32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Menteri Belum Mau Resmikan Pembangunan Fly Over Simpang Pos

Rahudman: Tak Ada Masalah Lagi

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengaku heran dengan sikap Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang menyebut belum mau meletakkan batu pertama pembangunan proyek Fly Over Simpang Pos. Menurutnya, tidak ada masalah lagi dengan permintaan menteri.
“Ya, saya akan sampaikan ulang laporannya. Tapi saya tegaskan sudah tak ada masalah lagi.

Kami akan buat surat ke Menteri PU,” tegasnya.

Rahudman menerangkan, sekarang ini pengerjaan proyek sudah mulai berjalan, buktinya di Simpang Pos sudah ada alat berat bekerja untuk memperlebar jalan. Pekerjaannya memang meratakan bekas pondasi rumah warga yang sudah diganti rugi.

“Tahap pertama ini ya diratakan dulu pondasi beton bekas rumah warga supaya jalannyaa bisa lebar,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Medan Muslim Maksum LC menegaskan, pembangunan fly over Simpang Pos tak boleh ditunda-tunda. Sebab, fly over sudah menjadi kebutuhan pengendara yang melintasi Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting.

“Jadi jangan hanya karena mau buat acara seremoni yang dilakukan menteri pembangunannya terkendala. Harusnya pembangunan dipercepat,”sebutnya.
Dia menyarankan, Wali Kota Medan dan wakil serta sekda memiliki hak mendesak Kementerian PU untuk segera mengucurkan anggaran pembangunan Fly Over Simpang Pos. Selanjutnya melaksanakkan peletakan batu pertama pembangunannya.

Sebelumnya, Direktur Bina Pelaksana Wilayah I (Sumut-NAD) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Subagyo menyebut dua hal yang harus terpenuhi sebagai syarat bosnya mau datang ke Medan. Pertama, proyek tersebut juga didahului dengan pelebaran jalan. Nah, nantinya akan diberi beton di lokasi pelebaran jalan itu. Apa hubungannya dengan acara pelatakan batu pertama? Subagyo menjawab, kesiapan pelabaran jalan ini guna menghindari kemacetan saat acara peletakan batu pertama.

“Kalau pelabaran jalannya belum siap, itu nanti bisa macet. Kita tidak ingin proyek ini malah mengganggu masyarakat karena traffic light yang macet, karena di situ nanti tempat launching,” beber Subagyo, kemarin (12/9).

Syarat yang kedua, terkait masih adanya rumah yang belum dirobohkan alias dibersihkan dari lokasi proyek. Subagyo mengakui, Pemko Medan sudah menyelesaikan pembebasan rumah dengan membayar ganti rugi.

“Tapi kan harus dirobohkan, harus dibersihkan,” ujar Subagyo. Dikatakannya, bersihnya lokasi proyek akan menciptakan situasi yang nyaman saat menteri datang untuk acara peresmian.

Selanjutnya, kata Subagyo, jika kedua syarat itu sudah terpenuhi, maka dirinya bersama Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri akan menghadap Djoko Kirmanto untuk minta waktu datang ke Medan. (ril)

Rahudman: Tak Ada Masalah Lagi

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengaku heran dengan sikap Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang menyebut belum mau meletakkan batu pertama pembangunan proyek Fly Over Simpang Pos. Menurutnya, tidak ada masalah lagi dengan permintaan menteri.
“Ya, saya akan sampaikan ulang laporannya. Tapi saya tegaskan sudah tak ada masalah lagi.

Kami akan buat surat ke Menteri PU,” tegasnya.

Rahudman menerangkan, sekarang ini pengerjaan proyek sudah mulai berjalan, buktinya di Simpang Pos sudah ada alat berat bekerja untuk memperlebar jalan. Pekerjaannya memang meratakan bekas pondasi rumah warga yang sudah diganti rugi.

“Tahap pertama ini ya diratakan dulu pondasi beton bekas rumah warga supaya jalannyaa bisa lebar,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Medan Muslim Maksum LC menegaskan, pembangunan fly over Simpang Pos tak boleh ditunda-tunda. Sebab, fly over sudah menjadi kebutuhan pengendara yang melintasi Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting.

“Jadi jangan hanya karena mau buat acara seremoni yang dilakukan menteri pembangunannya terkendala. Harusnya pembangunan dipercepat,”sebutnya.
Dia menyarankan, Wali Kota Medan dan wakil serta sekda memiliki hak mendesak Kementerian PU untuk segera mengucurkan anggaran pembangunan Fly Over Simpang Pos. Selanjutnya melaksanakkan peletakan batu pertama pembangunannya.

Sebelumnya, Direktur Bina Pelaksana Wilayah I (Sumut-NAD) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Subagyo menyebut dua hal yang harus terpenuhi sebagai syarat bosnya mau datang ke Medan. Pertama, proyek tersebut juga didahului dengan pelebaran jalan. Nah, nantinya akan diberi beton di lokasi pelebaran jalan itu. Apa hubungannya dengan acara pelatakan batu pertama? Subagyo menjawab, kesiapan pelabaran jalan ini guna menghindari kemacetan saat acara peletakan batu pertama.

“Kalau pelabaran jalannya belum siap, itu nanti bisa macet. Kita tidak ingin proyek ini malah mengganggu masyarakat karena traffic light yang macet, karena di situ nanti tempat launching,” beber Subagyo, kemarin (12/9).

Syarat yang kedua, terkait masih adanya rumah yang belum dirobohkan alias dibersihkan dari lokasi proyek. Subagyo mengakui, Pemko Medan sudah menyelesaikan pembebasan rumah dengan membayar ganti rugi.

“Tapi kan harus dirobohkan, harus dibersihkan,” ujar Subagyo. Dikatakannya, bersihnya lokasi proyek akan menciptakan situasi yang nyaman saat menteri datang untuk acara peresmian.

Selanjutnya, kata Subagyo, jika kedua syarat itu sudah terpenuhi, maka dirinya bersama Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri akan menghadap Djoko Kirmanto untuk minta waktu datang ke Medan. (ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/