32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

THR Berkurang, Buruh CV Horas Unjuk Rasa

BELAWAN- Puluhan buruh CV Horas di Jalan KL Yos Sudarso Km 8,5 Kecamatan Medan Deli, menggelar aksi bakar ban di depan pabrik. Buruh yang tergabung dalam F SB Kikes SBSI tersebut, melakukan protes atas kebijakan manajemen perusahaan yang menurunkan nilai Tunjangan Hari Raya (THR) mereka pada tahun ini.

Dalam unjukrasanya buruh menuntut, agar perusahaan membayar penuh uang THR mereka seperti pada tahun sebelumnya, Senin (13/8) kemarin.
RB Tambunan, salah seorang buruh mengatakan, protes dilakukan para buruh setelah mereka menerima pembayaran uang THR dari perusahaan ternyata nilainya berbeda dari tahun lalu. Buruh yang biasanya menerima THR dua bulan upah kerja, namun pada tahun ini THR malah diturunkan perusahaan menjadi satu bulan upah kerja.

“Perusahaan membayar THR kami tahun ini berkurang, biasanya kami menerima dua bulan gaji atau lebih dari Rp2 juta. Tapi kenapa sekarang hanya satu bulan gaji yang kami terima itupun ada yang tidak penuh dibayar,” ungkapnya.

Tidak terima atas pengurangan pembayaran THR, puluhan buruh dengan mengenakan ikat kepala dan poster bertuliskan kecaman kemudian melakukan aksi protes dan berunjuk rasa di depan pintu utama perusahaan distributor material ini.

Petugas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan yang turun ke lokasi pabrik mencoba mencari solusi dengan memfasilitasi pertemuan antara pengunjuk rasa dengan pihak perusahaan.

Setelah dihubungi, akhirnya Direktur CV Horas, Amin Thomas dengan menumpangi mobil Mitsubishi Pajero putih tiba di lokasi pabrik dengan pengamanan dari tiga oknum petugas Brimob bersenjata laras panjang mengendarai sepeda motor trail.

Namun, dalam pertemuan antara perwakilan buruh yang saksikan langsung petugas Disnaker Medan, Amin Thomas selaku pimpinan diperusahaan tersebut tetap bersikeras tidak bersedia membayar sisa uang THR yang menjadi tuntutan para buruh.

“Saya tidak mau bayar penuh seperti tahun lalu, disini ada bapak-bapak dari Disnaker Medan silahkan kalian (buruh) melakukan penuntutan melalui jalur hukum,” kata, Thomas dengan lantang.

Usai menyampaikan hal itu dihadapan beberapa perwakilan buruh dan petugas Disnaker Medan, pimpinan CV Horas berseragam baju kemeja putih lengan panjang inipun berlalu. Sedangkan, puluhan buruh yang merasa tuntutannya tidak dipenuhi perusahaan, tetap menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk pabrik dengan pengamanan dari petugas Polsekta Medan Labuhan.

Kepala Dewan Pengupahan Disnaker Medan, Robert Tambunan saat ditanyai Sumut Pos mengatakan, tidak semestinya pihak perusahaan mengabaikan tuntutan buruh dengan melakukan penurunan nilai THR yang dibayar.”Keputusan perusahaan itu menyalahi kententuan, semestinya perusahaan menambah nilai THR para pekerjanya, bukan malah menurunkan THR buruh seperti ini,” tegas, Robert.(mag-17)

BELAWAN- Puluhan buruh CV Horas di Jalan KL Yos Sudarso Km 8,5 Kecamatan Medan Deli, menggelar aksi bakar ban di depan pabrik. Buruh yang tergabung dalam F SB Kikes SBSI tersebut, melakukan protes atas kebijakan manajemen perusahaan yang menurunkan nilai Tunjangan Hari Raya (THR) mereka pada tahun ini.

Dalam unjukrasanya buruh menuntut, agar perusahaan membayar penuh uang THR mereka seperti pada tahun sebelumnya, Senin (13/8) kemarin.
RB Tambunan, salah seorang buruh mengatakan, protes dilakukan para buruh setelah mereka menerima pembayaran uang THR dari perusahaan ternyata nilainya berbeda dari tahun lalu. Buruh yang biasanya menerima THR dua bulan upah kerja, namun pada tahun ini THR malah diturunkan perusahaan menjadi satu bulan upah kerja.

“Perusahaan membayar THR kami tahun ini berkurang, biasanya kami menerima dua bulan gaji atau lebih dari Rp2 juta. Tapi kenapa sekarang hanya satu bulan gaji yang kami terima itupun ada yang tidak penuh dibayar,” ungkapnya.

Tidak terima atas pengurangan pembayaran THR, puluhan buruh dengan mengenakan ikat kepala dan poster bertuliskan kecaman kemudian melakukan aksi protes dan berunjuk rasa di depan pintu utama perusahaan distributor material ini.

Petugas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan yang turun ke lokasi pabrik mencoba mencari solusi dengan memfasilitasi pertemuan antara pengunjuk rasa dengan pihak perusahaan.

Setelah dihubungi, akhirnya Direktur CV Horas, Amin Thomas dengan menumpangi mobil Mitsubishi Pajero putih tiba di lokasi pabrik dengan pengamanan dari tiga oknum petugas Brimob bersenjata laras panjang mengendarai sepeda motor trail.

Namun, dalam pertemuan antara perwakilan buruh yang saksikan langsung petugas Disnaker Medan, Amin Thomas selaku pimpinan diperusahaan tersebut tetap bersikeras tidak bersedia membayar sisa uang THR yang menjadi tuntutan para buruh.

“Saya tidak mau bayar penuh seperti tahun lalu, disini ada bapak-bapak dari Disnaker Medan silahkan kalian (buruh) melakukan penuntutan melalui jalur hukum,” kata, Thomas dengan lantang.

Usai menyampaikan hal itu dihadapan beberapa perwakilan buruh dan petugas Disnaker Medan, pimpinan CV Horas berseragam baju kemeja putih lengan panjang inipun berlalu. Sedangkan, puluhan buruh yang merasa tuntutannya tidak dipenuhi perusahaan, tetap menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk pabrik dengan pengamanan dari petugas Polsekta Medan Labuhan.

Kepala Dewan Pengupahan Disnaker Medan, Robert Tambunan saat ditanyai Sumut Pos mengatakan, tidak semestinya pihak perusahaan mengabaikan tuntutan buruh dengan melakukan penurunan nilai THR yang dibayar.”Keputusan perusahaan itu menyalahi kententuan, semestinya perusahaan menambah nilai THR para pekerjanya, bukan malah menurunkan THR buruh seperti ini,” tegas, Robert.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/