25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Warga Aceh Simpan Sabu dalam Anus

Dari Malaysia, Ditangkap di Polonia

MEDAN-Modus penyelundupan narkoba ke Sumatera Utara kian canggih. Bila sebelum-sebelumnya sabu disimpan dalam koper, celana dalam atau di tempat rahasia lain, Musril Mahfud (24) melakukan hal berbeda. Warga Tgk Musa, Lohksumawe, Aceh Utara ini menyimpan 3 kapsul seberat 158 gram berisi sabu di anus. Petugas petugas Bea & Cukai Bandara Udara Polonia Medan yang mengamankannya dari Terminal Kedatangan International, Selasa (13/9) pagi, ‘memaksa’ Musril mengeluarkan sabu tersebut dari anusnya.

Musril Mahfud dengan Nomor Pasport XD 369538, tiba dari Kuala Lumpur menggunakan pesawat AirAsia QZ 8051 pukul 08.30 WIB. Pria itu diamankan petugas karena memperlihatkan gelagat mencurigakan. “Petugas di terminal kedatangan curiga dan melakukan pemeriksaan,” kata petugas yang minta namanya tak disebut.

Selanjutnya Musril dibawa ke salah satu rumah sakit di Medan dan ditemukan tiga bungkusan kecil warna hitam berbentuk kapsul di anus bagian dalam. Petugas pun memaksa korban minum dan makan sehingga kapsul itu keluar pukul 11.00 WIB. Kapsul dan selanjutnya di periksa di Lab Bea & Cukai Belawan.

“Bungkusan itu belum kami ketahui pasti jenis narkobanya, karena masih menunggu hasil pemeriksaan Lab,” katanya sambil mengetik data-data Musril.

Kepada petugas, Musril mengaku barang mencurigakan itu sabu temannya di Malasyia yang dititipkan kepadanya. “Saya disuruh membawa dari Kuala Lumpur ke Medan, di sini sudah ada yang menerimanya nanti,” katanya.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Bea & Cukai Bandara Udara Polonia Medan, Bobby Patigor Tampubolon, meminta wartawan menanyakan seputar penangkapan itu kepada stafnya. “Saya sedang tidak di Medan. Saya sekarang sedang di Bali karena ada seminar selama seminggu dari kantor. Untuk lebih lanjutnya, tanyakan kepada Pak Gunawan atau Pak Rudi saja,” ucapnya melalui heandpone.
Menurut seorang petugas, Musril selanjutnya akan dibawa ke Polda Sumut untuk melanjutkan pemeriksaan. “Musril akan dibawa ke Polda untuk pemeriksaan lanjutan,” ucap seorang petugas.

Di Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah mewah berlantai dua yang dijadikan pabrik sabu-sabu dan ekstasi, di Perumahan Sentul City Cluster Mediterania di Jalan Pajajaran No 55 RT 01/08, Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu petang (11/9) lalu. Polisi berhasil mengamankan dua warga negara Taiwan dari dalam rumah itu dan seorang lagi dari lokasi pabrik lain. Ketiga tersangka, A, H dan AM bertugas sebagai peracik berbagai bahan pembuat sabu lalu memproduksinya. Tidak tanggung-tanggung, ketiganya mampu memproduksi tiga kilogram sabu kualitas sempurna setiap harinya dan dijual seharga Rp2 miliar per kilonya. Dua tersangka lain selaku penyandang dana pabrik tersebut yang juga warga negara Taiwan kini masih dikejar petugas bekerja sama dengan jajaran Interpol.

Direktur penindakan BNN Benny Mamoto mengatakan dua tersangka ditangkap di dalam rumah di Sentul itu saat berusaha bersembunyi di dalam lemari, sedang seorang lagi ditangkap di apartemen Riverside Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara. “Lokasi lain yang juga digerebek di perumahan Cluster Venesia Jalan Gunung Pangrango Sentul,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pengerebekan itu, pihaknya menyita 20 liter sabu cair yang tersimpan dalam tiga jerigen, 450 gram kristal sabu yang dikeringkan, 10 drum etanol dan 8 botol bekas fosfor.
Saat diperiksa, ketiga tersangka mengaku kalau ketiganya menerima berbagai bahan pembuatan sabu dari luar negeri yang dikirim lewat jalur laut, sedangkan hasil produksi mereka juga dikirim ke luar negeri lewat jalur laut untuk dipasarkan. Kepada petugas ketiga tersangka juga mengaku sudah tinggal di Indonesia dalam waktu yang bervariasi mulai satu bulan hingga delapan bulan.
“Semuanya masih dalam pengembangan penyidikan dan penyelidikan,” pungkasnya. (jon/ind/jpnn)

Dari Malaysia, Ditangkap di Polonia

MEDAN-Modus penyelundupan narkoba ke Sumatera Utara kian canggih. Bila sebelum-sebelumnya sabu disimpan dalam koper, celana dalam atau di tempat rahasia lain, Musril Mahfud (24) melakukan hal berbeda. Warga Tgk Musa, Lohksumawe, Aceh Utara ini menyimpan 3 kapsul seberat 158 gram berisi sabu di anus. Petugas petugas Bea & Cukai Bandara Udara Polonia Medan yang mengamankannya dari Terminal Kedatangan International, Selasa (13/9) pagi, ‘memaksa’ Musril mengeluarkan sabu tersebut dari anusnya.

Musril Mahfud dengan Nomor Pasport XD 369538, tiba dari Kuala Lumpur menggunakan pesawat AirAsia QZ 8051 pukul 08.30 WIB. Pria itu diamankan petugas karena memperlihatkan gelagat mencurigakan. “Petugas di terminal kedatangan curiga dan melakukan pemeriksaan,” kata petugas yang minta namanya tak disebut.

Selanjutnya Musril dibawa ke salah satu rumah sakit di Medan dan ditemukan tiga bungkusan kecil warna hitam berbentuk kapsul di anus bagian dalam. Petugas pun memaksa korban minum dan makan sehingga kapsul itu keluar pukul 11.00 WIB. Kapsul dan selanjutnya di periksa di Lab Bea & Cukai Belawan.

“Bungkusan itu belum kami ketahui pasti jenis narkobanya, karena masih menunggu hasil pemeriksaan Lab,” katanya sambil mengetik data-data Musril.

Kepada petugas, Musril mengaku barang mencurigakan itu sabu temannya di Malasyia yang dititipkan kepadanya. “Saya disuruh membawa dari Kuala Lumpur ke Medan, di sini sudah ada yang menerimanya nanti,” katanya.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Bea & Cukai Bandara Udara Polonia Medan, Bobby Patigor Tampubolon, meminta wartawan menanyakan seputar penangkapan itu kepada stafnya. “Saya sedang tidak di Medan. Saya sekarang sedang di Bali karena ada seminar selama seminggu dari kantor. Untuk lebih lanjutnya, tanyakan kepada Pak Gunawan atau Pak Rudi saja,” ucapnya melalui heandpone.
Menurut seorang petugas, Musril selanjutnya akan dibawa ke Polda Sumut untuk melanjutkan pemeriksaan. “Musril akan dibawa ke Polda untuk pemeriksaan lanjutan,” ucap seorang petugas.

Di Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah mewah berlantai dua yang dijadikan pabrik sabu-sabu dan ekstasi, di Perumahan Sentul City Cluster Mediterania di Jalan Pajajaran No 55 RT 01/08, Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu petang (11/9) lalu. Polisi berhasil mengamankan dua warga negara Taiwan dari dalam rumah itu dan seorang lagi dari lokasi pabrik lain. Ketiga tersangka, A, H dan AM bertugas sebagai peracik berbagai bahan pembuat sabu lalu memproduksinya. Tidak tanggung-tanggung, ketiganya mampu memproduksi tiga kilogram sabu kualitas sempurna setiap harinya dan dijual seharga Rp2 miliar per kilonya. Dua tersangka lain selaku penyandang dana pabrik tersebut yang juga warga negara Taiwan kini masih dikejar petugas bekerja sama dengan jajaran Interpol.

Direktur penindakan BNN Benny Mamoto mengatakan dua tersangka ditangkap di dalam rumah di Sentul itu saat berusaha bersembunyi di dalam lemari, sedang seorang lagi ditangkap di apartemen Riverside Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara. “Lokasi lain yang juga digerebek di perumahan Cluster Venesia Jalan Gunung Pangrango Sentul,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pengerebekan itu, pihaknya menyita 20 liter sabu cair yang tersimpan dalam tiga jerigen, 450 gram kristal sabu yang dikeringkan, 10 drum etanol dan 8 botol bekas fosfor.
Saat diperiksa, ketiga tersangka mengaku kalau ketiganya menerima berbagai bahan pembuatan sabu dari luar negeri yang dikirim lewat jalur laut, sedangkan hasil produksi mereka juga dikirim ke luar negeri lewat jalur laut untuk dipasarkan. Kepada petugas ketiga tersangka juga mengaku sudah tinggal di Indonesia dalam waktu yang bervariasi mulai satu bulan hingga delapan bulan.
“Semuanya masih dalam pengembangan penyidikan dan penyelidikan,” pungkasnya. (jon/ind/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/