32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Eldin Imbau Warga Kibarkan Bendera 5 Hari

Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, mengimbau seluruh warga Kota Medan agar mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 5 hari, terhitung mulai 14-18 Agustus. Pengibaran bendera ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia, yang jatuh pada Jumat, 17 Agustus 2018.

Eldin juga menyebutkan, pengibaran bendera dilakukan di depan rumah seluruh warga Kota Medna mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

“Saya harap sekali agar seluruh warga Medan dapat melaksanakannya,” ungkap Eldin, Senin (13/8).

Lebih lanjut Eldin menginstruksikan, kepada seluruh camat agar memerintahkan lurah dan kepala lingkungan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing, untuk menyebarluaskan informasi pengibaran Bendera Merah Putih kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat mengetahuinya dan dapat melaksanakannya.

Selain itu, lanjut Eldin, para camat diharapkan memantau pengumuman pengibaran bendera serta pelaksanaannnya di lapangan. “Laporkan hasil pemantauan yang dilakukan langsung kepada saya!” tegasnya.

Tidak hanya di depan rumah warga, kata Eldin, pengibaran Bendera Merah Putih juga dilakukan di depan kantor instansi pemerintah, swasta, TNI, Polri, perusahaan negara maupun swasta, perguruan tinggi, sekolah, serta toko-toko. (prn/saz)

Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, mengimbau seluruh warga Kota Medan agar mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 5 hari, terhitung mulai 14-18 Agustus. Pengibaran bendera ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia, yang jatuh pada Jumat, 17 Agustus 2018.

Eldin juga menyebutkan, pengibaran bendera dilakukan di depan rumah seluruh warga Kota Medna mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

“Saya harap sekali agar seluruh warga Medan dapat melaksanakannya,” ungkap Eldin, Senin (13/8).

Lebih lanjut Eldin menginstruksikan, kepada seluruh camat agar memerintahkan lurah dan kepala lingkungan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing, untuk menyebarluaskan informasi pengibaran Bendera Merah Putih kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat mengetahuinya dan dapat melaksanakannya.

Selain itu, lanjut Eldin, para camat diharapkan memantau pengumuman pengibaran bendera serta pelaksanaannnya di lapangan. “Laporkan hasil pemantauan yang dilakukan langsung kepada saya!” tegasnya.

Tidak hanya di depan rumah warga, kata Eldin, pengibaran Bendera Merah Putih juga dilakukan di depan kantor instansi pemerintah, swasta, TNI, Polri, perusahaan negara maupun swasta, perguruan tinggi, sekolah, serta toko-toko. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/