28.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Lagi, Nanyang Dibongkar dengan Palu Kecil

MEDAN- Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) memenuhi janjinya membongkar bangunan Nayang Interntional School di jalan Sriwijaya/Abdullah Lubis, Medan Baru, Selasa (13/9). Namun sayang, lagi-lagi gedung tersebut dibongkar dengan palu berukuran kecil.

“Lihatlah pembongkaran yang sudah tiga kali dilakukan hanya ketuk cantik saja. Coran yang diketuk hanya sompel dan tidak ada rusak sama sekali. Seharusnya mereka menggunakan palu yang besar, jangan memakai palu kecil. Mecem mana mau roboh,” kata Lansia, warga Jalan Tomat yang rumahnya kotor akibat pembongkaran tersebut.
Walau aksi pembongkaran tersebut sesuai dengan janji Dinas TRTB, tapi warga mengaku kecewa, karena pembongkaran hannya dilakukan setengah jam saja dan tidak merubuhkan seleuruh bangunan yang menyalahi izin. “Kenapa pengerjaannya hanya sebentar dan tidak merubuhkan seluruh bangunan? Ini membuktikan Dinas TRTB tidak proaktif terhadap masyarakat,” tambahnya.

Kabid Pemanfaatan dan Tata Ruang Ali Tohar mengatakan, pembongkaran ini merupakan yang ketiga kalinya.
“Pembongkaran pertama pada 23 Mei 2011 lalu. Setelah itu dilanjutkan pembongkaran kedua pada 15 Juni 2011. Dari kedua pembongkaran yang telah dilakukan, pemilik Sekolah Nanyang telah menstanvaskan lokasi yang bermasalah. Sedangkan pembongkaran ketiga ini karena terjadi pelanggaran batas tanah di sebelah utara dan selatan,” ujarnya.
Dijelaskanya, untuk sisi utara pelanggaran batas tanah yang dilakukan lebih kurang 1,2 x 13 meter dan sisi utara lebih kurang 1,5 x 15 meter. Pelanggaran itu terjadi pada bangunan baru di lantai satu dan dua. “Sebelum melakukan pembongkaran, Ali Tohar mengaku telah menyampaikan surat peringatan untuk pengosongan lokasi pada 12 September 2011,” bebernya.

Pantauan wartawan koran ini, pembongkaran ini sempat terkendala, karena pecahan dinding mengenai kaca jendela rumah warga di samping bangunan. Untuk mencegah kaca jendela tidak pecah, pemilik rumah langsung menutup kaca jendelanya dengan triplek.(adl)

MEDAN- Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) memenuhi janjinya membongkar bangunan Nayang Interntional School di jalan Sriwijaya/Abdullah Lubis, Medan Baru, Selasa (13/9). Namun sayang, lagi-lagi gedung tersebut dibongkar dengan palu berukuran kecil.

“Lihatlah pembongkaran yang sudah tiga kali dilakukan hanya ketuk cantik saja. Coran yang diketuk hanya sompel dan tidak ada rusak sama sekali. Seharusnya mereka menggunakan palu yang besar, jangan memakai palu kecil. Mecem mana mau roboh,” kata Lansia, warga Jalan Tomat yang rumahnya kotor akibat pembongkaran tersebut.
Walau aksi pembongkaran tersebut sesuai dengan janji Dinas TRTB, tapi warga mengaku kecewa, karena pembongkaran hannya dilakukan setengah jam saja dan tidak merubuhkan seleuruh bangunan yang menyalahi izin. “Kenapa pengerjaannya hanya sebentar dan tidak merubuhkan seluruh bangunan? Ini membuktikan Dinas TRTB tidak proaktif terhadap masyarakat,” tambahnya.

Kabid Pemanfaatan dan Tata Ruang Ali Tohar mengatakan, pembongkaran ini merupakan yang ketiga kalinya.
“Pembongkaran pertama pada 23 Mei 2011 lalu. Setelah itu dilanjutkan pembongkaran kedua pada 15 Juni 2011. Dari kedua pembongkaran yang telah dilakukan, pemilik Sekolah Nanyang telah menstanvaskan lokasi yang bermasalah. Sedangkan pembongkaran ketiga ini karena terjadi pelanggaran batas tanah di sebelah utara dan selatan,” ujarnya.
Dijelaskanya, untuk sisi utara pelanggaran batas tanah yang dilakukan lebih kurang 1,2 x 13 meter dan sisi utara lebih kurang 1,5 x 15 meter. Pelanggaran itu terjadi pada bangunan baru di lantai satu dan dua. “Sebelum melakukan pembongkaran, Ali Tohar mengaku telah menyampaikan surat peringatan untuk pengosongan lokasi pada 12 September 2011,” bebernya.

Pantauan wartawan koran ini, pembongkaran ini sempat terkendala, karena pecahan dinding mengenai kaca jendela rumah warga di samping bangunan. Untuk mencegah kaca jendela tidak pecah, pemilik rumah langsung menutup kaca jendelanya dengan triplek.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/