26 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Pemprovsu Tunggu Petunjuk Mendagri

Foto: Ricardo/JPNN Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) saat menghadiri Rapat Kerja Mendagri, Menkumham dan Komite I DPD RI bersama Komisi II DPR, Jakarta, Jumat (16/1). Raker mengagendakan Pandangan terhadap RUU tentang pemilihan kepada daerah dan pemerintahan daerah.
Foto: Ricardo/JPNN
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemprov Sumut belum bisa memastikan kapan pengiriman nama-nama pejabat eselon II yang bakal diplot sebagai Penjabat (Pj) kepala daerah, yang sudah memasuki akhir masa jabatan (AMJ). Padahal sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah meminta paling lama dalam dua minggu ke depan, sejumlah nama Pj ini harus sudah dikirim dan dilantik.

Kepala Biro Otonomi Daerah Setdaprovsu Jimmy Pasaribu ketika dikonfirmasi mengatakan, pengusulan sepuluh nama Pj wali kota/bupati yang memasuki AMJ pada 2015 ini, Pemprovsu masih menunggu petunjuk lanjutan dari Kemendagri. Jimmy mengaku tidak tahu soal pengusulan nama-nama dari Pemprov Sumut sebagai Pj kepala daerah.

“Kita masih nunggu petunjuk Kemendagri terkait pengusulan ini,” ujar Jimmy singkat saat dihubungi Sumut Pos, Kamis (13/8).

Secara eksplisit Jimmy tak mau menjelaskan urgensi soal petunjuk dari Kemendagri tersebut. Menurutnya, seperti yang disampaikan Pelaksana Tugas Gubsu Tengku Erry Nuradi kemarin, memang pengusulan belum dikirimkan dengan alasan menunggu petunjuk lanjutan Kemendagri.

“Bisa ditanya ke Pak Sekda atau Pak Plt Gubsu agar informasinya lebih akurat. Kita (Biro Otda) belum ada memeroses nama-nama tersebut,” ungkapnya.

Meski demikian, Jimmy menyatakan, pengusulan langsung akan dikirimkan Plt Gubsu kepada Kemendagri. Hal ini sesuai arahan dari Dirjen Otda usai menyerahkan surat Mendagri tentang Plt Gubsu, di Aula Martabe Kantor Gubsu, kemarin.

“Nantinya pimpinan yang mengirimkan nama-nama itu,” pungkasnya.

Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi sebelumnya mengaku sudah mengusulkan secara tertulis permohonan Pj wali kota/bupati ke Kemendagri. Namun diakuinya belum ada balasan dari surat mereka kirim tersebut. Erry juga tidak menjawab gamblang soal batas waktu pengiriman yang ditengat Dirjen Otda, dimana dalam waktu dua pekan harus sudah dikirimkan, apalagi memang beberapa daerah sudah memasuki AMJ, dan terpaksa dijabat Pelaksana Harian (PLH) yang dipimpin Sekretaris Daerah setempat.

“Tidak bisa kita bilang begitu. Tetapi secepatnya akan dikirim,” katanya.

Kendati begitu, Erry menyatakan, sepuluh nama tersebut atas pengusulan dirinya. “Iya saya yang kirim. Tetapi belum ada pengusulan yang menyebut nama,” ujar Erry, Rabu (12/8).

Erry juga belum mau menyebut siapa saja pejabat yang akan ia plot sebagai Pj wali kota/bupati. Menurutnya, kriteria sebagai Pj kepala daerah tersebut sudah jelas sesuai ketentuan.

“Kemarin secara lisan sudah disampaikan, namun secara tertulis perlu juga kita minta sebagai pegangan,” pungkasnya.

Diketahui, beberapa daerah seperti Kota Medan, Kabupaten Serdangbedagai, Kota Binjai, Kabupaten Toba Samosir, dan Kabupaten Tapanuli Selatan terpaksa ditunjuk Sekda setempat sebagai Plh bupati/wali kota. Kemarin (12/8) Plt Gubsu Erry Nuradi menyerahkan surat keputusan (SK) Plh tiga kepala daerah yang habis masa periodesasi Agustus 2015. Yakni Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Binjai.

Untuk SK Plh Tapanuli Selatan, Plh Bupati ditunjuk Plt Sekda Drs Syahtoat P. Sedangkan Tobasa SK Plh diterima Sekda AM Sitorus. Sementara Kota Binjai walaupun masa periodesasinya habis Rabu kemarin, juga diserahkan sekalian. SK Plh diterima Sekda Binjai Elyuzar.

Saat penyerahan SK tersebut, Plt Gubsu didampingi Asisten Pemerintahan Setdaprovsu Hasiholan Silaen dan Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprovsu Jimmy Pasaribu. Sebelum penyerahan SK, Erry memberikan beberapa pesan penting. Dikatakan, penunjukan SK Plh itu karena memang periodesasi kepala daerah sebelumnya sudah habis. Namun karena belum ada penetapan Penjabat (Pj) kepala daerah, maka ditunjuk terlebih dulu Plh untuk menjalankan roda organisasi kepemerintahan.

“Untuk menghindari kekosongan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Tapsel, Tobasa maupun Kota Binjai, diminta kepada Sekda masing-masing daerah melaksanakan tugas sehari-hari sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut,” sebutnya.

Dia mengingatkan, dengan pengangkatan Sekda masing-masing daerah sebagai pelaksana harian, maka tidak ada alasan ketiga daerah itu melalaikan tugas dan tanggungjawabnya. Karena, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Plh hanya menjalankan tugas-tugas rutin. Sedangkan, hal-hal yang bersifat strategis harus dikoordinasikan kepada Pemprov Sumut. (prn/adz)

Foto: Ricardo/JPNN Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) saat menghadiri Rapat Kerja Mendagri, Menkumham dan Komite I DPD RI bersama Komisi II DPR, Jakarta, Jumat (16/1). Raker mengagendakan Pandangan terhadap RUU tentang pemilihan kepada daerah dan pemerintahan daerah.
Foto: Ricardo/JPNN
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemprov Sumut belum bisa memastikan kapan pengiriman nama-nama pejabat eselon II yang bakal diplot sebagai Penjabat (Pj) kepala daerah, yang sudah memasuki akhir masa jabatan (AMJ). Padahal sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah meminta paling lama dalam dua minggu ke depan, sejumlah nama Pj ini harus sudah dikirim dan dilantik.

Kepala Biro Otonomi Daerah Setdaprovsu Jimmy Pasaribu ketika dikonfirmasi mengatakan, pengusulan sepuluh nama Pj wali kota/bupati yang memasuki AMJ pada 2015 ini, Pemprovsu masih menunggu petunjuk lanjutan dari Kemendagri. Jimmy mengaku tidak tahu soal pengusulan nama-nama dari Pemprov Sumut sebagai Pj kepala daerah.

“Kita masih nunggu petunjuk Kemendagri terkait pengusulan ini,” ujar Jimmy singkat saat dihubungi Sumut Pos, Kamis (13/8).

Secara eksplisit Jimmy tak mau menjelaskan urgensi soal petunjuk dari Kemendagri tersebut. Menurutnya, seperti yang disampaikan Pelaksana Tugas Gubsu Tengku Erry Nuradi kemarin, memang pengusulan belum dikirimkan dengan alasan menunggu petunjuk lanjutan Kemendagri.

“Bisa ditanya ke Pak Sekda atau Pak Plt Gubsu agar informasinya lebih akurat. Kita (Biro Otda) belum ada memeroses nama-nama tersebut,” ungkapnya.

Meski demikian, Jimmy menyatakan, pengusulan langsung akan dikirimkan Plt Gubsu kepada Kemendagri. Hal ini sesuai arahan dari Dirjen Otda usai menyerahkan surat Mendagri tentang Plt Gubsu, di Aula Martabe Kantor Gubsu, kemarin.

“Nantinya pimpinan yang mengirimkan nama-nama itu,” pungkasnya.

Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi sebelumnya mengaku sudah mengusulkan secara tertulis permohonan Pj wali kota/bupati ke Kemendagri. Namun diakuinya belum ada balasan dari surat mereka kirim tersebut. Erry juga tidak menjawab gamblang soal batas waktu pengiriman yang ditengat Dirjen Otda, dimana dalam waktu dua pekan harus sudah dikirimkan, apalagi memang beberapa daerah sudah memasuki AMJ, dan terpaksa dijabat Pelaksana Harian (PLH) yang dipimpin Sekretaris Daerah setempat.

“Tidak bisa kita bilang begitu. Tetapi secepatnya akan dikirim,” katanya.

Kendati begitu, Erry menyatakan, sepuluh nama tersebut atas pengusulan dirinya. “Iya saya yang kirim. Tetapi belum ada pengusulan yang menyebut nama,” ujar Erry, Rabu (12/8).

Erry juga belum mau menyebut siapa saja pejabat yang akan ia plot sebagai Pj wali kota/bupati. Menurutnya, kriteria sebagai Pj kepala daerah tersebut sudah jelas sesuai ketentuan.

“Kemarin secara lisan sudah disampaikan, namun secara tertulis perlu juga kita minta sebagai pegangan,” pungkasnya.

Diketahui, beberapa daerah seperti Kota Medan, Kabupaten Serdangbedagai, Kota Binjai, Kabupaten Toba Samosir, dan Kabupaten Tapanuli Selatan terpaksa ditunjuk Sekda setempat sebagai Plh bupati/wali kota. Kemarin (12/8) Plt Gubsu Erry Nuradi menyerahkan surat keputusan (SK) Plh tiga kepala daerah yang habis masa periodesasi Agustus 2015. Yakni Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Binjai.

Untuk SK Plh Tapanuli Selatan, Plh Bupati ditunjuk Plt Sekda Drs Syahtoat P. Sedangkan Tobasa SK Plh diterima Sekda AM Sitorus. Sementara Kota Binjai walaupun masa periodesasinya habis Rabu kemarin, juga diserahkan sekalian. SK Plh diterima Sekda Binjai Elyuzar.

Saat penyerahan SK tersebut, Plt Gubsu didampingi Asisten Pemerintahan Setdaprovsu Hasiholan Silaen dan Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprovsu Jimmy Pasaribu. Sebelum penyerahan SK, Erry memberikan beberapa pesan penting. Dikatakan, penunjukan SK Plh itu karena memang periodesasi kepala daerah sebelumnya sudah habis. Namun karena belum ada penetapan Penjabat (Pj) kepala daerah, maka ditunjuk terlebih dulu Plh untuk menjalankan roda organisasi kepemerintahan.

“Untuk menghindari kekosongan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Tapsel, Tobasa maupun Kota Binjai, diminta kepada Sekda masing-masing daerah melaksanakan tugas sehari-hari sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut,” sebutnya.

Dia mengingatkan, dengan pengangkatan Sekda masing-masing daerah sebagai pelaksana harian, maka tidak ada alasan ketiga daerah itu melalaikan tugas dan tanggungjawabnya. Karena, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Plh hanya menjalankan tugas-tugas rutin. Sedangkan, hal-hal yang bersifat strategis harus dikoordinasikan kepada Pemprov Sumut. (prn/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/