak melukai penghuni mobil maupun merusak mobil tersebut. Massa hanya merusak plat merah pada mobil itu dan menempelkan poster yang bertuliskan penolakkan RUU PT kaca belakang.
Penyanderaan itu berlangsung hanya dalam 10 menit. Setelah itu massa membiarkan pengemudi tancap gas. “Di tanah air sudah banyak kebijakan pemerintahan di bawah kepemimpinan SBY-Boediono tidak berpihak kepada masyarakat, sehingga masyarakat banyak mengalami penindasan,” ujar Christyan selaku kordinator aksi dalam orasinya.
Mahasiswa Fakultas FISIP USU ini menyikapi RUU PT merupakan kebijakkan yang membuat masyarakat sengsara. Seharusnya pendidikan ini harus gratis bukan di komersialkan. “Maka kami dari Front Mahasiswa Sumatera Utara menolak RUU PT yang tidak pro rakyat,” paparnya.
Massa dengan bawa atribut oragnisasi ini, sempat melakukan bakar ban bekas dan tambur bunga 7 warna di gerbang Gedung DPRD Sumut sebagai simbol perlawanan atas kebijakkan pemerintah yang tidak peduli dengan nasib masyarakatnya.
Massa akhirnya diterima oleh Syamsul Hilal Anggota Komisi A DPRD Sumut. “Saya akan sampai tuntutan Anda ini,” sebutnya kepada massa. (gus/ari/jon/uma)