27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Rusdianto Simangunsong: Kami Pasti Dendam

Keluarga Almarhumah Wahyuni Simangunsong meminta polisi untuk menegakkan hukum seadil-adilnya atas pelaku pelaku perampokan dan pembunuhan putri keempat dari lima bersaudara itu. Saat ditemui di rumah paman Wahyuni di Jalan Medan-Binjai Km 10, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, orangtua Wahyuni, Rusdianto Simangunsong pun angkat bicara.

“Kami hanya berharap keadilan pada aparat kepolisian. Kami minta pelaku pembunuhan terhadap anak kami ini diadili seadil-adilnya dan menghukum pelakun seberat-beratnya,” ujar Rusdianto.

Saat disinggung apakah ada rasa dendam terhadap pelaku? “Kami saat ini masih berduka. Kalau dikatakan dendam sudah pasti. Karena pelaku sudah menghilangkan nyawa anak kami. Namun biarkan saja hukum yang memprosesnya. Kami hanya minta pada aparat kepolisian untuk bertindak adil,” tegas pria berambut ikal itu.

Menurutnya, mereka memang berniat menemui para pelaku di Mapolresta Medan, Sabtu (13/8). Namun Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga meminta agar menyerahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian.

“Memang kami kemarin berniat melihat wajah pelaku. Namun atas pertimbangan Kapolresta Medan, maka niat itu nggak jadi mungkin ada pertimbangan lain dari polisi. Kami juga meminta aparat kepolisian mengungkap pelaku lainnya kalau memang ada,” ujar pria paruh baya itu.

Sebelumnya, anggota keluarga Wahyuni Simangunsong, sudah mendatangi Mapolresta Medan setelah mengetahui pelaku tertangkap. Anggota keluarga korban berkumpul di depan Aula Satuan Reskrim Polresta Medan, untuk mengetahui hasil pemeriksaan petugas terhadap kawanan pelaku yang berjumlah empat. Setelah menunggu sekian lama, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga menganjurkan keluarga korban untuk pulang dan memberikan kesempatan kepada petugas untuk melanjutkan pemeriksaan.

“Pihak keluarga beristirahat saja. Biarkan polisi bekerja,” katanya.
Salah seorang keluarga mengatakan, mereka datang untuk mengetahui wajah pelaku kejahatan yang telah memberikan luka mendalam kepada pihak keluarga. Pihaknya berkeinginan untuk menyampaikan harapan agar kawanan pelaku tersebut mendapatkan hukuman yang sangat berat karena telah melakukan kejahatan yang bukan hanya membuat keluarga korban menderita, tetapi juga meresahkan masyarakat.

Kapolresta Medan menyatakan, keluarga korban dapat menyaksikan kawanan pelaku ketika kasusnya disidangkan di pengadilan yang diperkirakan akan terbuka untuk umum. Sedangkan mengenai hukuman yang akan dijatuhkan, semuanya tergantung penilaian majelis hakim karena pihak kepolisian selaku penyidik hanya akan menyiapkan berkas pemeriksaan untuk bahan persidangan guna pertanggungjawaban secara hukum. “Yang berhak menghukum berat adalah hakim,” katanya. (rud)

Keluarga Almarhumah Wahyuni Simangunsong meminta polisi untuk menegakkan hukum seadil-adilnya atas pelaku pelaku perampokan dan pembunuhan putri keempat dari lima bersaudara itu. Saat ditemui di rumah paman Wahyuni di Jalan Medan-Binjai Km 10, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, orangtua Wahyuni, Rusdianto Simangunsong pun angkat bicara.

“Kami hanya berharap keadilan pada aparat kepolisian. Kami minta pelaku pembunuhan terhadap anak kami ini diadili seadil-adilnya dan menghukum pelakun seberat-beratnya,” ujar Rusdianto.

Saat disinggung apakah ada rasa dendam terhadap pelaku? “Kami saat ini masih berduka. Kalau dikatakan dendam sudah pasti. Karena pelaku sudah menghilangkan nyawa anak kami. Namun biarkan saja hukum yang memprosesnya. Kami hanya minta pada aparat kepolisian untuk bertindak adil,” tegas pria berambut ikal itu.

Menurutnya, mereka memang berniat menemui para pelaku di Mapolresta Medan, Sabtu (13/8). Namun Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga meminta agar menyerahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian.

“Memang kami kemarin berniat melihat wajah pelaku. Namun atas pertimbangan Kapolresta Medan, maka niat itu nggak jadi mungkin ada pertimbangan lain dari polisi. Kami juga meminta aparat kepolisian mengungkap pelaku lainnya kalau memang ada,” ujar pria paruh baya itu.

Sebelumnya, anggota keluarga Wahyuni Simangunsong, sudah mendatangi Mapolresta Medan setelah mengetahui pelaku tertangkap. Anggota keluarga korban berkumpul di depan Aula Satuan Reskrim Polresta Medan, untuk mengetahui hasil pemeriksaan petugas terhadap kawanan pelaku yang berjumlah empat. Setelah menunggu sekian lama, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga menganjurkan keluarga korban untuk pulang dan memberikan kesempatan kepada petugas untuk melanjutkan pemeriksaan.

“Pihak keluarga beristirahat saja. Biarkan polisi bekerja,” katanya.
Salah seorang keluarga mengatakan, mereka datang untuk mengetahui wajah pelaku kejahatan yang telah memberikan luka mendalam kepada pihak keluarga. Pihaknya berkeinginan untuk menyampaikan harapan agar kawanan pelaku tersebut mendapatkan hukuman yang sangat berat karena telah melakukan kejahatan yang bukan hanya membuat keluarga korban menderita, tetapi juga meresahkan masyarakat.

Kapolresta Medan menyatakan, keluarga korban dapat menyaksikan kawanan pelaku ketika kasusnya disidangkan di pengadilan yang diperkirakan akan terbuka untuk umum. Sedangkan mengenai hukuman yang akan dijatuhkan, semuanya tergantung penilaian majelis hakim karena pihak kepolisian selaku penyidik hanya akan menyiapkan berkas pemeriksaan untuk bahan persidangan guna pertanggungjawaban secara hukum. “Yang berhak menghukum berat adalah hakim,” katanya. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/